Pelaku Pembunuhan di Toko Penawangan Diungkap Kapolres Grobogan

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, saat ungkap kasus pembunuhan di Desa Toko, Kec. Penawangan, Kab. Grobogan. (Dok.Ist)

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, saat ungkap kasus pembunuhan di Desa Toko, Kec. Penawangan, Kab. Grobogan. (Dok.Ist)

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Polres Grobogan Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria paruh baya berinisial S (57) yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (19/1/2025) dinihari.

Dalam keterangannya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan, tersangka pembunuhan inisial K (32) berhasil ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya.

“Tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati dengan keberadaan S, warga Desa Kramat, Kecamatan Penawangan, yang tinggal di rumahnya,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar di Aula Jananuraga Mapolres Grobogan, pada Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Polsek Gabus Grobogan Berikan Bantuan Sosial Kepada Penderita Kanker Mata

Menurutnya, rentetan peristiwa pembunuhan tersebut bermula ketika pelaku tersinggung dengan keberadaan korban.

“Korban ini sebatang kara dan sering menginap di rumah pelaku,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, saat korban sedang beristirahat, tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan melakukan dua kali tusukan ke bagian dada korban dengan pisau mirip samurai.

Baca Juga :  Langkah Konkret Kembangkan Wisata Hutan, LMDH Binaan KPH Purwodadi Kunjungi Wisata Curug Pletuk, Banjarnegara

“Saat melakukan aksinya, tiba-tiba orang tua tersangka datang dan kemudian tersangka langsung melarikan diri,” terangnya.

Korban diketahui sudah meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis. Tidak berapa lama, polisi mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan tersangka.

Lebih lanjut, kurang dari 24 jam tersangka berhasil diamankan dari rumah kakaknya yang berada di Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan

Baca Juga :  Yayasan Tunas Rimba Perhutani Bersama KPH Semarang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Sukorejo Grobogan

Tersangka ditemukan di rumah kakaknya di Desa Lemahputih pada Minggu 19 Januari 2025 sekitar pukul 09.10 WIB.

Dari tangan tersangka diamankan sarung pisau dan pakaian yang dipergunakan tersangka dan korban saat terjadinya peristiwa tersebut.

“Untuk pisau yang dipergunakan sebagai sarana oleh pelaku ini belum ditemukan,” kata Kapolres.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (TS)

Berita Terkait

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan
Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara
Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu
Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi
Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu
Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas
Cegah Banjir di Grobogan, Perhutani Gandeng TNI, Polri, dan Masyarakat Bersihkan Sungai
Cegah Banjir dan Kebakaran di Grobogan, Perhutani dan DLH Gelar Aksi Bersih Hutan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Bagas Pamenang, SH, MH, Dampingi Korban Laporkan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Polres Grobogan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Kasus Perbuatan Asusila Ibu Guru Terhadap Siswanya di Grobogan Divonis 2,8 Tahun Penjara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Polres Demak Tangkap Dua Pencuri Motor dan Penadah di Mranggen, Tiga Pelaku Lain Diburu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Sasar Motor di Ponpes, Dua Residivis Curanmor Demak Ditangkap, Satu DPO Diburu

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Gelar Kesamaptaan dan Pembinaan Polhut

Kamis, 30 Okt 2025 - 23:20 WIB