Petugas Sat Pol PP dan Damkar Tertibkan Lapak PKL di Blora

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

BLORA || Portaljatengnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Blora melaksanakan penertiban tentang pelanggaran pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

“Perihal tentang pedagang kaki lima yang melanggar ketika berjualan itu tidak membersihkan atau membereskan lapaknya ketika tidak digunakan,” kata Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

Yugo mengatakan, pihaknya berusaha menciptakan Kabupaten Blora yang bersih, aman, tertib dan semuanya terlihat rapi.

“Beberapa waktu lalu kami koordinasi denan Pak Sekda Blora, dan Pak Sekda Blora sudah memberikan ACC bahwa Blora harus tertib, kemarin kami juga dimonitor Pak Aisisten 1 kaitannya dengan ketertiban itu, dan hari ini dilaksanakan secara bertahap,” terangnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Blora Bersama Bupati: Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2025 Hingga Sumpah PAW

Menurut Yugo, sejatinya penertiban akan dilakukan bulan lalu, namun karena bulan puasa Ramadan, maka pihaknya menghormati di bulan puasa Ramadan, supaya pedagang masih bisa berjualan.

“Hari ini pasca Lebaran 2025 sudah dua minggu, kami melaksanakan penertiban secara bertahap, ini awalnya di titik eks pasar lama, kemudian jalan protokol (jalan Pemuda), dan tidak menutup kemungkinan kita akan menertibkan di lapangan Kridosono,” terang Yugo.

Dikatakan, alasan diawali di eks pasar lama Blora, adalah pusat kota, dekat Alun-alun.

“Jadi intinya Blora harus semakin tertib. Kami bekerja sama dengan Dindagkop UKM Blora untuk melaksanakan penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada PKL yang ada di Kabupaten Blora. Dindagkop UKM Blora sudah memberikan sosialisasi secara kontinyu hingga saat ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Mediasi Polemik Pupuk, KPH Randublatung Tegaskan Distribusi Sesuai Ketentuan

Untuk penertiban PKL secara langsung di Kabupaten Blora dilaksanakan penjadwalan selama dua minggu mulai 14 April 2025 hingga 26 April 2025.

Di eks pasar lama ditargetkan ada sepuluh lapak, namun karena armada yang dimiliki terbatas, maka hanya mampu sejumlah lapak yang ditertibkan.

Sebanyak 14 personel Sat Pol PP dilibatkan, petugas tersebut melakukan penertiban dengan mengangkut lapak pada kendaraan.

Lapak yang diangkut akan diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Blora. Lapak bukan dibuang atau dihancurkan, tetapi disimpan. Ketika pemilik ingin mengambilnya maka harus datang ke kantor setempat dan membuat surat pernyataan untuk tertib berjualan.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

KPH Randublatung Terima Kunjungan DLH Blora, Dukung Profil Keanekaragaman Hayati
KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah
Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif
BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo
Kunjungi Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Kapolres Blora Berharap Kelak Jadi Anggota Polri yang Gagah dan Berani
Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi
Tingkatkan Mutu Bibit, Perhutani Divre Jateng Adakan Job Training di Randublatung
Diduga Serangan Jantung, Pria Asal Semarang Meninggal di Hotel Blora

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:41 WIB

KPH Randublatung Laksanakan Kegiatan Rutin Donor Darah

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:53 WIB

Kembali Beroperasi, Mesin Pemecah Batu di Jurangjero Blora Disorot Setelah Berhenti Aktif

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:36 WIB

BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:56 WIB

Kunjungi Bayi Lahir di Hari Bhayangkara, Kapolres Blora Berharap Kelak Jadi Anggota Polri yang Gagah dan Berani

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:45 WIB

Manfaatkan Rumah Kosong, Pencuri Motor di Todanan Blora Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Jepara

Polres Jepara Latih Bahasa Isyarat, Wujud Pelayanan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:52 WIB

Demak

DPRD Demak Terima KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 20 Jul 2026 - 12:13 WIB