Tradisi Dandangan Kudus Resmi Dibuka, Siap Sambut Ramadhan dan Dorong Ekonomi Lokal

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertunjukan tarian dalam tradisi Dandangan Kudus, siap sambut bulan suci Ramadan 2026.

Pertunjukan tarian dalam tradisi Dandangan Kudus, siap sambut bulan suci Ramadan 2026.


KUDUS || Portaljatengnews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi membuka tradisi Dandangan, sebuah budaya tahunan yang diselenggarakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Acara pembukaan berlangsung di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.

Pembukaan tradisi ini ditandai dengan pemukulan bedug secara simbolis oleh Wakil Bupati Kudus Belinda Putri Sabrina Berton, yang didampingi oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa tradisi Dandangan merupakan budaya turun temurun untuk menyambut bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

“Tradisi Dandangan ini merupakan warisan budaya untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan yang berlangsung turun temurun,” ucapnya. Senin (9/2/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi lokal.

“Tradisi Dandangan dapat mendorong pergerakan ekonomi lokal, memperkuat peluang usaha, serta memperkokoh ekosistem perekonomian daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan pembukaan, juga dipentaskan berbagai pertunjukan seni, di antaranya seni tari Caping Kalo yang disajikan oleh Ikatan Olahraga dan Seni Karakter (IOSKI) Kudus.

Baca Juga :  Kades Cendono Kudus Jadi Tersangka Korupsi Dana APBDes Rp 571 Juta

Tradisi Dandangan tahun 2026 berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 9 hingga 18 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 527 stand dan tidak kurang dari 512 lapak usaha masyarakat.

Penataan stand dan lapak pada tahun ini dilakukan secara transparan, yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kudus.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Enam Bidang Tanah Warga Desa Panjang Resmi Masuk Program PTSL 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun

Berita Terbaru