Tragedi Petasan Temuan: Pelajar 10 Tahun di Blora Meninggal Dunia Akibat Ledakan Maut

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


BLORA || Portaljatengnews.com– Sebuah peristiwa menyedihkan menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Blora. Seorang pelajar berinisial MA (10 tahun), warga Dukuh Ngapus, Desa Ketringan, Kecamatan Jiken, harus meregang nyawa setelah terkena ledakan petasan berukuran besar di halaman rumahnya, Selasa (24/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Insiden bermula sehari sebelumnya, Senin (23/03/2026), saat MA bersama seorang temannya menemukan benda berbahaya tersebut di selokan di bawah menara air. Petasan yang memiliki diameter sekitar 10 cm dan panjang 15 cm itu kemudian dibawa dan disimpan di rumah korban.

Keesokan harinya, MA mengajak dua temannya, MAA (7 tahun) dan FA (9 tahun), untuk menyalakan temuan tersebut di halaman rumah. Saat sumbu mulai dibakar, kedua rekannya sudah berjarak aman sekitar 2 meter. Namun, nasib buruk menimpa MA yang memilih tetap berada di lokasi dengan dugaan bahwa petasan itu gagal meledak. Tanpa diduga, benda itu meledak dengan kekuatan besar dan tepat mengenai tubuhnya.

Baca Juga :  Petugas Sat Pol PP dan Damkar Tertibkan Lapak PKL di Blora

Kapolsek Jiken AKP Sulbekti, S.H., yang mewakili Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian ini. Pihak kepolisian beserta Tim Inafis Polres Blora langsung melakukan penyelidikan dan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar parah di dagu, dada kiri, dan kaki kanan. Namun, penyebab utama kematian adalah kerusakan fatal pada organ dalam dada akibat daya ledak yang kuat,” jelas AKP Sulbekti.

Baca Juga :  Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong Blora

Selain merenggut nyawa MA, ledakan itu juga menyebabkan dua temannya mengalami luka ringan di kaki dan paha akibat percikan api serta hempasan energi ledakan. Keduanya saat ini sudah mendapatkan perawatan medis.

Pihak kepolisian telah mengamankan sisa-sisa petasan sebagai barang bukti. Melalui insiden ini, aparat mengimbau seluruh orang tua agar semakin ketat mengawasi aktivitas anak-anak, serta melarang mereka bermain dengan bahan peledak atau petasan berdaya ledak tinggi demi keselamatan nyawa.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan
TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare
KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI
Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026
KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba
TK Kemala Bhayangkari 52 Randublatung Tampil Meriah di Karnaval HUT ke-81 RI Usung Tema “Pesona Indonesia”
Unit Reskrim Polsek Jiken bersama Tim URC Polres Blora Cokok Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Jiken
DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Kadivre Jateng Kunjungi KPH Randublatung, Dorong Diversifikasi Usaha dan Inovasi Kehutanan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:34 WIB

TNI dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Tebu Seluas 6 Hektare

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:36 WIB

KPH Randublatung Usung Tema “Hutan Lestari” di Karnaval HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Polres Blora Gelar Turnamen E-Sports Free Fire Merdeka 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:53 WIB

KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk Pavingisasi Halaman TK Tunas Rimba

Berita Terbaru