AMPM Kudus Minta Klarifikasi ke Polres Kudus Terkait Keracunan Massal Siswa dari Program MBG

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Aliansi Masyarakat Peduli MBG (AMPM) mendatangi Polres Kudus pada Selasa (31/3/2026) untuk meminta klarifikasi terkait kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA di Kudus.

Peristiwa yang terjadi pada akhir Januari 2026 diduga muncul setelah para siswa mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh SPPG Purwosari, Kudus. Sebanyak minimal 200 siswa mengalami gejala keracunan.

Koordinator AMPM Mujahidin S.H menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar korban.

Baca Juga :  Pemkab Kudus Gelar Deklarasi Damai Bersama Forkopimda dan Lintas Tokoh

“Kami meminta kejelasan terkait jumlah korban, penanganan medis, serta langkah hukum yang telah dilakukan oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Masyarakat hingga kini masih mempertanyakan transparansi penanganan kasus tersebut. Dalam surat resmi yang diajukan, AMPM menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, mengingat kasus ini menyangkut keselamatan siswa dan diduga berkaitan dengan kelalaian pengelolaan makanan.

Selain itu, AMPM juga meminta kejelasan apakah pihak sekolah telah melaporkan kejadian kepada instansi terkait serta apakah ada dokumen berita acara internal yang dapat menjadi dasar penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga :  Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri

AMPM menegaskan, keracunan massal bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya hak atas kesehatan dan keamanan pangan.

Hingga berita ini dibuat, Polres Kudus belum memberikan keterangan resmi. Namun, pihaknya telah merespons positif dengan mengagendakan audensi yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan.

Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang ditemukan dapat diproses sesuai ketentuan. (Fzn)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN
Alfi Nuriyah Lapor Dugaan Penganiayaan ke Polres Kudus, Pacar Diduga Menodongkan Pisau
Percasi Kudus Gelar Turnamen Catur Perang Bintang 99 Cup
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Alfi Nuriyah Lapor Dugaan Penganiayaan ke Polres Kudus, Pacar Diduga Menodongkan Pisau

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Percasi Kudus Gelar Turnamen Catur Perang Bintang 99 Cup

Senin, 28 September 2026 - 17:04 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri

Berita Terbaru