SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manggar menggelar rapat pembahasan batas kawasan hutan lokasi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), sekaligus memperkuat komunikasi sosial bidang keamanan dan rehabilitasi hutan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kembang Gading, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai batas kawasan KHDPK sebelum pengecekan lapangan. Selain itu, forum ini menjadi sarana mempererat koordinasi antara Perhutani, pemerintah desa, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan masyarakat dalam mendukung keamanan kawasan, perlindungan aset, serta keberhasilan rehabilitasi hutan.
Rapat dihadiri Asisten Perhutani (Asper) Kepala BKPH Manggar Hadis, Kepala RPH Kembang Gading, Kepala Desa Temurejo Kecamatan Karangrayung Mahsun beserta perangkat desa, Ketua LMDH Sumber Lestari Mashut, serta perwakilan petani penggarap di wilayah tersebut.
Dalam forum, peserta menelaah batas kawasan KHDPK berdasarkan data dan peta resmi sebagai acuan verifikasi lapangan, serta membangun kesepahaman mengenai pentingnya komunikasi sosial untuk mendukung pengelolaan hutan yang lestari.
Asper Kepala BKPH Manggar Hadis menyatakan pembahasan batas kawasan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
“Rapat ini menjadi wadah menyamakan pemahaman batas kawasan KHDPK. Perhutani senantiasa mengedepankan dialog, keterbukaan, dan sinergi dengan pemerintah desa, LMDH, maupun masyarakat di setiap tahapan pengelolaan hutan,” ujarnya.
Kepala Desa Temurejo Mahsun menyambut baik terselenggaranya forum ini. Menurutnya, komunikasi langsung menjadi kunci membangun pemahaman bersama pengelolaan kawasan hutan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Masyarakat memperoleh informasi jelas mengenai batas kawasan KHDPK. Melalui komunikasi terbuka, kami berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas dan mematuhi kesepakatan bersama,” ungkap Mahsun.
Sementara itu, Ketua LMDH Sumber Lestari Mashut menyatakan pihaknya bersama petani siap mendukung penuh pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Kami siap membantu pengamanan kawasan dan pelaksanaan rehabilitasi. Forum seperti ini perlu terus dilaksanakan agar aspirasi masyarakat tersampaikan, dan tercapai solusi yang menguntungkan semua pihak,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, KPH Semarang berharap tercipta kesamaan persepsi batas kawasan KHDPK serta memperkokoh kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini diharapkan dapat menjaga keamanan kawasan, melindungi aset negara, serta mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat luas.
Laporan: Wahyu
Editor: Portaljatengnews.com






