Ribut Gegara Jaringan Air, Pria di Demak Tega Pukul Tetangga

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemukulan saat diperiksa polisi.

Pelaku pemukulan saat diperiksa polisi.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Seorang pria berinisial ST (37) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak dilaporkan ke Polres Demak lantaran menganiaya tetangganya berinisial SPA (27). Pelaku menganiaya korban lantaran tidak terima dituding telah merusak jaringan air milik korban.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni menjelaskan, kejadian bermula saat korban keluar rumah pada Rabu (20/11) sekitar pukul 13.30 WIB dan mengetahui jaringan saluran air miliknya rusak pada saat kembali ke rumah sekitar pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya korban mencari informasi dari tetangga (istri pelaku) namun dia menyangkal tidak mengetahui apa-apa dan menyuruh korban menanyakan kepada pelaku jika ingin mengetahuinya.

“Korban kemudian melaporkan kepada Ketua RT untuk dilakukan mediasi perihal jaringan air miliknya yang rusak,” Kata AKP Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Demak, Sabtu (17/5) siang.

Baca Juga :  Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Setelah itu, lanjut Kuseni, korban bersama suami dipertemukan dengan pelaku di rumah Ketua RT pukul 17.00 WIB. Namun dalam pertemuan itu masalah tidak terselesaikan karena pelaku menyangkal tidak merusak jaringan air milik korban.

Kemudian Ketua RT memerintahkan kepada semua pihak untuk pulang kerumah masing-masing dan melanjutkan mediasi pada pukul 19.00 WIB bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas.

“Dalam perjalanan ke rumah Ketua RT, korban cekcok dengan istri dan anak pelaku lantaran menolak untuk melakukan mediasi. Setelah itu, pelaku datang dan langsung memukul mata korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali hingga kepala korban terbentur tembok,” ungkapnya.

Baca Juga :  Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual di Jepara, Polisi Temukan HP Berisi Video Puluhan Korban Dibawah Umur

Mengetahui kejadian itu, suami korban tak terima dan hendak memukul pelaku juga namun berhasil di lerai oleh warga. Pelaku sempat masuk kerumah korban dengan membawa pisau sebelum pergi bersama istri dan anaknya.

“Atas kejadian itu, mata kiri korban mengalami luka lebam sehingga diantar suami berobat ke Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen dan melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polres Demak,” terangnya.

Kuseni menambahkan, setelah mendapatkan keterangan dari para saksi dan korban serta hasil visum, pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

“Saat ini pelaku telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 2 Tahun penjara,” pungkasnya.(Ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Siswa SMAN 3 Demak, Dimas Putra Linardi Raih Emas Kejuaraan Menembak Piala PPAD 2026
Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Mranggen, Kapolres Demak Tekankan Pelayanan Publik
Resmob Polres Demak Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas
​Cegah Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Demak Gelar Operasi Mendadak di Rutan Demak
Polres Demak Selidiki Kematian Pria di Jalur Pantura, Identitas Korban Belum Diketahui
Polres Demak Gelar Tes Urine Mendadak di Tempat Hiburan Malam
Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Siswa SMAN 3 Demak, Dimas Putra Linardi Raih Emas Kejuaraan Menembak Piala PPAD 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Mranggen, Kapolres Demak Tekankan Pelayanan Publik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Resmob Polres Demak Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:46 WIB

​Cegah Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Demak Gelar Operasi Mendadak di Rutan Demak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Polres Demak Selidiki Kematian Pria di Jalur Pantura, Identitas Korban Belum Diketahui

Berita Terbaru