Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan: Polres Blora Distribusikan Minyakita ke Pasar Sido Makmur

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pangan Blora, saat berpose bersama menunjukan kemasan Minyakita di Pasar Sidomakmur.

Tim Satgas Pangan Blora, saat berpose bersama menunjukan kemasan Minyakita di Pasar Sidomakmur.


BLORA || Portaljatengnews.com – Menyambut bulan suci Ramadhan dengan langkah proaktif, Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Blora telah mendistribusikan minyak goreng subsidi pemerintah, Minyakita, di Pasar Sido Makmur, Kabupaten Blora, pada Selasa (03/02/2026). Kegiatan ini diharapkan menjamin ketersediaan stok dan memantapkan stabilitas harga bahan pokok bagi masyarakat Bumi Mustika.

Dimulai pada pukul 09.30 WIB, aksi distribusi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., dengan pasokan yang diperoleh langsung dari Bulog dan disalurkan ke lapak-lapak pedagang terpilih. Antara lain, Kios Bu W, Toko Mbak N, Toko Bu Hj T, dan Toko Mbak I masing-masing menerima alokasi sebanyak 15 kardus Minyakita untuk diperjualbelikan kepada konsumen.

Baca Juga :  Dandim 0721/Blora Pimpin Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Sumber

Melalui perwakilan Kasat Reskrim, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bertujuan untuk menutup celah kelangkaan serta praktik spekulasi harga yang mungkin muncul. “Kami hadir untuk memastikan distribusi Minyakita dari Bulog benar-benar sampai ke tangan pedagang dan kemudian dijual kepada masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini adalah langkah mitigasi kami dalam menjaga ketertiban pangan jelang Ramadhan,” tegas AKP Zaenul Arifin.

Tak hanya mendistribusikan barang, Tim Satgas Pangan juga menggelar edukasi terkait transparansi harga. Petugas memasang stiker informasi harga pada setiap toko penerima bantuan agar konsumen dapat mengetahui nominal pembayaran yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selain itu, banner sosialisasi HET minyak goreng subsidi juga dipasang di titik-titik strategis sekitar pasar sebagai pengingat bagi pedagang dan sarana informasi bagi warga.

Baca Juga :  Upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purnawirawan Polres Blora, Apresiasi Pengabdian Polri Periode 1 Juli 2025

“Kami menempelkan stiker harga dan memasang banner sosialisasi agar masyarakat mengetahui harga resmi, sehingga tidak ada oknum yang berani menjual di atas standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan tertib. Para pedagang menyambut baik pengawalan dari pihak kepolisian, mengingat permintaan stok minyak goreng mulai meningkat dan pendistribusian memudahkan mereka dalam memperoleh pasokan yang dibutuhkan.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa
DPRD Blora Apresiasi Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Dinilai Dongkrak Ekonomi Desa dan Serapan Kerja
Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi
Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks
Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal
Cek Kesehatan Gratis di KPH Randublatung, Wujud Dukungan Asta Cita Presiden Prabowo
Perhutani Randublatung Gandeng Forkopimcam dan TNI Perkuat Pelestarian Hutan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco di Randublatung Capai 60 Persen, Hubungkan Tiga Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:45 WIB

Ditemukan Jasad di Aliran Sungai Kering, Polsek Jiken Blora Lakukan Evakuasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:42 WIB

Yoto Bantah Beri Uang Damai Rp 35 Juta, Sebut Tuduhan Kades Buloh Hoaks

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:11 WIB

Komplotan Spesialis Pembobol Toko di Blora Berhasil Diungkap, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kapolsek Kunduran Bantah Terima Uang Damai Rp 35 Juta dalam Kasus Kayu Ilegal

Berita Terbaru