3 Kader PDIP Kudus Datangi Kejaksaan Serahkan Berkas LPJ Dana Bantuan Politik 2022 Hingga 2024

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Tiga kader PDIP Kudus dan penasehat hukumnya kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kudus, pada  Selasa (20/8/2025).

Kedatangan ketiga kader kawakan PDIP Kudus dan pengacaranya tersebut adalah untuk meyerahkan berkas obyek perkara yang dilaporkan pada hari Selasa pekan lalu, yakni terkait laporan pertanggungjawaban dana bantuan politik yang diterima DPC PDIP Kudus pada tahun 2022, 2023, dan 2024, berkas tersebut sebagai barang bukti untuk mendukung dan melengkapi temuan sebagai bukti perkara untuk kelancaran proses hukum.

Baca Juga :  Seorang Wanita Hamil Tewas Saat Menginap Bersama Teman Prianya di Hotel Kudus

Menurut Sukis kuasa hukum dari ketiga orang tersebut mengatakan, laporan pertanggungjawaban ( LPJ ) tersebut banyak sekali kejanggalan,
Kejanggalan kejanggalan itu diantaranya LPJ bantuan politik dimana dalam lpj yang dilaporkan baik 2022, 2023, maupun 2024 itu yang dilaporkan bukan hanya bantun politik saja, tapi di dalam laporan tersebut terapat SY dana lain,

Sukis Jiwantmo juga mengungkapkan, dirinya juga mengadukan banyaknya kegiatan kegiatan fiktif, seperti sosialisasi maupun pendidikan politik di tingkat ranting maupun tingkat anak cabang, bahwa dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik tersebut laporannya tidak sinkron, yakni dalam LPJ dan data pelaksanaan sungguh berbeda, baik daftar hadir maupun uang transport itu berbeda dengan yang tertulis di laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Tempat Penitipan Motor di Kudus Dilalap Sijago merah, 28 Unit Motor Hangus Terbakar

Dan juga diduga banyak melakukan pemalsuan tanda tangan , karana dalam sebuah kegiatan ada satu orang yang sama tapi tanda tangannya berbeda, yakni tanda tangan dalam data daftar hadir dan tanda tangan data penerimaan uang transport cukup berbeda

Terkait pembayaran pajak juga tak luput dari perhatian Sukis, karana dalam lpj itu banyak pajak yang di manipulasi.

Baca Juga :  Libur Panjang Waisak, Polres Kudus Gelar Patroli Skala Besar

Seperti yang di tuturkannya pada saat konferensi pers ” terkait dengan pembayaran pajak, juga banyak manipulasi, karena yang seharusnya pajak yang dibayarkan itu sekian, tapi kurang dari itu,” begitu tutur Sukis.

Sukis berharap pihak Kejaksaan dapat memproses perkara dengan profesional dan tidak ada kekisruhan, dan dia berharap perkara tersebut diselesaikan lewat proses hukum, tidak lewat jalur politik.

Laporan: Faizun

Editor : Heri

Berita Terkait

Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan
Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri
Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya
Sidang Lanjutan Duo Benny VS Hotel Shato di PN Kudus, Mediasi Ditunda
Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Konflik Hotel Shato Kudus dengan Warga Berlanjut, Mediasi Buntu
Puluhan Mahasiswa HMI Kudus Geruduk Gedung Pendopo Kabupaten, Suarakan 7 Tuntutan
Pemkab Kudus Gelar Deklarasi Damai Bersama Forkopimda dan Lintas Tokoh

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 18:16 WIB

Mall Kuliner Hadir di Kota Kudus, Ada Juga Berbagai Kerajinan Tangan

Sabtu, 1 November 2025 - 08:34 WIB

Viral Pemuda Diduga Dibegal di Karangbener, Ternyata Hanya Cekcok dengan Teman Sendiri

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Pisang di Kudus, Polisi Selidiki Pelakunya

Sabtu, 20 September 2025 - 19:54 WIB

Sidang Lanjutan Duo Benny VS Hotel Shato di PN Kudus, Mediasi Ditunda

Selasa, 9 September 2025 - 15:56 WIB

Polres Kudus Berhasil Bekuk 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru