Beli Tanah 15 Tahun Lalu, Kini Diduga Dicekik dan Diintimidasi PNS Kelurahan: ‘Saya Ada Bukti’

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Sengketa kepemilikan tanah seluas 150 meter persegi di Desa Ngempon, Kecamatan Bergas, yang sudah diperjualbelikan sejak 2009, berujung pada laporan dugaan penipuan ke Polres Semarang, Kamis (29/1/2026). Korban berinisial PI merasa dipermalukan dan ditekan setelah pihak penjual yang awalnya mengakui transaksi, kini tiba-tiba meminta kembali tanah beserta rumah yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Tanah yang menjadi pusat perselisihan tercatat dalam Surat Hak Milik Adat C Nomor 1379 atas nama SM. PI mengaku telah membeli tanah tersebut pada 2009 dengan harga Rp20 juta, yang langsung diserahkan oleh orang tuanya (PS) kepada penjual berinisial SD. Sejak saat itu, PI membangun rumah dan tinggal di sana tanpa ada seorang pun yang mengajukan klaim atau keberatan.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Laksanakan Komunikasi Sosial Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Wiru

“Selama belasan tahun saya tinggal di sana, tidak ada masalah sedikit pun. Saya bahkan membangun rumah dengan penuh harapan untuk menetap,” ujar PI dengan nada kesal.

Masalah baru muncul pada tahun 2025, ketika suami PI mengurus proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Saat dokumen dibutuhkan untuk proses tersebut, SD justru menyatakan telah memiliki sertifikat baru dan ingin mengambil kembali tanahnya.

Sebelumnya, pada 2 Maret 2025, mediasi telah dilakukan di Kelurahan Ngempon dan SD bahkan mengakui telah menjual tanah serta menerima uang pembelian. Namun, pengakuan itu kemudian dibatalkan secara sepihak.

“Mereka sudah mengaku di depan pihak kelurahan, tapi kemudian balik lagi. Padahal tanah sudah saya miliki dan gunakan bertahun-tahun – ini jelas tidak adil,” jelas PI.

Baca Juga :  Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

Tak berhenti di situ, PI mengaku mendapat tekanan dari SH, seorang PNS kelurahan yang merupakan suami SM. Menurutnya, SH sempat mengirim pesan WhatsApp yang mengandung intimidasi, bahkan menuduh PI memalsukan tanda tangan dan menyerobot tanah.

“Padahal saya punya bukti transaksi yang jelas. Saya tidak pernah melakukan hal yang mereka tuduhkan, malahan mereka yang mengancam akan melaporkan saya ke polisi,” ungkapnya.

Akibat hal itu, PI memutuskan untuk mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Semarang. Laporan telah diterima dan dituangkan dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/23/1/2026/Reskrim/Polres Semarang untuk proses lebih lanjut.

Hingga saat berita ini diterbitkan, pihak SD dan SM belum dapat dikonfirmasi terkait klaim dan tuduhan yang diajukan PI. (VS/*)

Editor : Heri

Berita Terkait

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan
Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan
Lindu Aji Dibawah Kepemimpinan Erik Agus Susanto Dinilai Bakal Makin Berkembang
Hutang Rp250 Juta, Rumah Rp1,5 Miliar Terancam Disita, John L Situmorang: Ini Perampokan Berkedok Hukum
Polrestabes Semarang Tetapkan AW Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Rumah, BPR Arto Moro Disorot

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Dua Bocah Tewas di Proyek Miliaran, Pengamanan Bendungan BKB Semarang Dipertanyakan

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB