Akses Jalan Truk Pengangkut Tanah Galian C di Desa Katekan Grobogan Ditutup

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhutani KPH Purwodadi saat melakukan penutupan akses jalan truk pengangkut tanah galian c di Desa Katekan, Kec. Brati, Kab. Grobogan. (Dok.Ist)

Perhutani KPH Purwodadi saat melakukan penutupan akses jalan truk pengangkut tanah galian c di Desa Katekan, Kec. Brati, Kab. Grobogan. (Dok.Ist)

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Waka Adm Perhutani KPH Purwodadi, Toto Suwaranto memimpin langsung penutupan akses jalan kawasan hutan yang digunakan armada pengangkut tanah galian c di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan. Sabtu (4/1/2025).

Penutupan akses jalan tersebut karena galian c berbadan hukum CV AMM itu tidak memiliki izin penggunaan akses jalan kawasan hutan untuk aktivitas Dumtruk pengangkut tanah.

Baca Juga :  Safari Penanaman KPH Randublatung: Gerakan Penghijauan Gencar di Setiap Sudut Hutan

Dijelaskan Toto, jalan yang digunakan untuk aktivitas usaha galian c itu merupakan jalan hutan petak 71 RPH Sinawah BKPH Jatipohon.

Menurut Toto, penggunaan jalan kawasan hutan untuk usaha galian c itu ternyata CV AMM belum belum memiliki izin.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Ikuti Rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Pekerjaan Pipanisasi Pengapon Boyolali di Salatiga

“Karena tidak ada izinnya, maka jalan ini kami tutup,” kata Waka Adm KPH Purwodadi, Toto Suwaranto.

Sementara penanggungjawab tambang galian c, Sucipto, mengatakan bahwa penggunaan jalan di kawasan hutan pihaknya sedang proses di Kementerian Kehutanan. Sucipto berharap secepatnya memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan.

Baca Juga :  Perhutani dan Kejari Grobogan Tandatangani Nota Kesepahaman

Sucipto mengungkapkan sebelum menggunakan akses jalan kawasan hutan, pihaknya menggunakan akses jalan desa, namun diprotes warga karena menurut mereka merusak jalan. Kemudian karena ada jalan makadam yang sering dilalui warga, lalu armada dialihkan ke jalan makadam tersebut, ternyata belakangan diketahui milik Perhutani.

Penulis : Ipul

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati
Kemenhan Tinjau Lahan Yonif TP di Kawasan Perhutani KPH Telawa
Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi
Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang
Saka Wanabakti KPH Telawa bagikan Takjil bulan Ramadhan
Perhutani KPH Telawa Terima Kunjungan Kapolres Boyolali, Bahas Rencana lokasi ketahanan pangan
Jaga Kelestarian Hutan dan Cegah Longsor, Perhutani KPH Semarang Lakukan Penanaman Bersama
Perhutani Bersama Polsek Jenar Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Illegal Logging Jelang Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:19 WIB

Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:04 WIB

Kemenhan Tinjau Lahan Yonif TP di Kawasan Perhutani KPH Telawa

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:22 WIB

Pengelolaan Wana Wisata Lawu Dialihkan ke BUMD, Perhutani Siap Sinergi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:37 WIB

Tim Kemenhan Tinjau Lahan Yon TP Pertanian di Kawasan Perhutani KPH Semarang

Senin, 2 Maret 2026 - 15:12 WIB

Saka Wanabakti KPH Telawa bagikan Takjil bulan Ramadhan

Berita Terbaru