Terendus Judi Sabung Ayam di Juwana Pati Bebas Beroperasi, APH Disinyalir Tutup Mata

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GBR: Ilustrasi

GBR: Ilustrasi


PATI || Portaljatengnews.com – ‎Baru-baru ini jagat maya digegerkan dengan aktifitas judi sambung ayam di wilayah kecamatan Juwana kabupaten Pati. Maraknya aktifitas judi sambung ayam yang berlangsung secara terang terangan di area belakang GOR Bakaran Kulon Juwana membuat resah beberapa masyarakat. ‎

Ironisnya, kegiatan judi sambung ayam sudah berlangsung sejak lama tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum, terkesan pembiaran dan tanpa pembinaan. Minggu (23/11/2025).

‎Dari hasil keterangan seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap melihat langsung kegiatan sambung ayam tersebut yang diduga dipelopori pria inisial KD.

‎”Saya hampir setiap hari nongkrong di daerah situ, sering saya melihat adu ayam di belakang Gor, ‎pelopornya pak KD,” ungkapnya. Minggu (23/11/2025).

‎Disisi lain, warga juga menambahkan bahwa aktifitas adu ayam sudah sejak lama tapi dia heran lantaran tidak ada tindakan tegas dari aparat.

Baca Juga :  Polemik Surat Operasional PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat

“Diduga mungkin sudah ada kordinasi, saya juga kurang tahu detailnya,” imbuhnya dengan nada heran.

‎Sementara itu, sebagian warga berharap ada penegakan hukum, pasalnya area tempat sabung ayam tersebut berdekatan dengan masjid ditambah lagi area tersebut merupakan fasilitas umum terkesan kurang etis di lingkungan tersebut. “Harusnya mereka sadar diri,” ujarnya

‎”Saya minta aparat melakukan penindakan aktifitas perjudian itu.
‎Selain meresahkan dan mengganggu ketentraman hal itu berdampak buruk bagi anak-anak muda disekitar,” ujar warga sekitar.

‎Warga mendesak dengan adanya pemberitaan, aparatur penegak hukum segera melakukan penindakan sesuai undang – undang yang berlaku di negara republik indonesia. (*)

Editor : Heri

Berita Terkait

Danrem 073/Makutarama Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0718/Pati, Berikan Pengarahan dan Tinjau Sejumlah Program Teritorial
BPAN LAI Jateng Kirim Surat ke Disnaker Pati, Desak LPKS Midori Gakkou Kembalikan Biaya Mantan Siswa
Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot
Polemik Surat Operasional PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat
Apel Pemberangkatan Personel Kodim 0718/Pati untuk Upacara HUT ke-80 TNI di Jakarta
Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi”
Jaga Kondusivitas Wilayah, Kodim Pati Gelar Patroli ke Sejumlah Instansi Strategis
Simak Kinerja Kasatlantas Polresta Pati Tangani Laka, Tawuran Hingga Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 11:25 WIB

Terendus Judi Sabung Ayam di Juwana Pati Bebas Beroperasi, APH Disinyalir Tutup Mata

Jumat, 21 November 2025 - 06:44 WIB

Danrem 073/Makutarama Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0718/Pati, Berikan Pengarahan dan Tinjau Sejumlah Program Teritorial

Jumat, 7 November 2025 - 08:55 WIB

BPAN LAI Jateng Kirim Surat ke Disnaker Pati, Desak LPKS Midori Gakkou Kembalikan Biaya Mantan Siswa

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Satap Negeri 1 Poncomulyo Pati Dinilai Tidak Sesuai Spek, Kepala Sekolah Disorot

Selasa, 23 September 2025 - 13:21 WIB

Polemik Surat Operasional PT Adisakti Persada Energi di Wilayah PPP Bajomulyo Pati Mencuat

Berita Terbaru