Merasa Ditipu Jual Beli Tanah, 2 Orang Warga Desa Cukil Semarang Laporkan Kades dan Developer ke Polda Jateng

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Dedy Afriandi Nusbar, S.H, saat mendampingi korban dugaan penipuan jual beli tanah.

Kuasa hukum korban, Dedy Afriandi Nusbar, S.H, saat mendampingi korban dugaan penipuan jual beli tanah.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Dua orang warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Kamto dan Jarwo, melaporkan oknum developer perumahan PT DA sekaligus oknum Kades setempat ke Polda Jateng atas dugaan penipuan jual beli tanah. Jumat (21/3/2025).

Kuasa hukum korban, Dedy Afriandi Nusbar, S.H mengungkapkan, hal tersebut berawal keinginan developer untuk membangun perumahan di desa Cukil sekitar bulan Mei 2024, kemudian kepala desa setempat dilibatkan agar proses pembebasan lahan cepat teratasi.

Baca Juga :  Jalan Sehat Agustusan Warga Ngemplak Simongan Bertabur Hadiah

“Jadi ada tiga orang warga yang tanahnya akan dibebaskan, selanjutnya melalui kepala desa setempat, ketiga pemilik lahan dipanggil dikumpulkan. Setelah terjadi kesepakatan harga, selanjutnya para pemilik lahan tersebut dipertemukan dengan developer untuk tanda tangan perjanjian transaksi jual beli tanah,” jelasnya.

Namun saat itu, kata Dedy, para pemilik tanah hanya diberikan uang muka sebagai tanda jadi, dan akan dilunasi setelah jatuh tempo.

“Namun hingga jatuh tempo pelunasan bulan Februari 2025, mereka tidak bayar. Dan selalu alasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gelar Olah TKP Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa Unnes, Polisi Dalami Penyebabnya

Dedi menjelaskan untuk dua orang kliennya mengalami kerugian masing-masing berbeda.

“Kalau pak Kamto kerugiannya Rp 638 juta, sedangkan pak Jarwo Rp 348 juta,” jelas Dedi.

Dikatakan Dedy, yang membuat kliennya kecewa, sertipikat miliknya dipaksa diagunkan oleh mereka di bank dalam keadaan tekanan.

“Jadi setelah sertipikat diagunkan di bank, klien kami tidak dilunasi pembayaran tanahnya,” terangnya.

Terkait proses hukum, Dedy mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jateng. Dan akan mendampingi proses hukum sampai selesai.

Baca Juga :  Momen Pelaku Anarkis Di Depan Polda Jateng Saat Dijemput Orang Tuanya

“Kami akan mendampingi proses hukum ini sampai selesai,” ujarnya.

Dedy menghimbau untuk masyarakat khususnya di desa-desa lebih berhati-hati lagi apabila melakukan transaksi tanah dengan pihak developer.

“Harus dicari tahu dulu terkait Trak record developer tersebut, disini kami mencari keadilan untuk para korban oknum-oknum developer nakal yang diduga bekerja sama dengan oknum kepala desa untuk melancarkan aksi-aksi penipuan dan mafia tanah yang menyasar masarakat pedesaan,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari Diduga Langgar Kode Etik Profesi
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar
Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi
Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan
Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.
Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba
Perhutani KPH Semarang Gelar Sosialisasi Hasil ESRA Pengunaan Pestisida Kimia di Kawasan Hutan
Korban Pengeroyokan di Tempat Karaoke Bandungan Semarang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:57 WIB

Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp 20 Miliar

Senin, 17 November 2025 - 19:05 WIB

Usut TPPU BUMD Cilacap Rp 237 Miliar, Pengadilan Tipikor Semarang Periksa Gus Yasid Sebagai Saksi

Minggu, 16 November 2025 - 13:59 WIB

Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan

Kamis, 13 November 2025 - 11:55 WIB

Diduga Korupsi Rp 2,2 Miliar, Oknum Mantri Bank BRI di Kota Semarang Ditahan.

Rabu, 12 November 2025 - 16:02 WIB

Perhutani KPH Semarang Salurkan Bantuan TJSL untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan TK Tunas Rimba

Berita Terbaru