Polres Kudus Selidiki Insiden Kecelakaan 1 Orang Tewas di Lokasi Galian C Honggosoco

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di area tambang galian C, usai terjadi insiden kecelakaan memakan korban jiwa.

Suasana di area tambang galian C, usai terjadi insiden kecelakaan memakan korban jiwa.

KUDUS || Portaljatengnews.com – Setelah terjadi kecelakaan kerja yang menelan satu korban jiwa dan satu luka berat itu. Tambang tanah atau galian C di Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, berhenti beraktifitas,

Hal itu terlihat ketika awak media menyambangi lokasi tambang tanah, tampak alat-alat berat tidak beroperasi serta lokasi tambang di pasangi garis polisi. Selasa (27/5/2025).

Baca Juga :  3 Kader PDIP Kudus Datangi Kejaksaan Serahkan Berkas LPJ Dana Bantuan Politik 2022 Hingga 2024

Terkait kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa, Polres Kudus melakukan penyelidikan atas insiden tersebut dan juga melakukan penyidikan legalitas penambangan galian C.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, penyelidikan tidak hanya berfokus pada aspek kecelakaan kerja, melainkan juga mengarah pada keabsahan izin operasional tambang di lokasi.

Baca Juga :  Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kecelakaan bermula ketika sebuah truk pengangkut tanah dari tambang mengalami remblong, kemudian menabrak truk-truk lain yang sedang terparkir. Disinyalir truk melaju berat dalam keadaan tak terkendali.

Akibat kejadian itu satu orang korban meninggal dunia dan satu orang terluka cukup serius.

Baca Juga :  Tak Merasa Hamil Seorang Karyawan Pabrik di Grobogan Melahirkan Bayi di Tempat Kerja

Atas kejadian itu, polisi telah mengamankan tiga dumptruk yang terlibat kecelakaan dalam insiden tersebut dan juga menyita surat-surat dan dokumen terkait damptruk sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Kapolres Kudus juga menetapkan bahwa lokasi penambangan tanah di Desa tersebut dalan kondisi status quo.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Konflik Hotel Shato Kudus dengan Warga Berlanjut, Mediasi Buntu
Puluhan Mahasiswa HMI Kudus Geruduk Gedung Pendopo Kabupaten, Suarakan 7 Tuntutan
Pemkab Kudus Gelar Deklarasi Damai Bersama Forkopimda dan Lintas Tokoh
Kades Cendono Kudus Jadi Tersangka Korupsi Dana APBDes Rp 571 Juta
Gegara Pohon Pisang, Subiyat Warga Gunungtumpeng Dipukul Tetangganya Hingga Luka Retak Tangan Kirinya
Pimpin Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Kapolres Blora: Kami Terus Berupaya Maksimal Padamkan Api
3 Kader PDIP Kudus Datangi Kejaksaan Serahkan Berkas LPJ Dana Bantuan Politik 2022 Hingga 2024

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:56 WIB

Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 8 September 2025 - 08:07 WIB

Konflik Hotel Shato Kudus dengan Warga Berlanjut, Mediasi Buntu

Jumat, 5 September 2025 - 08:11 WIB

Puluhan Mahasiswa HMI Kudus Geruduk Gedung Pendopo Kabupaten, Suarakan 7 Tuntutan

Selasa, 2 September 2025 - 12:22 WIB

Pemkab Kudus Gelar Deklarasi Damai Bersama Forkopimda dan Lintas Tokoh

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:46 WIB

Kades Cendono Kudus Jadi Tersangka Korupsi Dana APBDes Rp 571 Juta

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Kodim Boyolali

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:57 WIB