BOYOLALI || Portaljatengnews.com – Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati melalui kegiatan pemantauan satwa dilindungi monyet ekor panjang di kawasan hutan BKPH Karangwinong, Rabu, (15/07). Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai upaya perlindungan terhadap satwa langka sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
Kegiatan monitoring biodervisity dan High Conservation Value Forest tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kriswantoro, KSS Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Karangwinong bersama jajaran dan dibantu perwakilan Koperasi Produsen Rambat Rimba Makmur.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan secara langsung di habitat alami monyet ekor panjang, dengan metode observasi lapangan.
Pemantauan ini, bertujuan untuk mengetahui kondisi populasi, perilaku, serta habitat monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang berada di kawasan hutan Karangwinong yang dikenal sebagai salah satu habitat penting bagi spesies primata endemik tersebut.
Kriswantoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani, dalam menjaga kelestarian satwa liar dan menyampaikan kepada tokoh masyarakat sekitar hutan memastikan hutan aman dari ancaman perburuan liar.
“Monyet ekor panjang adalah monyet asli Asia tenggara yang tersebar di berbagai tempat di Asia, merupakan salah satu satwa dilindungi yang keberadaannya perlu kita jaga bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa habitatnya tetap terjaga dan populasinya dapat terus dipantau secara berkelanjutan,” ujarnya Kriswantoro.
Ia, menegaskan pentingnya sinergi antara Perhutani, dan berbagai pihak, masyarakat desa hutan yang setiap saat berinteraksi di hutan dalam mendukung upaya pelestarian satwa liar. Kolaborasi ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pemantauan serta memperkuat upaya perlindungan terhadap spesies yang terancam.
KSS K3L, Paskalis menyampaikan kepada masyarakat pesanggem hutan satwa Monyet ekor panjang merupakan satwa yang dilindungi dan terancam punah. “ Mohon jangan diburu” imbuhnya.
Sementara itu, Sulisno, perwakilan Koperasi Produsen Rambat Rimba Makmur, mengapresiasi Perhutani dalam kegiatan pemantauan satwa dilindungi dan menjelaskan Monyet ekor panjang sudah lama ada di hutan Karangwinong yang jumlah populasi yang menurun karena perburuan liar
“Kami berupaya melindungi dengan cara menjaga kelestarian habitat alami, memberikan pengertian dan edukasi pada pemburu liar di hutan, kalau ditemukan aktivitas monyet yang menyerang tanaman palawija kami berusaha dengan menghalau dan mengusir.” imbuhnya
Kawasan Karangwinong, dikenal memiliki ekosistem hutan yang relatif terjaga dan menjadi habitat alami bagi berbagai jenis satwa, diantaranya monyet ekor panjang. Oleh karena itu, upaya pemantauan dan perlindungan secara berkelanjutan sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, Perhutani, KPH Telawa, menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan beserta seluruh keanekaragaman hayati di dalamnya sebagai warisan alam yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
Laporan: Wahyu
Editor : Heri






