KUDUS || Portaljatengnews.com – Aliansi Masyarakat Peduli MBG (AMPM) mendatangi Polres Kudus pada Selasa (31/3/2026) untuk meminta klarifikasi terkait kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA di Kudus.
Peristiwa yang terjadi pada akhir Januari 2026 diduga muncul setelah para siswa mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh SPPG Purwosari, Kudus. Sebanyak minimal 200 siswa mengalami gejala keracunan.
Koordinator AMPM Mujahidin S.H menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar korban.
“Kami meminta kejelasan terkait jumlah korban, penanganan medis, serta langkah hukum yang telah dilakukan oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Masyarakat hingga kini masih mempertanyakan transparansi penanganan kasus tersebut. Dalam surat resmi yang diajukan, AMPM menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, mengingat kasus ini menyangkut keselamatan siswa dan diduga berkaitan dengan kelalaian pengelolaan makanan.
Selain itu, AMPM juga meminta kejelasan apakah pihak sekolah telah melaporkan kejadian kepada instansi terkait serta apakah ada dokumen berita acara internal yang dapat menjadi dasar penelusuran lebih lanjut.
AMPM menegaskan, keracunan massal bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya hak atas kesehatan dan keamanan pangan.
Hingga berita ini dibuat, Polres Kudus belum memberikan keterangan resmi. Namun, pihaknya telah merespons positif dengan mengagendakan audensi yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan.
Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang ditemukan dapat diproses sesuai ketentuan. (Fzn)
Editor : Heri







