3 Pelaku Pembacokan Pria Di Demak Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku pembacokan saat digelandang Satreskrim Polres Demak.

3 pelaku pembacokan saat digelandang Satreskrim Polres Demak.

DEMAK || Portaljatengnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Jawa Tengah, menangkap 3 pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pria berinisial DF (25) warga Kecamatan Demak.

Ketiganya yaitu, DA (27) warga Kota Semarang. Kemudian, MB (26) warga Kecamatan Wonosalam serta MH (21) pemuda asal Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, kejadian bermula saat korban datang ke sebuah warung yang berada di dekat Jembatan Kracaan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB

Di dalam warung tersebut diketahui ada NV perempuan berusia 18 Tahun yang merupakan mantan pacar korban dan 3 orang lainnya sedang ngobrol bersama. Kemudian, pada pukul 16.00 WIB korban hendak mengantar pulang NV namun ditolak.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Demak Gelar Bakti Religi

Setelah menolak ajakan korban, kemudian NV menelpon seorang laki-laki. Tak berselang lama datanglah perempuan untuk menjemput NV yang mengaku adik dari pacarnya.

“Pada pukul 18.30 WIB, korban yang saat itu masih berada di warung di datangi oleh para pelaku untuk menanyakan permasalahan korban dengan NV dan mengajak korban ke lapangan voli Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam untuk menjelaskannya,” kata Kuseni saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa (27/5/2025) siang.

Korban yang merasa tidak ada permasalahan dengan NV kemudian mengikuti ajakan para pelaku. Sesampainya di lokasi, para pelaku turun dari sepeda motor dan menyerang korban dengan senjata tajam secara membabi buta.

Setelah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban kemudian para pelaku kabur meninggalkan korban seorang diri.

Baca Juga :  Turnamen Voli 'Kapolres Cup 2025' Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Demak

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian punggung, telapak tangan dan siku akibat sabetan senjata tajam.

“Warga yang mengetahui kejadian itu melaporkannya ke Polres Demak dan membawa korban ke RSI Nahdlatul Ulama Demak untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Demak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di tempat berbeda.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 senjata tajam jenis parang dan 1 senjata tajam jenis kapak.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan dengan hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.(Ttg/*)

Berita Terkait

Kado Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Berikan Kenaikan Pangkat Kepada 84 Personel
Mranggen VC Raih Juara I Kapolres Demak Cup 2025
Sambut Tahun Baru 1447 H, Polres Demak Gelar Pengajian dan Do’a Bersama
Polres Demak Gelar Pasar Murah Untuk Warga Terdampak Banjir Rob
Polres Demak Beri Pengawalan Kepulangan Jama’ah Haji di Kabupaten Demak
Polres Demak Kawal Puluhan Sopir Truk Menuju Semarang untuk Aksi Damai ODOL
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Demak Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Car Free Day di Demak Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 13:57 WIB

Kado Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Demak Berikan Kenaikan Pangkat Kepada 84 Personel

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:16 WIB

Mranggen VC Raih Juara I Kapolres Demak Cup 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Sambut Tahun Baru 1447 H, Polres Demak Gelar Pengajian dan Do’a Bersama

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:06 WIB

Polres Demak Gelar Pasar Murah Untuk Warga Terdampak Banjir Rob

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:54 WIB

Polres Demak Beri Pengawalan Kepulangan Jama’ah Haji di Kabupaten Demak

Berita Terbaru

Perhutani KPH Semarang, saat terima kunjungan dari BPK RI.

Perhutani

Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:55 WIB