Polemik Makam Keluarga di Gebog Temui Titik Damai, Warga dan Ahli Waris Sepakati Sejumlah Syarat

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS || Portaljatengnews.com – Polemik terkait keberadaan makam keluarga di Dukuh Muneng, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, yang sempat menjadi perbincangan publik dan ramai di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gebog, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan melibatkan unsur Forkopimcam, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan ahli waris, serta warga yang terdampak.

Dalam forum tersebut, warga menegaskan bahwa pada dasarnya tidak keberatan dengan keberadaan makam ditengah pemukiman. Namun, mereka meminta sejumlah syarat dipenuhi demi menjaga kenyamanan lingkungan dan mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari.

Setelah melalui musyawarah, ahli waris menyatakan kesediaannya memenuhi seluruh syarat yang diajukan warga. Di antaranya, makam hanya digunakan untuk satu jenazah, area makam ditutup tembok dan atap, akses masuk hanya melalui Masjid Al-Maghfiroh, pemasangan lampu penerangan, pembersihan pohon dan bambu di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Event Senam Massal di Kudus, Tari Kretek Caping Kalo ikut Diluncurkan

Dengan adanya kesepakatan tersebut, warga mencabut seluruh keberatan yang sebelumnya disampaikan dan menyatakan menerima keberadaan makam dengan catatan seluruh poin perdamaian dijalankan secara konsisten oleh pihak ahli waris.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Gebog, AKP Siswanto mengatakan, penyelesaian polemik tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan mediasi yang dilakukan berbagai pihak secara berkelanjutan.

Menurutnya, musyawarah menjadi langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Alhamdulillah, melalui beberapa tahapan mediasi yang telah dilaksanakan, hari ini telah tercapai kesepakatan antara warga dan pihak ahli waris. Kesepakatan yang sudah dibuat harus dipedomani dan dilaksanakan bersama oleh seluruh pihak,” ujar AKP Siswanto.

Baca Juga :  Konflik Hotel Shato Kudus dengan Warga Berlanjut, Mediasi Buntu

Ia berharap hasil rapat tersebut menjadi solusi akhir sehingga tidak muncul kembali gesekan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Mari bersama-sama menjaga kerukunan, menghormati hasil musyawarah, dan mengedepankan komunikasi apabila terdapat persoalan di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Gebog Fariq Mustofa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan dialog dan membuka ruang penyelesaian secara damai.

Hasil rapat juga menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bersifat khusus untuk satu makam saja dan tidak dapat dijadikan dasar bagi pemakaman serupa di lokasi tersebut pada masa mendatang.

“Jika terdapat kasus serupa, penyelesaiannya tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Laporan: Faizun

Berita Terkait

HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga
Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Aksi Damai di DPRD Kudus Berlangsung Tertib, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi Santun
Proyek Gedung SMAN 1 Kudus Rp1,3 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Kayu Bekas pada Rangka Atap
Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:40 WIB

HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Rapat Kerja Evaluasi, Lembaga Raudlatus Shibyan Kudus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru