Skandal “Buku Hitam” Obat Keras di Tegal: Tujuh Warung Dibongkar, Wali Kota Siap Seret Oknum Beking ke Hukum

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


TEGAL || Portaljatengnews.com – Tabir gelap peredaran obat keras ilegal di Kota Tegal perlahan mulai tersingkap. Bukan sekadar penggerebekan biasa, operasi gabungan yang menyasar tujuh warung penyedia Tramadol baru-baru ini menyisakan temuan yang menggegerkan: sebuah buku catatan yang diduga berisi daftar aliran dana kepada oknum-oknum “pelindung” bisnis haram tersebut. Sabtu (28/3/2026).

Operasi Senyap di Jantung Kota

Tim gabungan bergerak cepat merespons keresahan warga yang sudah memuncak. Tujuh titik warung yang berkamuflase sebagai toko kelontong biasa dibongkar paksa. Di lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat keras golongan G yang dijual bebas tanpa izin edar.

Keberadaan warung-warung ini disebut-sebut menjadi biang kerok meningkatnya angka kenakalan remaja di Tegal. “Anak-anak sekolah menjadi sasaran empuk. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran izin dagang, tapi pengrusakan generasi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang memantau pembongkaran.

Temuan Buku Aliran Dana: Siapa di Balik Layar?

Baca Juga :  PT Restu Karya Bersama Fasilitasi Calon ABK di Rumah Singgah

Daya ledak utama dari operasi ini adalah ditemukannya dokumen berupa buku catatan keuangan. Dokumen ini diduga kuat mencatat rincian setoran rutin yang diberikan pemilik usaha kepada pihak-pihak tertentu agar bisnis mereka tetap berjalan mulus meskipun ilegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa temuan ini adalah kunci untuk memutus rantai peredaran obat ilegal hingga ke akarnya. Beliau memastikan tidak akan tinggal diam melihat adanya indikasi “main mata” antara pengusaha ilegal dengan oknum aparat atau institusi.

“Tadi kita menemukan dokumen (buku aliran dana), akan kita tindak lanjuti ke pimpinan lembaga dan institusinya agar ada teguran atau sanksi bagi yang membekingi tempat usaha yang ilegal ini,” tegas Dedy Yon dengan nada bicara yang lugas.

Langkah Strategis: Koordinasi Lintas Institusi

Langkah selanjutnya bukan hanya berhenti pada pembongkaran bangunan fisik. Pemerintah Kota Tegal bersama pimpinan instansi terkait akan melakukan audit internal dan koordinasi tingkat tinggi. Tujuannya satu: pembersihan.

Baca Juga :  Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma "Kondusif" dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna

Jika terbukti ada keterlibatan oknum dalam buku catatan tersebut, sanksi disiplin hingga pidana menanti. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect) bagi siapa pun yang mencoba mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat dan kerusakan mental remaja.

Himbauan bagi Warga Tegal

Aparat penegak hukum juga kembali mengimbau seluruh warga Kota Tegal untuk tidak takut melapor. Kesadaran kolektif masyarakat adalah benteng terkuat melawan mafia obat. Pemerintah berharap, dengan hilangnya tujuh titik distribusi ini, peredaran Tramadol dan obat keras lainnya di wilayah Tegal dapat ditekan secara signifikan.

Operasi ini menjadi pesan kuat bagi para mafia obat: Kota Tegal tidak menyediakan ruang bagi bisnis yang merusak masa depan.

Laporan: Bambang Amin

Berita Terkait

Klarifikasi Tertutup 5 Kades Kecamatan Adiwerna Disorot, Dispermades Tegal Pilih Bungkam Soal Dugaan Kecurangan Penjaringan Perangkat Desa
Misteri Asal-Usul Beton U-Ditch Diproyek Rp64 Miliar, FMPP Desak BBWS Pemali-Juana Buka Dokumen Proyek Daerah Irigasi Kumisik
Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme
Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid
Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan
Lulus 100 Persen Tanpa Celah, Aroma “Kondusif” dan Kebocoran Soal Warnai Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna
Sandiwara Penjaringan Perangkat Desa di Adiwerna: Diatur Penguasa atau Murni Kompetisi?
Proyek Revitalisasi SMPN 3 Adiwerna Rp739 Juta Abaikan K3, Petugas Keamanan Justru Batasi Jurnalis

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Klarifikasi Tertutup 5 Kades Kecamatan Adiwerna Disorot, Dispermades Tegal Pilih Bungkam Soal Dugaan Kecurangan Penjaringan Perangkat Desa

Selasa, 29 September 2026 - 20:06 WIB

Misteri Asal-Usul Beton U-Ditch Diproyek Rp64 Miliar, FMPP Desak BBWS Pemali-Juana Buka Dokumen Proyek Daerah Irigasi Kumisik

Jumat, 25 September 2026 - 13:21 WIB

Karpet Merah Rp12 Juta untuk Anak Kades: Pelantikan Senyap Kasi Kesra Kaliwadas Berbau Nepotisme

Senin, 21 September 2026 - 12:10 WIB

Hak Jawab dan Tanggapan Kepala DPUPR Tegal: Klaim Tanggung Jawab Kontraktor, Teknis Diserahkan ke Kabid

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Topeng Pengawasan DPUPR Tegal Terbuka: Proyek Jalan Senilai Rp4,4 Miliar Rusak Parah, Kabid Akui Blokir Wartawan

Berita Terbaru