KABUPATEN TEGAL || Portaljatengnews.com – Penggunaan material beton pracetak U-ditch dalam proyek prestisius Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Kumisik di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, menuai sorotan tajam. Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) mendesak transparansi ketat terkait asal-usul, legalitas, serta dokumen pendukung pengiriman material yang menelan anggaran negara bernilai fantastis lebih dari Rp64 miliar tersebut.
Ketua FMPP, Irwan Jaelani, mengungkapkan bahwa sorotan ini bermula dari temuan di lapangan di mana sejumlah unit U-ditch yang terpasang di sepanjang jalur proyek sempat dipertanyakan kejelasan identitas pabrikannya. Meskipun pada beberapa bagian fisik material mulai tampak label atau cetakan identitas produsen, FMPP tetap menekankan pentingnya pembuktian dokumen administratif yang sah untuk menjamin mutu dan akuntabilitas proyek pemerintah.
“Pertanyaan kami mendasar, kalau U-ditch ini memang dikirim dari pabrik resmi, kemana faktur pengirimannya? Dokumen ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan keterlacakan material dalam proyek senilai puluhan miliar rupiah,” tegas Irwan Jaelani, Senin (21/9/2026).
Menurut Irwan, transparansi rantai pasok material sangat krusial agar publik tidak dibiarkan meraba-raba keaslian spesifikasi teknis yang digunakan. Ia mengingatkan bahwa pengadaan barang dalam proyek infrastruktur strategis harus disertai bukti administratif yang akurat, mulai dari faktur pengiriman (delivery order), volume kuantitas, spesifikasi teknis, hingga sertifikat uji mutu (lab test).
“Kalau material itu berasal dari pabrik tertentu, harus ada bukti administrasinya yang jelas. Jangan sampai asal-usul material hanya berdasarkan keterangan lisan di lapangan,” ujarnya.
Meski melayangkan kritik tajam, FMPP menegaskan posisinya sebagai kontrol sosial yang objektif. Pihaknya menyatakan belum mengambil kesimpulan adanya pelanggaran, namun mendesak pihak pelaksana proyek maupun instansi berwenang untuk bersikap terbuka kepada publik.
“Kami tidak sedang menuduh, tetapi mempertanyakan dan meminta keterbukaan. Kalau memang semuanya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi kontrak, tinggal tunjukkan dokumennya secara transparan. Dari situ masyarakat bisa melihat dan menilai sendiri,” tandas Irwan.
FMPP mendesak agar dokumen pengiriman, asal pabrik, spesifikasi teknis, hingga hasil pengujian laboratorium terkait material beton tersebut dapat diakses atau dijelaskan secara terbuka kepada publik. Mengingat proyek Rehabilitasi DI Kumisik merupakan bagian dari program strategis Kementerian Pekerjaan Umum di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana melalui Satuan Kerja SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Pemali-Juana, aspek akuntabilitas dan kualitas fisik bangunan air mutlak harus dikawal ketat.
“Proyek ini nilainya besar dan bersumber dari uang negara. Oleh karena itu, setiap jengkal material yang dipasang harus jelas asal-usulnya serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun teknis demi kepentingan jangka panjang petani dan masyarakat luas,” pungkasnya.
Laporan: Bambang Amin






