Warga Alian Kebumen Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Harap Ada Tindakan Tegas

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KEBUMEN || Portaljatengnews.com – Sejumlah warga Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, mengeluhkan adanya dugaan aktivitas pertambangan galian C yang beroperasi tanpa izin resmi. Warga meminta pihak berwenang segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan, dan mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterima, tambang tersebut telah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama. Warga menyebut bahwa hingga saat ini aktivitas tersebut belum mendapatkan tindakan atau penanganan dari pihak berwenang.

“Tambang itu dikelola Afit. Dia juga termasuk pemilik tambangnya,” ujar seorang warga setempat yang enggan identitasnya dipublikasikan demi keamanan diri. Sabtu (15/8/2026).

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Untidar Gelar Aksi Damai, Tuntut Dosen Prodi Agroteknologi Pertanian Dipecat

Warga menilai keberadaan tambang yang berdekatan langsung dengan kawasan pertanian dan pemukiman warga sangat merugikan. Selain berpotensi merusak lingkungan dan lahan produktif, aktivitas ini juga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan serta keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Melihat kondisi tersebut, warga memohon agar kepolisian baik di tingkat Polres maupun Polda bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menindaklanjuti keluhan ini. Warga berharap pihak berwenang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Gas Subsidi Dialihkan ke Tabung Besar, Satreskrim Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Ilegal di Jumantono

Untuk diketahui, seluruh informasi dalam berita ini didasarkan pada laporan dan keterangan warga setempat. Status keabsahan izin operasional serta kebenaran dugaan pelanggaran akan tetap memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang sebelum dinyatakan sebagai fakta hukum yang terbukti.

(Tim)

Berita Terkait

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize
TMMD Sengkuyung Tahap III di Blora Resmi Ditutup, Pembangunan Jalan, Talud dan RTLH Tuntas 100 Persen
Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia
Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak
Bantah Fitnah, Ito Lawputra: Cedric Lievra, WNA Prancis yang Peduli Kesejahteraan Pekerja dan Taat Hukum
BNPT Dorong Ponpes Al Muttaqin Bangun Kemandirian Ekonomi
TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Blora Tuntaskan Jalan Desa Gembyungan, Akses Warga Kini Lebih Lancar
Polres Demak Perkuat Pencegahan Narkoba di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Warga Alian Kebumen Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Harap Ada Tindakan Tegas

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sambirejo RT 01 Putatnganten Gelar Jalan Sehat Bertabur Doorprize

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III di Blora Resmi Ditutup, Pembangunan Jalan, Talud dan RTLH Tuntas 100 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Kecelakaan Kerja di PG Rendeng Kudus, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Sespimmen Polri Pelajari Strategi Kepemimpinan melalui Studi Lingkungan di Demak

Berita Terbaru