Seorang Oknum Polisi Polres Kudus Rampok Minimarket, Gasak Uang Belasan Juta Rupiah

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gbr: Ilustrasi

Gbr: Ilustrasi

PATI || Portaljatengnews.com – Seorang anggota polisi yang berdinas di wilayah Polsek Polres Kudus Jawa Tengah, bernama Rifki Sarandi (30) ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati. Polisi yang berpangkat bintara itu merupakan pelaku perampokan minimarket di Kabupaten Pati.

Kasus perampokan ini terjadi pada 27 Februari 2024, namun baru terungkap awal April tahun ini. Bagaimana awal mula kasus tersebut hingga terungkap? berikut rangkumannya:

Merampok Bersama Seorang Warga

Rifki melakukan perampokan bersama seorang rekannya yang merupakan warga Kabupaten Pati Herlangga Nurcahyo (33). Sekitar pukul 22.30 WIB mereka mendatangi salah satu mini market dan berhasil menggasak uang Rp 13.069.000.

Baca Juga :  Laporan PAM Desa Sogo di Kejari Blora Memasuki Babak Baru

Dalam aksinya Rifki yang membawa benda tajam jenis celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan. Dua orang pegawai minimarket yang ketakutan itu pun tidak berdaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan kedua pelaku itu telah ditangkap.

“Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ujar Subagio Mapolda Jateng, Senin (28/4).

Ia menjelaskan kasus ini baru terungkap setelah satu tahun kemudian, karena pelaku yang merupakan warga sipil itu kembali ke Jawa setelah kabur.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap II 2025 Ditutup, Dandim Pati: Komitmen TNI Dukung Percepatan Pembangunan Pedesaan

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” jelas Subagio.

Kasus ini ditangani Polresta Pati. Rifki dan Herlangga dilakukan penahanan.

“SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini kami Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Pati,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Baca Juga :  Tetap Konsisten Dukung Program Akselerasi Menteri, Lapas Pati Laksanakan Bakti Sosial

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, selama satu tahun ini Rifki masih berdinas di Polresta Pati seperti biasa.

“Iya masih bertugas karena belum diketahui, setelah diketahui sekarang sudah ditahan,” jelas dia.

Ia menegaskan, perampokan yang dilakukan Rifki merupakan pelanggaran berat. Ia pun terancam dipecat sebagai anggota Polri.

“Selain kena proses pemberkasan tindak pidana, pelaku juga kena proses sidang kode etik profesi. Pelaku masuk pelanggaran berat, ancaman PTDH,” kata Artanto.

Laporan: Budi

Editor : Heri

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot
Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas
Empat Pelaku Pengeroyokan di Demak Ditangkap, Satu Korban Tewas
Pelaku Pembunuh di Demak Serahkan Diri, Ini Motifnya
Satreskrim Polres Demak Tangkap 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB