Usai Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Sejumlah Debt Collector di Jepara Diamankan

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku penggelapan nampak dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus.

Para pelaku penggelapan nampak dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus.

JEPARA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menangkap tujuh orang pelaku aksi premanisme berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Jepara berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Pemuda.

Hal ini disampaikan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna saat menggelar konferensi pers Ops Aman Candi 2025 di Mapolres setempat, pada Rabu (21/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara mengungkapkan, bahwa ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WJ, AK, MR, ZR, BP, AM dan BI. Ketujuh pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan dari sebuah perusahaan pembiayaan. Mereka menghentikan korban di jalan, lalu membawa motor korban dengan dalih tunggakan angsuran, namun setelah ditelusuri, unit tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan terkait,” ujar AKBP Erick.

Kronologi kejadian bermula saat para tersangka melakukan hunting atau berburu sepeda montor yang bermasalah di area Jepara. Saat mendapati nomor polisi (Nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan yang tidak terpasang atau mencurigakan, para tersangka lalu secara tanpa hak menghentikan korban, yakni pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Baca Juga :  Cegah Longsor, Polisi dan Warga Sinergi Bersihkan Saluran Air di Desa Tempur Jepara

Lalu, saat diperiksa nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin) di aplikasi milik para tersangka, sepeda montor tersebut terdaftar sebagai sepeda montor yang masih menunggak cicilan di perusahaan pembiayaan (leasing).

Kemudian, tersangka meminta kunci sepeda montor milik korban dan menyuruh korban agar ikut ke kantor leasing tersebut. Karena merasa takut, korban menyerah unit sepeda montornya dan korban dipesankan oleh para tersangka, salah satu ojek online untuk pulang.

Setelah beberapa waktu lalu, pelapor atau orang tua korban melunasi cicilan sepeda montor di leasing dan diketahui bahwa sepeda montor tersebut tidak ada digudang leasing.

“Unit yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan pembiayaan, namun malah digelapkan oleh para pelaku dengan cara digadaikan ke pihak lain,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, beserta dokumen kepemilikan motor.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Jepara Perkuat Kemampuan Lewat Latihan 'Polisi Penolong' di Air

Atas kejadian ini, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector, apalagi jika menggunakan cara-cara intimidatif atau tanpa prosedur resmi.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Jepara berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok penagihan hutang, demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

“Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme. Kami minta masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110 Polri, maupun ke WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, jika menemukan kejadian serupa,” ucapnya.

AKBP Erick menyampaikan, bahwa dengan menggelar Operasi Aman Candi 2025, Polres Jepara berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah.

“Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami tegaskan komitmen Polres Jepara untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjamin rasa aman masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Jepara,” tegasnya.

(Vio Sari/hms)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil
Polres Jepara All Out Amankan Pertandingan BRI Super League Persijap vs Borneo FC
Polres Jepara Sukses Panen Raya 5 Ton Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan
Pastikan Ibadah Khidmat, Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel di Seluruh Gereja
​Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi Sejumlah Gereja
Polres Jepara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Pelaku Resmi Ditahan
Sasar 7 Gereja di Boyolali dan Semarang, Pencuri Alat Musik Ditangkap
Laga Persijap vs Persija, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan untuk Pengamanan Ketat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Welahan Dampingi Kader Pantau Tumbuh Kembang Balita hingga Bumil

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:43 WIB

Polres Jepara All Out Amankan Pertandingan BRI Super League Persijap vs Borneo FC

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:46 WIB

Polres Jepara Sukses Panen Raya 5 Ton Jagung, Bukti Nyata Polri Kawal Ketahanan Pangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:06 WIB

Pastikan Ibadah Khidmat, Polres Jepara Siagakan Ratusan Personel di Seluruh Gereja

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:44 WIB

​Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi Sejumlah Gereja

Berita Terbaru