Warga Alian Kebumen Keluhkan Dugaan Tambang Ilegal, Harap Ada Tindakan Tegas

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KEBUMEN || Portaljatengnews.com – Sejumlah warga Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, mengeluhkan adanya dugaan aktivitas pertambangan galian C yang beroperasi tanpa izin resmi. Warga meminta pihak berwenang segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan, dan mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterima, tambang tersebut telah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama. Warga menyebut bahwa hingga saat ini aktivitas tersebut belum mendapatkan tindakan atau penanganan dari pihak berwenang.

“Tambang itu dikelola Afit. Dia juga termasuk pemilik tambangnya,” ujar seorang warga setempat yang enggan identitasnya dipublikasikan demi keamanan diri. Sabtu (15/8/2026).

Baca Juga :  Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Warga menilai keberadaan tambang yang berdekatan langsung dengan kawasan pertanian dan pemukiman warga sangat merugikan. Selain berpotensi merusak lingkungan dan lahan produktif, aktivitas ini juga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan serta keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Melihat kondisi tersebut, warga memohon agar kepolisian baik di tingkat Polres maupun Polda bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menindaklanjuti keluhan ini. Warga berharap pihak berwenang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan: Pilkada Suskes Berkat Kerjasama Antar Elemen

Untuk diketahui, seluruh informasi dalam berita ini didasarkan pada laporan dan keterangan warga setempat. Status keabsahan izin operasional serta kebenaran dugaan pelanggaran akan tetap memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang sebelum dinyatakan sebagai fakta hukum yang terbukti.

(Tim)

Berita Terkait

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya
Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah
Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat
Momen Haru di Mako Polres Jepara: Apel Farewell Tandai Pergantian Pucuk Pimpinan
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Korban Pencurian: 39 Hari Tanpa SP2HP, Dugaan Pencurian Mesin Rp2 Miliar di Klaten Diragukan Penanganannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: KPH Randublatung Rutin Gelar Donor Darah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Gerak Cepat Polres Jepara: Kapolres Sidak Langsung Layanan Call Center 110 Demi Kepuasan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani KPH Telawa road show Monev Persiapan Tanaman 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:16 WIB