Kasus Pengrusakan Rumah di Semarang Timur Berlarut Setahun, Permohonan SP2HP di Polrestabes Diabaikan?

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Penanganan kasus dugaan pengrusakan rumah di Jalan Halmahera RT 006/RW 005, Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur, yang dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang kini menjadi sorotan. Hingga berjalan lebih dari setahun, perkara belum menunjukkan kepastian hukum, sementara hak pelapor atas informasi perkembangan penyidikan dinilai diabaikan.

Pihak pelapor mempertanyakan kelambatan proses serta transparansi penyidik dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Terakhir kali SP2HP diterima tertanggal 18 November 2025. Sejak saat itu hingga Juli 2026, belum ada pemberitahuan lanjutan, padahal pelapor sudah mengajukan permohonan resmi pada Mei 2026, namun hingga kini tak mendapat tanggapan.

Baca Juga :  Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andhika Dharma Sena menjelaskan perkara sudah digelar, dan penyidik masih menunggu keterangan ahli dari BPN sebelum gelar perkara dilakukan kembali.

“Sudah dicek ke penyidik. Untuk perkara tersebut sudah digelarkan dengan rekomendasi akan dilakukan pemeriksaan ahli BPN. Setelah itu, perkara akan digelarkan kembali,” ujar Andhika. Rabu (15/7/2026). Ia juga telah meminta penyidik segera memberikan kepastian hukum kepada pihak berkepentingan.

Penjelasan tersebut belum memuaskan pelapor, Edy M. melalui perwakilannya. Ia menekankan kasus ini adalah dugaan tindak pidana pengrusakan oleh warga sipil yang melakukan pembongkaran paksa tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Perkaranya sudah jelas. Tidak ada kaitannya dengan BPN karena yang dipersoalkan adalah dugaan perbuatan pidananya,” tegas perwakilan pelapor. Pihaknya juga telah mengantongi pendapat ahli hukum pidana yang menyatakan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana murni.

Baca Juga :  Proses Sidang PN Ungaran Hingga Putusan Terkait Lahan Suwakul Dinilai Janggal, Simak!

Jika kasus terus tersendat dan tak ada transparansi, pelapor mengancam akan menempuh jalur pengawasan internal: “Kami akan melaporkan penanganan perkara ini ke Propam Polda Jawa Tengah bahkan hingga ke Propam Mabes Polri.”

Dalam waktu dekat, pelapor juga dijadwalkan bertemu anggota Komisi III DPR RI untuk memaparkan kasus ini.

Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih berlangsung. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Agung)

Editor : Heri

Berita Terkait

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak
Dit Resnarkoba Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Sistem Tempel di Klaten-Boyolali, Residivis Kembali Dibekuk
Tanah Warisan Orang Tua Terindikasi Diserobot, Wardi Minta BPN Kota Semarang dan Polisi Telusuri
Kembali Marak, Judi Togel di Semarang Disorot Masyarakat
Perhutani KPH Semarang Laksanakan Komunikasi Sosial Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Wiru
KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah di Semarang Timur Berlarut Setahun, Permohonan SP2HP di Polrestabes Diabaikan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:52 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Sistem Tempel di Klaten-Boyolali, Residivis Kembali Dibekuk

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:20 WIB

Tanah Warisan Orang Tua Terindikasi Diserobot, Wardi Minta BPN Kota Semarang dan Polisi Telusuri

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:07 WIB

Kembali Marak, Judi Togel di Semarang Disorot Masyarakat

Berita Terbaru