DPRD Semarang Tegaskan: Penutupan Tegal Panas dan Gembol Wajib Tuntas 2026

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nampak berjejer tempat hiburan karaoke+

Foto: Nampak berjejer tempat hiburan karaoke+


UNGARAN || Portaljatengnews.com – DPRD Kabupaten Semarang menegaskan keputusan final untuk menutup secara permanen dua kawasan yang diduga menjadi lokalisasi terselubung, yaitu Tegal Panas di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, dan Gembol di Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen. Penutupan ditargetkan selesai 100 persen paling lambat akhir tahun 2026 tanpa penundaan.

Keputusan ini telah disahkan dalam Sidang Paripurna, didasari banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu secara keamanan, sosial, maupun lingkungan akibat aktivitas di kedua kawasan tersebut.

“Ini bukan lagi wacana, melainkan keputusan yang sudah ditetapkan. Tahun ini kedua tempat itu harus berhenti beroperasi sepenuhnya. Tidak ada kompromi, tidak ada perpanjangan waktu,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, Senin (15/6/2026).

Baca Juga :  Polda Jateng Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi Lahan Pangan Berkelanjutan Demi Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah daerah akan melakukan penyegelan resmi. Bagi pengelola atau pemilik tempat yang tetap beroperasi, akan dijatuhi sanksi tegas mulai dari penyitaan aset, penghentian paksa oleh Satpol PP, hingga proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah ditutup, lahan tidak boleh digunakan lagi untuk aktivitas serupa. Rencananya, kawasan tersebut akan dialihkan menjadi pusat UMKM, tempat usaha, dan kawasan ekonomi produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Mengenai dampak ekonomi bagi warga yang bergantung pada tempat itu, pihak legislatif menyatakan skema penyesuaian masih disusun, namun penutupan tetap berjalan sesuai jadwal. Pemerintah akan memprioritaskan pengalihan fungsi menjadi pusat oleh-oleh, ruko, dan tempat tinggal layak bagi warga setempat.

Baca Juga :  Saka Wanabakti Binaan Perhutani KPH Semarang Rekrut Anggota Baru

Selain itu, DPRD juga memerintahkan pembenahan total di kawasan Bandungan. Seluruh tempat hiburan, karaoke, panti pijat, dan penginapan yang tidak memiliki izin resmi wajib ditutup segera. Izin usaha yang tidak memenuhi syarat akan dicabut dan pelakunya diproses hukum.

Warga menyatakan siap mendukung kebijakan ini, asalkan pemerintah konsisten menyediakan lapangan pekerjaan baru agar tidak menimbulkan kesulitan ekonomi. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha belum memberikan tanggapan resmi.

Sumber: JKIN
Editor: Heri

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jateng Gandeng Nelayan Cegah Kriminalitas Pesisir Lewat Program PANCANAKA PESISIR
Persoalan BPJS Pasien Kecelakaan, Keluarga Pasien Setuju Gunakan Pembiayaan Umum di RS Ketileng
Komitmen Kawal Investasi Daerah, Kapolda Jateng Siap Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri
Dari Tempat Tinggal Hingga Antar-Jemput, Rumah Singgah SOS Semarang Penuhi Kebutuhan Pasien Tanpa Biaya
Aksi Unjuk Rasa di Semarang Berakhir Tertib, Kapolda Jateng Apresiasi Mahasiswa dan Personel Pengamanan
Propam Polda Jateng Periksa Personel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Gubernuran, Pastikan Tanpa Senjata dan Benda Berbahaya
Operasi Peredaran Narkotika: Tim Gabungan Gelar Razia Hiburan Malam di Semarang
Jelang Aksi Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Humanis dan Berwibawa

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Ditpolairud Polda Jateng Gandeng Nelayan Cegah Kriminalitas Pesisir Lewat Program PANCANAKA PESISIR

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Persoalan BPJS Pasien Kecelakaan, Keluarga Pasien Setuju Gunakan Pembiayaan Umum di RS Ketileng

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Komitmen Kawal Investasi Daerah, Kapolda Jateng Siap Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Dari Tempat Tinggal Hingga Antar-Jemput, Rumah Singgah SOS Semarang Penuhi Kebutuhan Pasien Tanpa Biaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Semarang Berakhir Tertib, Kapolda Jateng Apresiasi Mahasiswa dan Personel Pengamanan

Berita Terbaru

Daerah

Simulakrum Wawuk versus Feminisme (LGBT) — Bagian 1

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:17 WIB