Konflik Hotel Shato Kudus dengan Warga Berlanjut, Mediasi Buntu

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Drama perseteruan antara hotel Shato dengan Benny Gunawan Ongko Wijaya dan Benny Junaidi seakan tak ada ujung. Upaya damai yang di jembatani oleh Polda Jateng untuk menyelesaikan konflik kedua belah pihak pun tak membuahkan hasil. Kedua belah pihak masih bersikukuh pada prinsip masing masing.

Nilai kompensasi yang diajukan pihak hotel Shato pada Benny Gunawan sebagai ganti rugi kerusakan rumahnya yang diakibatkan berdirinya hotel Shato ditolak oleh Benny Gunawan, karena ganti rugi itu oleh Benny Gunawan dianggap tidak sesuai.

Kompensasi ganti rugi yang diberikan pihak hotel Shato oleh Benny Gunawan dianggap tidak sebanding dengan kerusakan rumahnya yang ditimbulkan oleh berdirinya hotel Shato.

Baca Juga :  Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih Sosialisasi PADIGITAL: Para Petani Bisa Tentukan Harga Pasar

Kuasa hukum Benny Gunawan Budi Supriyanto SH MH.C.LA saat ditemui di tempat kediamannya mengatakan bahwa ganti rugi yang diberikan pihak hotel Shato tidak logis.

“Ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak hotel Shato itu tidak ril atau tak logis, karena itu rusak parah dan harus dirobohkan dan bikin baru, nah bikin baru itu biayanya dikisaran dua miliar setengah,” begitu kata Budi saat ditemui di rumah kediamannya di Desa Kaliputu, Kecamatan Kota Kalimantan Kudus. Kamis, (6/9/2025).

Angka Rp 2,5 M , menurut Kuasa hukum Benny Gunawan adalah dari kalkulasi appresel independen yang didatangkan Benny Gunawan dari kampus Sugiopranoto.

Tidak adanya persamaan persepsi tentang ganti rugi, maka mediasi mengalami jalan buntu.

Baca Juga :  Beberapa Siswa SMA 2 Kudus Alami Trauma Pascakeracunan Masal MBG

Kuasa hukum hotel Shato Agus SH pada konferensi pers yang bertempat di loby hotel Shato mengatakan persoalan ganti rugi perlu adanya mediasi.

“Perselisihan ini memang cukup berlarut larut, kalau mau mencari keadilan salah satu sarananya adalah mediasi. Dalam mediasi itu tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah, yakni dengan win-win sulusion jangan ada yang menekan supaya tidak terjadi kebuntuan,” tutur Agus.

Gagalnya mediasi karena alotnya negosiasi tentang ganti rugi, itulah yang menyebabkan konflik hotel Shato dengan Benny Gunawan dan Benny Junaidi tak kunjung selesai walau sudah berjalan bertahun tahun.

Laporan: Faizun
Editor: Heri

Berita Terkait

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus
Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber
HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga
Sugianto Bantah Mabuk: Proses Tukar Tanah Desa Jatiwetan Sesuai Aturan
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Pemprov Jateng Salurkan 61 Kursi Roda Adaptif dan 27 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:22 WIB

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Polres Kudus Salurkan 33 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Glagahwaru

Selasa, 8 September 2026 - 21:53 WIB

Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami AI dan Waspadai Kejahatan Siber

Rabu, 2 September 2026 - 14:40 WIB

HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga

Berita Terbaru

Demak

Polres Demak Ungkap Tawuran Maut, Empat Anak Diamankan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:34 WIB