Perhutani KPH Semarang dan PT SGN Lakukan Pengecekan Lapangan Lokasi Tanaman Tebu di Bringin dan Kedungjati

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Dalam rangka memastikan kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan kerja sama pemanfaatan lahan, jajaran Perhutani KPH Semarang bersama PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan lokasi tanaman tebu di wilayah Kecamatan Bringin dan Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Semarang. Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan KSS Perencanaan Kantor KPH Semarang, Asper BKPH Tempuran beserta jajaran mantri setempat, serta perwakilan dari PT SGN. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sesuai dengan rencana teknis penanaman, batas petak, luasan areal, serta aspek administrasi dan tata kelola kawasan.

Administratur KPH Semarang melalui Asper BKPH Tempuran, Mujiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengendalian dan evaluasi atas kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  KPH Telawa Ikuti Audit Kepatuhan dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Perhutani Jateng

“Pengecekan lapangan ini penting untuk memastikan bahwa rencana penanaman tebu oleh PT SGN telah sesuai dengan ketentuan teknis dan administratif, serta tidak mengganggu fungsi pokok kawasan hutan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi titik koordinat, pengecekan kondisi lahan, aksesibilitas, serta kesiapan sarana pendukung. Selain itu, dilakukan pula sinkronisasi data antara dokumen perencanaan dengan kondisi riil di lapangan guna menghindari potensi tumpang tindih maupun kesalahan teknis.

Sementara itu, perwakilan PT SGN, Yogi dari PG Rendeng, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan pengecekan bersama ini sebagai bentuk transparansi dan sinergi dalam pelaksanaan kerja sama.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Perhutani KPH Semarang yang secara aktif melakukan pengecekan lapangan. Bagi kami, ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan rencana teknis yang telah disepakati bersama,” ujar Yogi.

Baca Juga :  Momen HUT Ke 80 RI, Pangdam IV Diponegoro Santuni 1000 Anak Yatim dan Putra-Putri Prajurit

Ia menambahkan bahwa PT SGN berkomitmen menjalankan budidaya tebu secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek konservasi dan keberlanjutan lingkungan di kawasan hutan.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan produktivitas tebu, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar serta tetap menjaga kelestarian kawasan,” tambahnya.

Mantri wilayah Bringin dan Kedungjati turut memastikan bahwa kegiatan berjalan tertib dan sesuai dengan pengelolaan petak di wilayah kerja masing-masing.

Melalui kegiatan pengecekan ini, Perhutani KPH Semarang menegaskan komitmennya dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam setiap bentuk kerja sama pemanfaatan kawasan hutan, sekaligus mendukung produktivitas sektor pertanian berbasis kemitraan yang tetap selaras dengan fungsi lindung dan produksi hutan.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu
28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar
Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono
Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:22 WIB

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Perhutani KPH Randublatung dan Forkopimcam Banjarejo Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB