AMPM Kudus Minta Klarifikasi ke Polres Kudus Terkait Keracunan Massal Siswa dari Program MBG

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Aliansi Masyarakat Peduli MBG (AMPM) mendatangi Polres Kudus pada Selasa (31/3/2026) untuk meminta klarifikasi terkait kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA di Kudus.

Peristiwa yang terjadi pada akhir Januari 2026 diduga muncul setelah para siswa mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh SPPG Purwosari, Kudus. Sebanyak minimal 200 siswa mengalami gejala keracunan.

Koordinator AMPM Mujahidin S.H menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar korban.

Baca Juga :  Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat

“Kami meminta kejelasan terkait jumlah korban, penanganan medis, serta langkah hukum yang telah dilakukan oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Masyarakat hingga kini masih mempertanyakan transparansi penanganan kasus tersebut. Dalam surat resmi yang diajukan, AMPM menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, mengingat kasus ini menyangkut keselamatan siswa dan diduga berkaitan dengan kelalaian pengelolaan makanan.

Selain itu, AMPM juga meminta kejelasan apakah pihak sekolah telah melaporkan kejadian kepada instansi terkait serta apakah ada dokumen berita acara internal yang dapat menjadi dasar penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga :  Evaluasi Kebijakan: Mahasiswa UIN Sunan Kudus Bandingkan Janji Kampanye dan Pelaksanaan

AMPM menegaskan, keracunan massal bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya hak atas kesehatan dan keamanan pangan.

Hingga berita ini dibuat, Polres Kudus belum memberikan keterangan resmi. Namun, pihaknya telah merespons positif dengan mengagendakan audensi yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan.

Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang ditemukan dapat diproses sesuai ketentuan. (Fzn)

Editor : Heri

Berita Terkait

Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan
Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan
Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat
Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Kudus Berakhir Buntu, Korban Minta Kepastian Penyelesaian Perkara
IOSKI Kudus Gelar Gebyar Senam, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pererat Kebersamaan
Ubah Pola Pikir, Pemerintah Kota Kudus Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi
Polres Kudus Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Setya Pertiwi Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Satreskrim Polres Kudus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Karangrowo, 7 Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:15 WIB

Jawab Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Tegaskan Komitmen Perlindungan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:22 WIB

Personel Berprestasi Diberi Reward, Kapolres Kudus Dorong Semangat Melayani Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:58 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Penipuan di Kudus Berakhir Buntu, Korban Minta Kepastian Penyelesaian Perkara

Senin, 29 Juni 2026 - 16:02 WIB

IOSKI Kudus Gelar Gebyar Senam, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pererat Kebersamaan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Evaluasi Kerja semester I tahun 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 20:55 WIB