Petugas Sat Pol PP dan Damkar Tertibkan Lapak PKL di Blora

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

BLORA || Portaljatengnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Blora melaksanakan penertiban tentang pelanggaran pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.

“Perihal tentang pedagang kaki lima yang melanggar ketika berjualan itu tidak membersihkan atau membereskan lapaknya ketika tidak digunakan,” kata Yugo Wahyudi, S.IP., MM Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Selasa (15/4/2025).

Yugo mengatakan, pihaknya berusaha menciptakan Kabupaten Blora yang bersih, aman, tertib dan semuanya terlihat rapi.

“Beberapa waktu lalu kami koordinasi denan Pak Sekda Blora, dan Pak Sekda Blora sudah memberikan ACC bahwa Blora harus tertib, kemarin kami juga dimonitor Pak Aisisten 1 kaitannya dengan ketertiban itu, dan hari ini dilaksanakan secara bertahap,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Guru dan Siswi SMPN Randublatung di Blora Disorot, DPRD: Prosedur Harus Dievaluasi Total

Menurut Yugo, sejatinya penertiban akan dilakukan bulan lalu, namun karena bulan puasa Ramadan, maka pihaknya menghormati di bulan puasa Ramadan, supaya pedagang masih bisa berjualan.

“Hari ini pasca Lebaran 2025 sudah dua minggu, kami melaksanakan penertiban secara bertahap, ini awalnya di titik eks pasar lama, kemudian jalan protokol (jalan Pemuda), dan tidak menutup kemungkinan kita akan menertibkan di lapangan Kridosono,” terang Yugo.

Dikatakan, alasan diawali di eks pasar lama Blora, adalah pusat kota, dekat Alun-alun.

“Jadi intinya Blora harus semakin tertib. Kami bekerja sama dengan Dindagkop UKM Blora untuk melaksanakan penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada PKL yang ada di Kabupaten Blora. Dindagkop UKM Blora sudah memberikan sosialisasi secara kontinyu hingga saat ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Momentum Hari Guru Nasional, Berbagi Inspiratif Perjuangan Para Guru

Untuk penertiban PKL secara langsung di Kabupaten Blora dilaksanakan penjadwalan selama dua minggu mulai 14 April 2025 hingga 26 April 2025.

Di eks pasar lama ditargetkan ada sepuluh lapak, namun karena armada yang dimiliki terbatas, maka hanya mampu sejumlah lapak yang ditertibkan.

Sebanyak 14 personel Sat Pol PP dilibatkan, petugas tersebut melakukan penertiban dengan mengangkut lapak pada kendaraan.

Lapak yang diangkut akan diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Blora. Lapak bukan dibuang atau dihancurkan, tetapi disimpan. Ketika pemilik ingin mengambilnya maka harus datang ke kantor setempat dan membuat surat pernyataan untuk tertib berjualan.

Laporan: Wawan

Editor : Heri

Berita Terkait

Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar
HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD
3 Rumah di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Kelalaian Memasak
GRIB Jaya Blora Gelar Syukuran SK Ketua dan Konsolidasi Organisasi
Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu: Anggaran Disiapkan, Desain Akan Dievaluasi
KPH Randublatung dan BPBD Blora Gelar Apel Siaga Karhutla, Tekankan Deteksi Dini dan Gotong Royong
KPH Randublatung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Integritas
Warga Blora Protes, Jalan Rusak Randublatung-Cepu Ditanami Pohon Pisang

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:33 WIB

Pemprov Jateng Tambah Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Blora Jadi Rp28,7 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 22:33 WIB

HMI Blora Audiensi Ke DPRD Dorong Sumur Minyak Rakyat Bisa Menambah PAD

Senin, 8 Juni 2026 - 12:36 WIB

3 Rumah di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Kelalaian Memasak

Senin, 8 Juni 2026 - 10:41 WIB

GRIB Jaya Blora Gelar Syukuran SK Ketua dan Konsolidasi Organisasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:09 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu: Anggaran Disiapkan, Desain Akan Dievaluasi

Berita Terbaru

Mahasiswa ilmu komunikasi USM saat memainkan musik DJ. Nampak warung jamu berdampingan dengan angkringan, menambah suasana klasik kekinian.

Semarang

Mahasiswa USM Buktikan Jamu Tetap Kekinian Lewat Festival DJ

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:01 WIB