Polres Demak Musnahkan 3.832 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2026

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DEMAK || Portaljatengnews.com – Polres Demak memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Candi 2026 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pendopo Parama Satwika Mapolres Demak, Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Demak Eisti’anah, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, dan Dandim 0716/Demak Letkol Arm Dony Romansyah. Setelah itu, ketiganya secara simbolis memusnahkan barang bukti dengan melempar botol miras.

Kapolres Demak AKBP Samel mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Demak, sekaligus memberantas berbagai penyakit masyarakat.

Sepanjang Januari hingga Februari 2026, jajaran Polres Demak menggencarkan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 1.256 botol miras dari berbagai jenis.

Penindakan, kata dia, tidak hanya menyasar produk yang siap edar, tetapi juga bahan baku pembuatan miras. Polisi turut mengamankan tersangka dan menyita sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan minuman keras jenis “Es Moni”.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Quran, Polres Demak Bagikan 3.000 Kg Zakat Fitrah
Kapolres Demak AKBP Samel, saat menandatangani pemusnahan barang bukti botol miras. Kamis (12/3/2026).

Adapun dalam kurun Januari hingga Maret 2026, Polres Demak memusnahkan total 3.832 botol miras. Rinciannya, 1.448 botol miras pabrikan dan 2.384 botol miras tradisional.

Dalam periode tersebut, aparat Kepolisian juga menangani 1.021 kasus terkait peredaran miras. Para pelaku diberikan sanksi mulai dari teguran hingga diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Selain kegiatan rutin, Polres Demak juga menggelar Operasi Pekat Candi 2026 yang berlangsung pada 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Dalam operasi itu, polisi mengungkap 177 kasus miras dengan 207 pelaku serta menyita 670 botol miras.

Operasi tersebut juga menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Kepolisian mencatat 400 kasus premanisme dengan 400 orang yang diamankan, beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp685 ribu.

Baca Juga :  Galian C Diduga Ilegal Rowosari Beroperasi Belasan Tahun, Polda Jateng Dipertanyakan

Di bidang narkotika, Polres Demak mengungkap empat kasus dengan empat tersangka serta barang bukti sabu seberat 18,73 gram. Polisi juga menangani empat kasus prostitusi, termasuk tindak pidana perdagangan orang, serta lima kasus perjudian.

Menurut AKBP Samel, tingginya angka pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak penyakit masyarakat. Namun, di sisi lain kondisi itu juga menjadi pengingat bahwa peredaran miras masih menjadi persoalan serius di wilayah Kabupaten Demak yang dikenal sebagai Kota Wali.

Karena itu, Polres Demak akan memperkuat upaya pencegahan melalui program Jogo Demak dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.

“Melalui sinergi lintas sektoral dalam program Jogo Demak, kami ingin tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga Demak tetap aman, kondusif, dan terbebas dari penyakit masyarakat,” pungkasnya. (ttg/*)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Jumat Berkah, Satlantas Polres Demak Tebar Kepedulian kepada Masyarakat
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Demak Edukasi Pengendara soal Pajak Kendaraan
MAKI‑ICW Peringatkan Potensi Korupsi Besar, Laporan Rangkap Jabatan Demak Diteruskan ke KPK
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Ops Patuh Candi 2026 kepada Pengemudi Ojek Online
Rotasi Pejabat Polres Demak, Kapolsek Diminta Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Demak Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Jumat Berkah, Satlantas Polres Demak Tebar Kepedulian kepada Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Demak Edukasi Pengendara soal Pajak Kendaraan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Ops Patuh Candi 2026 kepada Pengemudi Ojek Online

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Rotasi Pejabat Polres Demak, Kapolsek Diminta Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Demak Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Daerah

Simulakrum Wawuk versus Feminisme (LGBT) — Bagian 1

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:17 WIB