Kasus Kecelakaan Maut di Simpang Godong, Kades Kemloko Berpeluang Jadi Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Warga saat menyaksikan insiden kecelakaan yang menewaskan seorang warga Godong. Rabu (18/2/2026).

Foto: Warga saat menyaksikan insiden kecelakaan yang menewaskan seorang warga Godong. Rabu (18/2/2026).


GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Kecelakaan yang terjadi di simpang tiga Desa/Kec. Godong, Kab. Grobogan, pada Rabu (18/02/2026) dan menewaskan seorang warga, kini memasuki babak pengolahan hukum.

Pengemudi Toyota Fortuner yang merupakan Kepala Desa Kemloko, Kecamatan Godong, berpotensi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kelalaian berkendara.

Korban yang tewas dalam insiden tersebut adalah Heriyanto (44), warga Desa Godong. Kasus ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Grobogan dan telah masuk tahap gelar perkara guna segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

“Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara agar segera bisa digelarkan dan kemudian kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Kanit Gakum Iptu. Eko Arie pada Jum’at (20/02/2026).

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Perhutani KPH Telawa Ikut Dalam Penanaman Jagung di Grobogan

Meskipun status tersangka belum resmi ditetapkan, kronologi kecelakaan yang telah terungkap menunjukkan adanya unsur kelalaian dari pihak pengemudi. Hal ini membuat peluang penetapan status tersangka bahkan kemungkinan penahanan terhadap Kepala Desa Kemloko menjadi sangat besar. (Putra/*)

Berita Terkait

Teriakan “Salam Restorasi” Saat Pendaftaran Balon Kades Kapung, Netralitas Kadus di Grobogan Dipertanyakan
Dana RTLH Diduga Sudah Turun, Endang Janda Tiga Anak di Putatnganten Grobogan Masih Bertahan di Rumah Keropos
Ratusan Warga Kawal H. Moh. Asrori Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kades Putatnganten
Karyawan Perhutani KPH Telawa Peduli Bantu Air Bersih untuk Warga Cekel
Milad Pengasuh Padepokan Ki Ageng Selo, Pusaka Bersejarah Berusia 500 Tahun Dihadirkan untuk Kapolri Baru dan Presiden
Kedepankan Kode Etik dan Kekompakan, DPC INSPI Grobogan Resmi Terbentuk
Perhutani KPH Telawa Laksanakan Monev Pengelolaan Wisata Embun Bening Kedungombo Park
Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Teriakan “Salam Restorasi” Saat Pendaftaran Balon Kades Kapung, Netralitas Kadus di Grobogan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Dana RTLH Diduga Sudah Turun, Endang Janda Tiga Anak di Putatnganten Grobogan Masih Bertahan di Rumah Keropos

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Ratusan Warga Kawal H. Moh. Asrori Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kades Putatnganten

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Karyawan Perhutani KPH Telawa Peduli Bantu Air Bersih untuk Warga Cekel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Milad Pengasuh Padepokan Ki Ageng Selo, Pusaka Bersejarah Berusia 500 Tahun Dihadirkan untuk Kapolri Baru dan Presiden

Berita Terbaru