Sat Reskrim Polres Kudus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 31 iPhone, Pelaku Mantan Teknisi

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Kudus. Kejadian tersebut pertama kali diketahui pada Minggu pagi, 4 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, saat karyawan toko membuka operasional dan mendapati brankas tempat penyimpanan barang dagangan dalam keadaan terbuka dan puluhan unit ponsel raib.

Pelaku diketahui berinisial BCN (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia merupakan mantan teknisi toko tersebut yang sudah tidak lagi bekerja di sana. Namun, ia masih menyimpan kunci ganda toko dan diduga memanfaatkannya untuk melancarkan aksi pencurian.

Modus dan Kronologi Kejadian

Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam toko dengan kunci ganda yang masih ia miliki. Setelah berhasil membuka pintu dan brankas, ia mengambil 31 unit iPhone berbagai seri dan bahkan sempat mereset sistem CCTV untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan

Keesokan harinya, dua orang karyawan yang hendak membuka toko mendapati brankas dalam keadaan tidak terkunci, dan sejumlah unit ponsel telah hilang. Salah satu dari mereka kemudian menghubungi kepala toko, dan setelah dilakukan pengecekan serta konfirmasi dengan pihak shift malam, dipastikan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pencurian.

Laporan pun segera dilayangkan ke Polres Kudus. Total kerugian yang dialami pihak toko diperkirakan mencapai Rp269.800.000,-.

Pengungkapan Kasus oleh Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus langsung bergerak cepat. Tim melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga :  PN Kudus Gelar Sidang Lapangan untuk Menelisik Sengketa Aset Rumah dan Tanah

Akhirnya, pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 01.00 WIB, pelaku beserta puluhan barang bukti 31 Iphone hasil puncurian berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Kudus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pernyataan Resmi dari Kepolisian

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin, memberikan apresiasi atas kesigapan dan kerja keras tim di lapangan dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan profesional.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Kurang dari tiga hari, pelaku berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kudus,” ujar AKP Danail.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Lima Pelaku Penganiyaan di Demak

Ia juga menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar lebih waspada, khususnya dalam manajemen keamanan internal dan pengelolaan akses mantan karyawan.

“Kami imbau kepada seluruh pelaku usaha agar segera memperbarui sistem keamanan setelah ada pergantian personel. Jangan abaikan risiko keamanan dari mantan pegawai yang mungkin masih memiliki akses,” tegasnya.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kudus. tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Laporan: Faizun

Berita Terkait

Tanah dari Dump truck Galian C Tercecer di Jalan Tanjungrejo Kudus, Warga Khawatir Risiko Kecelakaan
Pencarian 24 Jam di Sungai Gelis, Warga Kudus Ditemukan Tak Bernyawa
PN Kudus Gelar Sidang Lapangan untuk Menelisik Sengketa Aset Rumah dan Tanah
Tradisi Dandangan Kudus Resmi Dibuka, Siap Sambut Ramadhan dan Dorong Ekonomi Lokal
SMPN 2 Jati Kudus Rayakan HUT ke-42, Siswa Berprestasi Dapat Kejutan Hadiah
Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Apresiasi atas Tindakan Cepat
Beberapa Siswa SMA 2 Kudus Alami Trauma Pascakeracunan Masal MBG
193 Siswa SMP Se-Kabupaten Kudus Ikuti Program Pertukaran, SMP 3 Kudus Gandeng SMP Masehi dan SMP Nawakartika

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:10 WIB

Tanah dari Dump truck Galian C Tercecer di Jalan Tanjungrejo Kudus, Warga Khawatir Risiko Kecelakaan

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:01 WIB

Pencarian 24 Jam di Sungai Gelis, Warga Kudus Ditemukan Tak Bernyawa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:00 WIB

PN Kudus Gelar Sidang Lapangan untuk Menelisik Sengketa Aset Rumah dan Tanah

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:58 WIB

Tradisi Dandangan Kudus Resmi Dibuka, Siap Sambut Ramadhan dan Dorong Ekonomi Lokal

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:06 WIB

SMPN 2 Jati Kudus Rayakan HUT ke-42, Siswa Berprestasi Dapat Kejutan Hadiah

Berita Terbaru