Vio Sari: Penanganan Masalah “Kreak” Perlu Libatkan Berbagai pihak

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWOIN Kota Semarang, Vio Sari.

Ketua PWOIN Kota Semarang, Vio Sari.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Maraknya aksi kekerasan jalanan yang dilakukan oleh kelompok yang disebut “kreak” di Semarang telah menimbulkan keresahan masyarakat. Oleh karena itu, Polrestabes Semarang diminta untuk memaksimalkan upaya penanganannya.

Hal itu disampaikan Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOIN) Kota Semarang, Vio Sari. Jumat (13/6/2025). Ia mengapresiasi kesigapan Polrestabes Semarang karena telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini, dan telah mengidentifikasi sejumlah wilayah rawan dan kelompok “kreak” yang terlibat.

Baca Juga :  Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang

“Patroli rutin yang dilakukan Polrestabes Semarang akan meminimalisir gangguan Kamtibmas. Selain itu perlunya kewaspadaan masyarakat terutama saat keluar malam hari,” kata Vio Sari.

Vio mengatakan, bahwa penanganan “kreak” tidak cukup hanya dari kepolisian, namun peran masyarakat sangat diperlukan.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas aksi “kreak”,” kata Vio Sari.

Ia juga mengatakan pentingnya menjaga lingkungan, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Tingkatkan Pendapatan, Perhutani KPH Semarang Gandeng PT RPI

“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Selain penindakan, lanjut kata Vio, upaya pencegahan dan reintegrasi sosial juga perlu dilakukan. Hal ini meliputi kerjasama dengan sekolah, keluarga, dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi dan bimbingan kepada remaja agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

“Pemulihan bagi pelaku yang masih anak-anak juga perlu diperhatikan untuk mencegah mereka kembali melakukan tindakan serupa di masa depan. Anak-anak yang terlibat tetap diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang Darurat,” ujarnya.

Baca Juga :  Paguyuban Seni Reog "Satrio Mudo Krajan" Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari

Lebih lanjut, penanganan masalah “kreak” di Semarang membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, baik kepolisian, masyarakat, maupun lembaga terkait.

“Dengan kerjasama dan upaya yang maksimal, diharapkan aksi kekerasan jalanan ini dapat ditekan dan keamanan masyarakat dapat terjamin,” pungkasnya.

(Wahyu)

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan
Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda
Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari
Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025
Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api
Konsisten Berprestasi, Mahasiswi Psikologi USM Raih Mawapres Dua Tahun Berturut-turut
Sambut Nataru, Perhutani KPH Semarang Pantau Langsung Aktivitas Wisata Top Selfie Cemoro Sewu
Perhutani KPH Semarang Gelar Apel Siaga Pengamanan Hutan Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:00 WIB

Perhutani KPH Semarang Dukung Pembangunan Batalyon Infanteri di Kawasan Hutan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Harmoni Nataru: Apresiasi Tokoh Lintas Agama Jateng untuk Polda

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:33 WIB

Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Diresmikan, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal di Pagersari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:40 WIB

Perhutani KPH Semarang Sukses Tuntaskan Target Penanaman 808.000 Bibit di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:08 WIB

Polda Jateng Ajak Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Berita Terbaru

Jepara

Cegah Banjir, Polres Jepara Bantu Bersihkan Sampah Sungai

Jumat, 9 Jan 2026 - 12:37 WIB