Perhutani dan Kejari Grobogan Tandatangani Nota Kesepahaman

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPH Telawa dan Kejari Grobogan, saat menandatangani Nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan.

KPH Telawa dan Kejari Grobogan, saat menandatangani Nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN || Portaljatengnews.com – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menandatangani Nota Kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan. Selasa (29/04/2025).

Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan Administratur KPH Purwodadi, KPH Gundih dan KPH Semarang yang masing-masing KPH memiliki wilayah administratif di Kabupaten Grobogan.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Administratur dari masing-masing KPH, Perwira Pembina (Pabin) Jagawana KPH Gundih dan segenap Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Negeri Grobogan beserta jajarannya.

Baca Juga :  Perhutani KPH Telawa Gencarkan Sosialisasi Agroforestri Jagung 2026, Libatkan Masyarakat Desa Hutan

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan durasi waktu 1 tahun tersebut, Perum Perhutani pada wilayah Kabupaten Grobogan dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Grobogan.

KPH Telawa, KPH Gundih, KPH Purwodadi, dan KPH Semarang, saat foto bersama Kejari Grobogan, usai penandatanganan nota kesepahaman.

Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi mengungkapkan, bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman dapat mendukung pelaksanaan tugas Perhutani.

“Adanya perpanjangan kerjasama dengan Kejari Grobogan ini sangat mendukung pelaksanaan tugas Perum Perhutani KPH Telawa, kita dapat meminta bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum kepada Kejari Grobogan,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPH Randublatung Gelar Audit Penilikan V PHL 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Panannangan dalam kesempatan tersebut menyatakan, penandatanganan
Nota Kesepahaman tersebut, pihaknya siap membantu Perhutani apabila ada permasalahan di bidang hukum dan jangan ada pembiaran.

“Perhutani dapat memberi Surat Kuasa kepada Kejaksaan Negeri Grobogan untuk menjadi penasehat hukumnya, jika ada permasalahan di bidang hukum,” jelasnya.

(Wahyu/Kom-PHT/Tlw/Sis)

Berita Terkait

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung
Perhutani KPH Telawa Berikan pembekalan Teknik Tebangan kepada kru Tebangan
Perhutani KPH Telawa Evaluasi Kerja semester I tahun 2026
KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perhutani KPH Telawa, Administratur Monitoring kegiatan Produksi Kayu
Jalin Sinergi dengan Koperasi, Perhutani KPH Telawa Dorong Produktivitas Agroforestri
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:59 WIB

Perhutani KPH Telawa Berikan pembekalan Teknik Tebangan kepada kru Tebangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:55 WIB

Perhutani KPH Telawa Evaluasi Kerja semester I tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:02 WIB

Perhutani KPH Telawa, Administratur Monitoring kegiatan Produksi Kayu

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa Evaluasi Kerja semester I tahun 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 20:55 WIB