Perhutani dan Kejari Grobogan Tandatangani Nota Kesepahaman

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Telawa dan Kejari Grobogan, saat menandatangani Nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan.

KPH Telawa dan Kejari Grobogan, saat menandatangani Nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menandatangani Nota Kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan. Selasa (29/04/2025).

Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan Administratur KPH Purwodadi, KPH Gundih dan KPH Semarang yang masing-masing KPH memiliki wilayah administratif di Kabupaten Grobogan.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Administratur dari masing-masing KPH, Perwira Pembina (Pabin) Jagawana KPH Gundih dan segenap Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Negeri Grobogan beserta jajarannya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Lakukan Bakti Sosial Peringati Bulan K3 Nasional

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan durasi waktu 1 tahun tersebut, Perum Perhutani pada wilayah Kabupaten Grobogan dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Grobogan.

KPH Telawa, KPH Gundih, KPH Purwodadi, dan KPH Semarang, saat foto bersama Kejari Grobogan, usai penandatanganan nota kesepahaman.

Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi mengungkapkan, bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman dapat mendukung pelaksanaan tugas Perhutani.

“Adanya perpanjangan kerjasama dengan Kejari Grobogan ini sangat mendukung pelaksanaan tugas Perum Perhutani KPH Telawa, kita dapat meminta bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum kepada Kejari Grobogan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perhutani Bersama Polsek Jenar Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Illegal Logging Jelang Lebaran

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Panannangan dalam kesempatan tersebut menyatakan, penandatanganan
Nota Kesepahaman tersebut, pihaknya siap membantu Perhutani apabila ada permasalahan di bidang hukum dan jangan ada pembiaran.

“Perhutani dapat memberi Surat Kuasa kepada Kejaksaan Negeri Grobogan untuk menjadi penasehat hukumnya, jika ada permasalahan di bidang hukum,” jelasnya.

(Wahyu/Kom-PHT/Tlw/Sis)

Berita Terkait

Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan
Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley
KPH Randublatung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Integritas
Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE
Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Kades Lebengjumuk Grobogan Resmi Jadi Tersangka: Terlibat Pencurian 107 Batang Kayu Jati Milik Perhutani 
Perhutani Serahkan Hewan Kurban kepada Tenaga Persemaian KPH Telawa
Saka Wanabakti KPH Randublatung Gelar Praktik Penanaman di Petak 80 RPH Bodeh BKPH Beran

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Baru Jadi Pondasi, Proyek GOR di Pengkol Grobogan Terhenti Hampir Dua Tahun, Warga Sesalkan Prioritas Pembangunan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:38 WIB

Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:59 WIB

KPH Randublatung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Integritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:03 WIB

Api Abadi Mrapen, Awal Perjalanan Spiritual Menuju Puncak Waisak 2570 BE

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:59 WIB

Perhutani KPH Randublatung Salurkan Hewan Kurban TJSL, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru