Respon Cepat! Pamapta Polres Jepara Datangi TKP Penemuan Mayat di Ujungbatu

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JEPARA || Portaljatengnews.com – Manfaat layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju (08112894040) kembali terbukti saat warga melaporkan penemuan mayat.

Pamapta Polres Jepara bersama Polsek setempat langsung bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat didalam sebuah rumah di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, pada Senin sore (10/11/2025).

Sebelumnya, Warga Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara, digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria yang sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya. Korban, yang diketahui tinggal sendirian, ditemukan setelah warga mencium bau tak sedap dan melihat banyaknya lalat di sekitar rumahnya.

Baca Juga :  Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Botol Miras Hingga Alat Kontrasepsi

Penemuan tragis ini terjadi pada Senin (10/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa layanan 110 dirancang sebagai kanal cepat tanggap untuk memastikan polisi hadir dalam kondisi darurat di tengah masyarakat.

Baca Juga :  FSPMI Jepara Raya Kecam Aksi Anarkis Saat May Day di Semarang, Minta Aparat Bertindak

“Setiap laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk komitmen Polri menjaga rasa aman dan kepercayaan publik,” ujarnya.

AKP Dwi Prayitna juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 maupun WhatsApp Siraju dalam menyampaikan informasi, pengaduan, ataupun kondisi mendesak lainnya.

Baca Juga :  Apel Akbar Kebangsaan Buruh, Polres Jepara Gandeng Serikat Pekerja

“Kami pastikan setiap laporan segera kami respons. Partisipasi warga sangat penting agar kami dapat hadir memberikan solusi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi melalui kanal pengaduan resmi merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan bersama.

“Call Center 110, cepat tanggap, dekat dengan masyarakat!” pungkasnya.

(Vio Sari)

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Polres Jepara Bersama Insan Media Bagikan Ratusan Takjil Untuk Masyarakat
Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari
Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara
Maling Gondol Mobil di Jepara, Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi
Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum
Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026
Lewat KRYD, Polres Jepara Sita Ribuan Botol Miras
Polres Jepara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Miras Oplosan Tewaskan Sejumlah Orang 

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polres Jepara Bersama Insan Media Bagikan Ratusan Takjil Untuk Masyarakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:49 WIB

Berkah Ramadan, Polres Jepara Bagikan Takjil Setiap Hari Bersama Bhayangkari

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:38 WIB

Korban Pencurian Mobil Sampaikan Terima Kasih pada Polres Jepara

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:58 WIB

Maling Gondol Mobil di Jepara, Kurang dari 24 Jam Diringkus Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WIB

Polres Jepara Luncurkan Mobil Dapur Umum

Berita Terbaru