Seorang Oknum Polisi Polres Kudus Rampok Minimarket, Gasak Uang Belasan Juta Rupiah

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gbr: Ilustrasi

Gbr: Ilustrasi

PATI || Portaljatengnews.com – Seorang anggota polisi yang berdinas di wilayah Polsek Polres Kudus Jawa Tengah, bernama Rifki Sarandi (30) ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati. Polisi yang berpangkat bintara itu merupakan pelaku perampokan minimarket di Kabupaten Pati.

Kasus perampokan ini terjadi pada 27 Februari 2024, namun baru terungkap awal April tahun ini. Bagaimana awal mula kasus tersebut hingga terungkap? berikut rangkumannya:

Merampok Bersama Seorang Warga

Rifki melakukan perampokan bersama seorang rekannya yang merupakan warga Kabupaten Pati Herlangga Nurcahyo (33). Sekitar pukul 22.30 WIB mereka mendatangi salah satu mini market dan berhasil menggasak uang Rp 13.069.000.

Baca Juga :  Masyarakat Pati Ramai-ramai Meminta KPK Proses Hukum Bupati Sudewo

Dalam aksinya Rifki yang membawa benda tajam jenis celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan. Dua orang pegawai minimarket yang ketakutan itu pun tidak berdaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan kedua pelaku itu telah ditangkap.

“Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ujar Subagio Mapolda Jateng, Senin (28/4).

Ia menjelaskan kasus ini baru terungkap setelah satu tahun kemudian, karena pelaku yang merupakan warga sipil itu kembali ke Jawa setelah kabur.

Baca Juga :  Anggota Koramil Kayen Terjun Ke Sungai Tambak Winong Bersihkan Sampah yang Menyumbat

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” jelas Subagio.

Kasus ini ditangani Polresta Pati. Rifki dan Herlangga dilakukan penahanan.

“SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini kami Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Pati,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Baca Juga :  FA Residivis Kambuhan Kembali Mendekam di Sel Tahanan Polres Kudus

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, selama satu tahun ini Rifki masih berdinas di Polresta Pati seperti biasa.

“Iya masih bertugas karena belum diketahui, setelah diketahui sekarang sudah ditahan,” jelas dia.

Ia menegaskan, perampokan yang dilakukan Rifki merupakan pelanggaran berat. Ia pun terancam dipecat sebagai anggota Polri.

“Selain kena proses pemberkasan tindak pidana, pelaku juga kena proses sidang kode etik profesi. Pelaku masuk pelanggaran berat, ancaman PTDH,” kata Artanto.

Laporan: Budi

Editor : Heri

Berita Terkait

Pabrik Tas di Pati Diduga Ilegal, Adv Bagas Pamenang: Warga Resah, 90 Persen Pekerja Diduga WNA
Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa 21/ Trangkil   Laksanakan Pengamanan Ibadah Natal
Bela Negara di Lapas Pati: Disiplin dan Loyalitas Jadi Bukti Nyata
Danrem 073/Makutarama Tinjau Rencana Strategis Pembangunan Batalyon TP di Kodim 0718/Pati
Polresta Pati Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi
Bisik Kawan Gelar Khitanan Massal Gratis dan Santunan Anak Yatim di Desa Karaban Pati
Tim Resmob Polres Blora Bekuk Dua Bersaudara Pelaku Curanmor di Klinik Kunduran
Sparko Pati Kirim 4 Kontingen ke FORDA Jateng 2025, Raih Juara 3

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:53 WIB

Pabrik Tas di Pati Diduga Ilegal, Adv Bagas Pamenang: Warga Resah, 90 Persen Pekerja Diduga WNA

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:26 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa 21/ Trangkil   Laksanakan Pengamanan Ibadah Natal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:57 WIB

Bela Negara di Lapas Pati: Disiplin dan Loyalitas Jadi Bukti Nyata

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:12 WIB

Danrem 073/Makutarama Tinjau Rencana Strategis Pembangunan Batalyon TP di Kodim 0718/Pati

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:51 WIB

Polresta Pati Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Pembuangan Bayi

Berita Terbaru

Jepara

Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai

Jumat, 9 Jan 2026 - 12:37 WIB