Polres Jepara Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan ragu untuk melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak premanisme. Pelaporan dapat dilakukan secara langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Candi 2025, Polres Jepara Gelar Patroli Sasar Tempat Wisata Pasca Lebaran

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujar Kasihumas AKP Dwi saat ditemui di Jepara, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Peningkatan Kompetensi Personel Samapta

Kasihumas menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum baik Polres Jepara maupun Polsek jajaran.

Baca Juga :  Momen Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Bedah Rumah Warga 

“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya.

Selain itu, kata AKP Dwi, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, dan nyaman.

(Vio Sari/hms)

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Puluhan Personel Polres Jepara Ikuti Pelatihan Public Speaking
120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak
Polres Blora Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Ngawen
Gelar Operasi Patuh 2025, Polres Demak Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis
Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polres Demak Ajak Masyarakat Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas
Polres Blora Gelar Operasi Patuh Candi 2025: Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas
Propam Polres Demak Disiplinkan Anggota Saat Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025
Turnamen Kejurkab Bola Voli Indoor Kapolres Cup 2025 Ditutup, Ini Pesan Kapolres Jepara

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:36 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Puluhan Personel Polres Jepara Ikuti Pelatihan Public Speaking

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:08 WIB

Polres Blora Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Ngawen

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:00 WIB

Gelar Operasi Patuh 2025, Polres Demak Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis

Senin, 14 Juli 2025 - 12:38 WIB

Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polres Demak Ajak Masyarakat Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas

Senin, 14 Juli 2025 - 10:58 WIB

Polres Blora Gelar Operasi Patuh Candi 2025: Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Berita Terbaru

Polres Demak saat ungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu-sabu seberat 10,97 gram disita.

Apresiasi

Polres Demak Tangkap 4 Tersangka dan Sita 10,97 Gram Sabu

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:02 WIB