Respon Cepat! Pamapta Polres Jepara Datangi TKP Penemuan Mayat di Ujungbatu

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Manfaat layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju (08112894040) kembali terbukti saat warga melaporkan penemuan mayat.

Pamapta Polres Jepara bersama Polsek setempat langsung bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat didalam sebuah rumah di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, pada Senin sore (10/11/2025).

Sebelumnya, Warga Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara, digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria yang sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya. Korban, yang diketahui tinggal sendirian, ditemukan setelah warga mencium bau tak sedap dan melihat banyaknya lalat di sekitar rumahnya.

Baca Juga :  Terkait Pengosongan Pustu Bondo, BPAN Kudus dan Jepara Layangkan Somasi Kedua ke Kepala DKK Jepara

Penemuan tragis ini terjadi pada Senin (10/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa layanan 110 dirancang sebagai kanal cepat tanggap untuk memastikan polisi hadir dalam kondisi darurat di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polres Jepara Gencarkan Patroli Malam Tekan Premanisme

“Setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk komitmen Polri menjaga rasa aman dan kepercayaan publik,” ujarnya.

AKP Dwi Prayitna juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 maupun WhatsApp Siraju dalam menyampaikan informasi, pengaduan, ataupun kondisi mendesak lainnya.

Baca Juga :  Gabungan Tim BPAN-LAI Jawa Tengah Pasang Plang Kepemilikan Lahan di Bondo Bangsri

“Kami pastikan setiap laporan segera kami respons. Partisipasi warga sangat penting agar kami dapat hadir memberikan solusi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi melalui kanal pengaduan resmi merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan bersama.

“Call Center 110, cepat tanggap, dekat dengan masyarakat!” pungkasnya.

(Vio Sari)

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Polres Jepara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Botol Miras Hingga Alat Kontrasepsi
TK Kemala Bhayangkari 46 dan 47 Jepara Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru
Jumat Berkah, Polres Jepara Beri Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Jami’ Al-Muqorrobin
Polres Jepara Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Tingkatkan Kemampuan, Polres Jepara Gelar Latihan Menembak
Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel, Amankan Bri Liga 1 Persijap Vs Malut United
Respon Aduan Masyarakat Via 110 Soal Kos dan Homestay Mesum Hingga Balap Liar, Polisi di Jepara Gelar Razia

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 12:31 WIB

Respon Cepat! Pamapta Polres Jepara Datangi TKP Penemuan Mayat di Ujungbatu

Senin, 10 November 2025 - 20:32 WIB

Polres Jepara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Minggu, 9 November 2025 - 13:16 WIB

Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Botol Miras Hingga Alat Kontrasepsi

Jumat, 7 November 2025 - 15:30 WIB

TK Kemala Bhayangkari 46 dan 47 Jepara Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

Jumat, 7 November 2025 - 15:26 WIB

Jumat Berkah, Polres Jepara Beri Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Jami’ Al-Muqorrobin

Berita Terbaru

Burita Yulianti pihak keluarga Ali Mursid, saat mengutarakan perkaranya yang dinilai tidak adil di medsos TikTok.

Grobogan

Aduannya Diterima Wapres Gibran, Burita Bakal Ungkap Kebenaran

Selasa, 11 Nov 2025 - 21:26 WIB

Boyolali

Pererat Sinergitas, Kejari Boyolali Berkunjung ke KPH Telawa

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:43 WIB