Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUDUS || Portaljatengnews.com – Polisi mengamankan delapan pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Jalan KH Arwani, Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kudus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 04.55 WIB. Pengeroyokan itu diduga bermula dari kesalahpahaman antara korban dan sekelompok pemuda.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Sarkies Aisyiyah Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Kudus AKP Rusmanto mengatakan, sebelum kejadian korban sedang berbincang bersama teman-temannya di depan rumah.

Tidak lama berselang, seorang pengendara sepeda motor melintas sambil membunyikan klakson berulang kali. Korban bersama teman-temannya kemudian sempat mengejar pengendara tersebut ke arah utara, tetapi tidak berhasil menyusulnya.

Saat kembali ke arah selatan, pengendara sepeda motor itu diduga kembali melintas dan menyerempet atau menabrak korban hingga terjatuh.

Baca Juga :  Bukan Mediasi Formal, PN Kudus Fasilitasi Pertemuan Cari Jalan Keluar Perkara Penipuan

“Setelah korban terjatuh, sejumlah orang kemudian mengerumuninya dan diduga melakukan pemukulan serta tendangan secara bersama-sama,” kata AKP Rusmanto, Selasa (20/10/2026).

Delapan Pemuda Diamankan
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Unit Reskrim Polsek Kudus bersama tim Resmob mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat.

Pada Minggu (18/10), polisi mengamankan delapan pemuda berinisial ASS (20), NIDP (19), MMW (18), DPP (20), MAZ (20), MDAS (19), FHM (18), dan MRA (20).

Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara. Tujuh orang berdomisili di Kecamatan Bae, Kudus, sedangkan satu orang lainnya, yakni DPP, berdomisili di Kecamatan Welahan, Jepara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita dua helm berwarna hitam dan empat sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Keempat kendaraan itu terdiri dari Honda Beat hitam bergaris hijau, Honda Beat hitam bergaris biru, Honda Vario hitam, dan Honda PCX hitam.

Baca Juga :  IOSKI Kudus Bersinar di FORDA KORMI Jateng, Raih 8 Gelar Juara

Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Kasus tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Kudus AKP Rusmanto menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kejadian itu.

“Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kudus,” ungkapnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi kesalahpahaman atau perselisihan. Persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan tidak berujung pada tindakan kekerasan.

Laporan: Faizun

Berita Terkait

Remaja Bawa Clurit untuk Rencana Tawuran Dua Geng di Kudus, Polisi Amankan Delapan Orang
Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan, Polres Kudus Razia Sejumlah Kafe dan Tes Urine 26 Pemandu Lagu
Polres Kudus Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga
Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN
Alfi Nuriyah Lapor Dugaan Penganiayaan ke Polres Kudus, Pacar Diduga Menodongkan Pisau
Percasi Kudus Gelar Turnamen Catur Perang Bintang 99 Cup
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar
Apresiasi Kinerja Personel, Polres Kudus Berikan Penghargaan kepada 70 Anggota dan Mitra Polri

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Remaja Bawa Clurit untuk Rencana Tawuran Dua Geng di Kudus, Polisi Amankan Delapan Orang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan, Polres Kudus Razia Sejumlah Kafe dan Tes Urine 26 Pemandu Lagu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Polres Kudus Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB