Petugas Sat Pol PP dan Damkar Tertibkan Lapak PKL di Blora

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

BLORA || Portaljatengnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Blora melaksanakan penertiban tentang pelanggaran pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

“Perihal tentang pedagang kaki lima yang melanggar ketika berjualan itu tidak membersihkan atau membereskan lapaknya ketika tidak digunakan,” kata Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

Yugo mengatakan, pihaknya berusaha menciptakan Kabupaten Blora yang bersih, aman, tertib dan semuanya terlihat rapi.

“Beberapa waktu lalu kami koordinasi denan Pak Sekda Blora, dan Pak Sekda Blora sudah memberikan ACC bahwa Blora harus tertib, kemarin kami juga dimonitor Pak Aisisten 1 kaitannya dengan ketertiban itu, dan hari ini dilaksanakan secara bertahap,” terangnya.

Baca Juga :  Bak Anak Tiri Begini Kondisi Jalan Alternatif Randublatung-Cepu di Ujung Timur Jawa Tengah

Menurut Yugo, sejatinya penertiban akan dilakukan bulan lalu, namun karena bulan puasa Ramadan, maka pihaknya menghormati di bulan puasa Ramadan, supaya pedagang masih bisa berjualan.

“Hari ini pasca Lebaran 2025 sudah dua minggu, kami melaksanakan penertiban secara bertahap, ini awalnya di titik eks pasar lama, kemudian jalan protokol (jalan Pemuda), dan tidak menutup kemungkinan kita akan menertibkan di lapangan Kridosono,” terang Yugo.

Dikatakan, alasan diawali di eks pasar lama Blora, adalah pusat kota, dekat Alun-alun.

“Jadi intinya Blora harus semakin tertib. Kami bekerja sama dengan Dindagkop UKM Blora untuk melaksanakan penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada PKL yang ada di Kabupaten Blora. Dindagkop UKM Blora sudah memberikan sosialisasi secara kontinyu hingga saat ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Kompol Slamet Jabat Wakapolres Blora

Untuk penertiban PKL secara langsung di Kabupaten Blora dilaksanakan penjadwalan selama dua minggu mulai 14 April 2025 hingga 26 April 2025.

Di eks pasar lama ditargetkan ada sepuluh lapak, namun karena armada yang dimiliki terbatas, maka hanya mampu sejumlah lapak yang ditertibkan.

Sebanyak 14 personel Sat Pol PP dilibatkan, petugas tersebut melakukan penertiban dengan mengangkut lapak pada kendaraan.

Lapak yang diangkut akan diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Blora. Lapak bukan dibuang atau dihancurkan, tetapi disimpan. Ketika pemilik ingin mengambilnya maka harus datang ke kantor setempat dan membuat surat pernyataan untuk tertib berjualan.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Polres Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka
Satlantas Polres Blora Pasang Pita Kejut, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas dan Aksi Balap Liar
Miris Taman Desa Wisata Kedung Kotos Desa Ngliron Randublatung Mangkrak Tak Terawat
Jalan Rusak Randublatung-Cepu Sepanjang 11 Km Dikeluhkan Masyarakat, Berharap Segera Diperbaiki
Danrem 073/Makutarama Pimpin Sertijab Dandim 0721/Blora
Heboh Jalan Getas-Ngawi yang Baru Selesai Dibangun Dijadikan Arena Balap Liar
Meriah, Perhutani KPH Randublatung Gelar Halalbihalal Dibarengi Dua Acara Peringatan Hari Jadi
Waka Divre Jateng Tinjau Kesiapsiagaan Petugas Lapangan di KPH Randublatung

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:35 WIB

Tragedi Lift RS PKU Muhammadiyah Blora, Polres Tetapkan Ketua Panitia sebagai Tersangka

Rabu, 16 April 2025 - 12:41 WIB

Satlantas Polres Blora Pasang Pita Kejut, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas dan Aksi Balap Liar

Selasa, 15 April 2025 - 15:41 WIB

Petugas Sat Pol PP dan Damkar Tertibkan Lapak PKL di Blora

Selasa, 15 April 2025 - 15:31 WIB

Miris Taman Desa Wisata Kedung Kotos Desa Ngliron Randublatung Mangkrak Tak Terawat

Senin, 14 April 2025 - 18:56 WIB

Jalan Rusak Randublatung-Cepu Sepanjang 11 Km Dikeluhkan Masyarakat, Berharap Segera Diperbaiki

Berita Terbaru

Tim Siraju Polres Jepara saat menolong korban kecelakaan.

Jepara

Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan

Minggu, 20 Apr 2025 - 11:26 WIB