Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 31 iPhone, Pelaku Mantan Teknisi

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Kudus. Kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Minggu pagi, 4 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, saat karyawan toko membuka operasional dan mendapati brankas tempat penyimpanan barang dagangan dalam keadaan terbuka dan puluhan unit ponsel raib.

Pelaku diketahui berinisial BCN (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia merupakan mantan teknisi toko tersebut yang sudah tidak lagi bekerja di sana. Namun, ia masih menyimpan kunci ganda toko dan diduga memanfaatkannya untuk melancarkan aksi pencurian.

Modus dan Kronologi Kejadian

Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam toko dengan kunci ganda yang masih ia miliki. Setelah berhasil membuka pintu dan brankas, ia mengambil 31 unit iPhone berbagai seri dan bahkan sempat mereset sistem CCTV untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Polres Demak Tangkap Pelaku Prostitusi Anak

Keesokan harinya, dua orang karyawan yang hendak membuka toko mendapati brankas dalam keadaan tidak terkunci, dan sejumlah unit ponsel telah hilang. Salah satu dari mereka kemudian menghubungi kepala toko, dan setelah dilakukan pengecekan serta konfirmasi dengan pihak shift malam, dipastikan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pencurian.

Laporan pun segera dilayangkan ke Polres Kudus. Total kerugian yang dialami pihak toko diperkirakan mencapai Rp269.800.000,-.

Pengungkapan Kasus oleh Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus langsung bergerak cepat. Tim melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Demak Amankan Pelaku Curas di Karangawen

Akhirnya, pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 01.00 WIB, pelaku beserta puluhan barang bukti 31 Iphone hasil puncurian berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Kudus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pernyataan Resmi dari Kepolisian

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin, memberikan apresiasi atas kesigapan dan kerja keras tim di lapangan dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan profesional.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Kurang dari tiga hari, pelaku berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kudus,” ujar AKP Danail.

Baca Juga :  Gelaran Gribig Expo Buka Luwur Sunan Kedu di Kudus Hadirkan KH Faqih Nur dari Grobogan

Ia juga menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar lebih waspada, khususnya dalam manajemen keamanan internal dan pengelolaan akses mantan karyawan.

“Kami imbau kepada seluruh pelaku usaha agar segera memperbarui sistem keamanan setelah ada pergantian personel. Jangan abaikan risiko keamanan dari mantan pegawai yang mungkin masih memiliki akses,” tegasnya.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kudus. tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Laporan: Faizun

Berita Terkait

Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan
Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri
Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya
Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas
Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Tewas

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 18:16 WIB

Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan

Sabtu, 1 November 2025 - 08:34 WIB

Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Berita Terbaru