Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Gedung SDN 2 Sumurgede, 3 Orang Ahli Dihadirkan

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang ahli nampak disumpah untuk dimintai keterangannya di PN Tipikor Semarang. (Dok. ist)

Tiga orang ahli nampak disumpah untuk dimintai keterangannya di PN Tipikor Semarang. (Dok. ist)

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sidang lanjutan kelima kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Semarang, terkait pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan 2021, dengan terdakwa DP kembali digelar. Rabu (8/1/2025).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Siti Insirah SH, M.H beserta anggota Dian Rusdiyah, S.T, S.H dan Binsar Pantas Pamonangan Sihaloho S.H, Panitra Sulis, S.H, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan Dr. Rismanto S.H, M.Kn serta terdakwa DP yang hadir secara offline di Pengadilan Tipikor Semarang.

Baca Juga :  Vio Sari Kecam Keras Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Aparat Desa di Tasikmalaya

Kasi Intelijen Kejari Grobogan, Frangki Wibowo, menjelaskan untuk agenda persidangan yakni, pemeriksaan Ahli sebanyak tiga orang yaitu, Gunadi dan Sumarno dari Kantor Inspektorat Grobogan serta Nur Edieanto Raharjo dari DPUPR Grobogan.

“Pada intinya dalam persidangan ini, para Ahli dari Inspektorat maupun DPUPR mejelaskan bahwa bangunan SDN 2 Sumurgede yang telah dikerjakan oleh DP tidak sesuai dengan kontrak,” ujar Frangki.

Selain itu, ditemukan adanya kekurangan volume terhadap bangunan tersebut, akibatnya bangunan gedung mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya tak lama setelah bangunan tersebut terbangun sehingga mengakibatkan kerugaian keuangan Negara sebesar Rp. 390.704.618,00 (tiga ratus sembilan puluh juta tujuh ratus empat ribu enam ratus delapan belas rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor : LAP. 356/028/OP.24/2024 Tanggal 7 Agustus 2024 oleh Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.

Baca Juga :  Sejumlah Formasi Untuk Pegawai PPPK Dibuka, Ribuan Peserta Ikuti Seleksi

Adapun nilai kerugian tersebut diperoleh dari nilai kontrak sebesar Rp. 438.546.000,- (empat ratus tiga puluh delapan juta lima ratus empat puluh enam ribu rupiah) dikurangi dengan potongan Pajak Penghasilan Ps.4 (2) sebesar Rp. 7.973.564,- (tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribulima ratus enam puluh empat rupiah) dan potongan pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp. 39.867.818,- (tiga puluh sembialan juta delapan ratus enam puluh tujuh rubu delapan ratus delapan belas rupiah) yang telah terbayarkan seluruhnya.

Baca Juga :  Sempat Benturan, Kini Kedua Ormas PP dan Grib Jaya di Blora Berdamai

“Terhadap keterangan ahli yang hadir tersebut, terdakwa DP pada pokoknya tidak berkeberatan dan membenarkanya, selanjutnya sidang akan dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025,” pungkasnya.

Editor : Heri

Berita Terkait

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan
Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United
Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan
Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati
Kapolres Demak Dorong Bhabinkamtibmas Kuasai Public Speaking dan Dunia Digital
Oknum Perangkat Desa Purbayasa Tegal Diduga Gunakan Uang Anggaran Ketahanan Pangan Untuk Judol
Warga Kota Semarang Pertanyakan Surat Pemberitahuan Penonaktifan CCTV di Seluruh Kelurahan, Wali Kota Bungkam
Penetapan Tersangka di Polda Jateng Berubah Jadi SP3, Keluarga Pelapor Kecewa Minta Kasus Dibuka Kembali

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Polres Jepara Siapkan Pengamanan Ketat, Jelang Laga Persijap vs Malut United

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Upacara Hari Sumpah Pemuda KPH Randublatung: Komitmen Menjaga Kelestarian Hutan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Polres Jepara Kerahkan Puluhan Personel Untuk Pengamanan Aksi Jelang Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Oknum Perangkat Desa Purbayasa Tegal Diduga Gunakan Uang Anggaran Ketahanan Pangan Untuk Judol

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB