Perhutani dan Kejari Grobogan Tandatangani Nota Kesepahaman

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Telawa dan Kejari Grobogan, saat menandatangani Nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan.

KPH Telawa dan Kejari Grobogan, saat menandatangani Nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menandatangani Nota Kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan. Selasa (29/04/2025).

Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan Administratur KPH Purwodadi, KPH Gundih dan KPH Semarang yang masing-masing KPH memiliki wilayah administratif di Kabupaten Grobogan.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Administratur dari masing-masing KPH, Perwira Pembina (Pabin) Jagawana KPH Gundih dan segenap Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Negeri Grobogan beserta jajarannya.

Baca Juga :  BKPH Temanjang KPH Randublatung Ikuti Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Banjarejo

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan durasi waktu 1 tahun tersebut, Perum Perhutani pada wilayah Kabupaten Grobogan dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Grobogan.

KPH Telawa, KPH Gundih, KPH Purwodadi, dan KPH Semarang, saat foto bersama Kejari Grobogan, usai penandatanganan nota kesepahaman.

Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi mengungkapkan, bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman dapat mendukung pelaksanaan tugas Perhutani.

“Adanya perpanjangan kerjasama dengan Kejari Grobogan ini sangat mendukung pelaksanaan tugas Perum Perhutani KPH Telawa, kita dapat meminta bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum kepada Kejari Grobogan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri 1447 H, KPH Randublatung Bagikan 470 Paket Sembako untuk Tenaga Kerja

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Panannangan dalam kesempatan tersebut menyatakan, penandatanganan
Nota Kesepahaman tersebut, pihaknya siap membantu Perhutani apabila ada permasalahan di bidang hukum dan jangan ada pembiaran.

“Perhutani dapat memberi Surat Kuasa kepada Kejaksaan Negeri Grobogan untuk menjadi penasehat hukumnya, jika ada permasalahan di bidang hukum,” jelasnya.

(Wahyu/Kom-PHT/Tlw/Sis)

Berita Terkait

Perhutani KPH Telawa Laksanakan Monev Pengelolaan Wisata Embun Bening Kedungombo Park
Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Perhutani bersama masyarakat Percepat Kegiatan Tebangan E
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan
Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi
Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan Koramil Kemusu dalam pengelolaan hutan
Perhutani KPH Semarang Dampingi Kunjungan Danrem 073/Makutarama Tinjau Progres Pembangunan Yonif TP 455
Perhutani KPH Telawa Dukung Pembangunan Brigif dan Batalyon TP

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:19 WIB

Perhutani KPH Telawa Laksanakan Monev Pengelolaan Wisata Embun Bening Kedungombo Park

Sabtu, 19 September 2026 - 08:46 WIB

Kebakaran Rumah di Sambirejo Putatnganten, Api Bermula dari Kompor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Jumat, 18 September 2026 - 12:26 WIB

Perhutani bersama masyarakat Percepat Kegiatan Tebangan E

Kamis, 17 September 2026 - 14:27 WIB

Perhutani KPH Telawa Perkuat Sinergi dengan LMDH Manunggal Jati untuk Jaga Kelestarian Hutan

Rabu, 16 September 2026 - 13:11 WIB

Perkuat Sinergitas, CDK I Blora dan Perhutani Gelar Rapat Koordinasi

Berita Terbaru