Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakasat Narkoba Polrestabes Semarang, Kompol Edi Sutrisno, saat menunjukan barang bukti.

Wakasat Narkoba Polrestabes Semarang, Kompol Edi Sutrisno, saat menunjukan barang bukti.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026, dengan total barang bukti mencapai 10.329,4 gram sabu, 144 butir ekstasi, tembakau sintetis, serta obat-obatan berbahaya. Capaian ini dipaparkan dalam Pers Rilis di Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026).

Wakasat Narkoba Polrestabes Semarang Kompol Edi Sutrisno menyampaikan, angka tersebut menunjukkan peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius, sehingga penanganan perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penindakan maupun pencegahan.

“Jumlah barang bukti yang diamankan mengindikasikan peredaran narkotika di Kota Semarang masih cukup tinggi. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan, mulai dari tindakan represif hingga langkah preventif agar tidak ada korban baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Tempat Wisata Dusun Semilir Bawen, Diminta Perhatikan Ekosistem Kawasan Hutan

Salah satu pengungkapan utama terjadi pada 14 April 2026 di Kecamatan Mijen, saat petugas menangkap tersangka berinisial DTP alias Blontang yang diduga sebagai pengedar. Dari lokasi, ditemukan 1,325 kilogram sabu dan 105 butir ekstasi yang disembunyikan di lemari kamar serta rak dapur rumah tersangka. Selain itu, diamankan pula timbangan digital, ponsel, kendaraan, dan perlengkapan pengemasan narkotika.

Berdasarkan penyidikan sementara, tersangka bertugas memecah paket besar menjadi ukuran kecil dan menempatkannya di titik tertentu sesuai instruksi orang berinisial G yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sebagai imbalan, ia dijanjikan sabu cuma-cuma serta bayaran Rp800.000 untuk setiap pendistribusian 100 gram sabu maupun ekstasi.

Baca Juga :  Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley

Kompol Edi menegaskan penyidikan tidak berhenti di sini. “Kami terus mengembangkan perkara hingga ke jaringan di atasnya, termasuk memburu DPO tersebut. Segala tindakan dilakukan profesional, transparan, dan sesuai hukum,” tegasnya.

Dengan total penyitaan lebih dari 10 kilogram sabu, pihaknya menilai ribuan jiwa berpotensi terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini pun disebut sebagai hasil sinergi penegakan hukum dan partisipasi masyarakat.

Polrestabes Semarang mengajak warga berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

“Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian seluruh elemen, kita wujudkan Semarang yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Editor : Portaljatengnews.com

Berita Terkait

Kembali Marak, Judi Togel di Semarang Disorot Masyarakat
Perhutani KPH Semarang Laksanakan Komunikasi Sosial Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Wiru
KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:48 WIB

Perhutani KPH Semarang Laksanakan Komunikasi Sosial Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Wiru

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa Bentuk Panitia memeriahkan HUT Ke-81

Selasa, 14 Jul 2026 - 23:22 WIB