BPAN LAI Kudus Bersama BPAN Jepara Resmi Kirim Surat ke DKK Jepara: Segera Kosongkan dan Bongkar Pustu Bondo

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPAN LAI Kudus Hartono bersama Ketua BPAN LAI Jepara, saat memberikan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

Ketua BPAN LAI Kudus Hartono bersama Ketua BPAN LAI Jepara, saat memberikan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. (Dok.Ist)

JEPARA || Portaljatengnews.com – Ahli waris Suharto bin Sarno melalui Dewan Pimpinan Cabang Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPC BPAN LAI) Kabupaten Kudus bersama BPAN LAI Jepara resmi menyurati Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. Kamis (16/1/2025).

Surat yang dilayangkan ke DKK Jepara itu berisi agar segera mengosongkan dan melakukan pembongkaran Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berlokasi di dusun Margokerto RT 01 RW 07 Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Dalam surat juga disebutkan waktu pengosongan dan pembongkaran, 14 hari kerja.

Menurut Hartono Ketua BPAN LAI Kudus, hal itu didasari atas kepemilikan tanah ahli waris dari Suharto bin Sarno yaitu sertipikat tanah nomor 1337 Bondo, SPPT 2023, surat keterangan hak waris dari pemerintah desa setempat, dan dikuatkan oleh camat setempat, serta keterangan dari BPN Jepara, bahwa tanah tersebut masih atas nama Suharto bin Sarno.

Baca Juga :  Satgas Binmas Polres Jepara Edukasi Pelaku Usaha Tangkal Premanisme dan Cara Melaporkannya

“Kami kirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, berisi pengosongan dan pembongkaran Pustu di Desa Bondo, agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Disebutkan Hartono, surat yang ditujukan kepada DKK Jepara itu juga dibubuhi tembusan sejumlah instansi, dari mulai Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, Ketua DPRD Provinsi Jateng, Bupati Jepara, Ketua DPRD Jepara, Ketua BPN Jepara, dan Kapolres Jepara.

“Kami hanya ingin mengingatkan pentingnya komunikasi yang lebih efektif dan konstruktif antara pihak pihak terkait, agar persoalan ahli waris dari Suharto bin Sarno yang sudah berlangsung lama cepat disudahi. Namun dalam hal ini para pemangku kebijakan perlu turun dan komunikasi dengan kepala dingin,” ujarnya.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah
Tim BPAN LAI Kudus dan Jepara serta anggota BPAN LAI Jateng, usai memberikan surat tembusan ke Polres Jepara. Nampak mereka berkumpul di loby Mapolres. (Dok.Ist)

Sementara Bambang Supratikno, Ketua BPAN LAI Jepara, berharap agar surat yang dilayangkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, mendapatkan respon dan segera ditindaklanjuti.

“Semoga DKK Jepara secepatnya merespon suratnya, agar ahli waris mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Senin (13/1/2025), ahli waris Suharto bin Sarno melalui BPAN LAI Kudus dan Jepara telah memasang plang pemberitahuan kepada publik, bahwa tanah yang telah berdiri sebuah bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa Bondo, Kecamatan Bangsri, adalah milik ahli waris Suharto bin Sarno.

Penulis : Tatang S

Berita Terkait

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah
Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak
Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK
Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung
Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan
Kawal Transparansi Keuangan, DPRD Demak Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:15 WIB

Awali Senam Bersama, Kecamatan Kota Kudus Gelar Pelatihan dan Pemilahan Sampah

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:46 WIB

Perang Melawan Es Moni, Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WIB

Terjaring OTT, Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:43 WIB

Resmi Ditutup, KBM TNI Tahap VIII Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Desa Mojoagung

Berita Terbaru