AMPM Kudus Minta Klarifikasi ke Polres Kudus Terkait Keracunan Massal Siswa dari Program MBG

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Aliansi Masyarakat Peduli MBG (AMPM) mendatangi Polres Kudus pada Selasa (31/3/2026) untuk meminta klarifikasi terkait kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA di Kudus.

Peristiwa yang terjadi pada akhir Januari 2026 diduga muncul setelah para siswa mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh SPPG Purwosari, Kudus. Sebanyak minimal 200 siswa mengalami gejala keracunan.

Koordinator AMPM Mujahidin S.H menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar korban.

Baca Juga :  Tempat Penitipan Motor di Kudus Dilalap Sijago merah, 28 Unit Motor Hangus Terbakar

“Kami meminta kejelasan terkait jumlah korban, penanganan medis, serta langkah hukum yang telah dilakukan oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Masyarakat hingga kini masih mempertanyakan transparansi penanganan kasus tersebut. Dalam surat resmi yang diajukan, AMPM menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik, mengingat kasus ini menyangkut keselamatan siswa dan diduga berkaitan dengan kelalaian pengelolaan makanan.

Selain itu, AMPM juga meminta kejelasan apakah pihak sekolah telah melaporkan kejadian kepada instansi terkait serta apakah ada dokumen berita acara internal yang dapat menjadi dasar penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga :  Sedekah Bumi Desa Sambung: Lestarikan Tradisi Lewat Lakon "Pendowo Tani"

AMPM menegaskan, keracunan massal bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya hak atas kesehatan dan keamanan pangan.

Hingga berita ini dibuat, Polres Kudus belum memberikan keterangan resmi. Namun, pihaknya telah merespons positif dengan mengagendakan audensi yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan.

Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang ditemukan dapat diproses sesuai ketentuan. (Fzn)

Editor : Heri

Berita Terkait

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Berita Terbaru