Satu Bulan Jelang Ramadhan 2025, Polres Demak Ungkap 5 Kasus Narkoba 

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat ungkap kasus cipta kondisi jelang Ramadhan. (Dok. Ist)

Foto: Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat ungkap kasus cipta kondisi jelang Ramadhan. (Dok. Ist)

DEMAK || Portaljatengnews.com – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan Ramadhan 1446 H tahun 2025.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan bahwa Polda Jateng sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 20 Februari 2025 sedang dan telah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, sehingga Polres Demak juga terus meningkatkan kegiatan preemtif dan penegakan hukum, berbagai kegiatan rutin dioptimalkan intensitasnya, dan menghasilkan sejumlah penindakan serta pengungkapan kasus.

“Penegakan terhadap Minuman Keras (Miras), Polres Demak berhasil mengamankan 1096 botol terdiri dari 521 botol Miras pabrikan dan 575 botol Miras tradisional, melalui 42 kegiatan razia,” kata AKBP Ari saat konferensi pers di Polres Demak, Jum’at 21/02/2025.

Baca Juga :  Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

Ia melanjutkan penindakan juga dilakukan terhadap premanisme, sebanyak 228 orang pelaku premanisme, seperti parkir liar serta pengemis juga telah diamankan dan diberi pembinaan.

“Selain itu Polres Demak melakukan penindakan Asusila sebanyak 93 kegiatan razia di lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik asusila, dan berhasil mengamankan 50 orang serta memberikan pembinaan,” lanjutnya.

AKBP Ari juga menjelaskan dalam satu bulan terakhir Satresnarkoba Polres Demak telah berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 5,29 gram narkotika jenis sabu, 6 handphone, 6 sepeda motor, 4 korek api, 2 timbangan digital, 10 klip kosong, dan 8 sedotan warna hijau.

Baca Juga :  Kapolres Demak Gelar Anjangsana Ketempat Purnawirawan Hingga Anggota yang Sakit

“Satreskrim Polres Demak mengungkap 1 kasus perjudian konvensional dengan mengamankan 3 tersangka dan barang bukti berupa uang Rp 270.000 dan 2 set kartu remi.

Menanggapi kejadian tawuran (kreak)di Dukuh Kalangdati, Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah pada 9 Februari 2025, Polsek Karangtengah berhasil mengamankan 8 remaja pelaku tawuran. 1 orang diproses karena membawa senjata tajam.

“Kapolres Demak, menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut merupakan upaya proaktif dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan,” pungkasnya. **

Editor : Heri

Berita Terkait

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam
Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah
Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas
DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
DPRD Demak Sahkan Empat Raperda, Jawab Berbagai Tantangan Pembangunan Daerah
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi di Desa Karangsono
Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Demak Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Cegah Tumpang Tindih Aturan, Tiga Raperda Usulan DPRD Demak Dinilai Perlu Kajian Lebih Mendalam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:48 WIB

Polda Jawa Tengah Supervisi Layanan Polisi 110 di Demak, Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:08 WIB

Dua Rapat Paripurna DPRD Demak: Sinergi Pandangan Sempurnakan Regulasi Strategis Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:39 WIB

Terpidana Masih Berstatus Kades, BPD Wonoagung Minta Bupati Demak Ambil Sikap Tegas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis, Wujudkan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

Berita Terbaru