Perhutani KPH Semarang Sosialisasikan PKB Periode 2025–2027 kepada Karyawan

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang melaksanakan kegiatan sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2025–2027 sebagai upaya memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan terkait ketentuan terbaru yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas hak dan kewajiban para pihak, memperkuat hubungan industrial yang harmonis, serta meningkatkan produktivitas kerja. Selain itu, PKB juga menjadi pedoman dalam penyelesaian perselisihan hubungan kerja di lingkungan Perhutani.

Baca Juga :  Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Wakil Administratur KPH Semarang, Andi Henu dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting agar seluruh karyawan memahami isi PKB secara menyeluruh. “Dengan pemahaman yang baik terhadap PKB, diharapkan dapat tercipta hubungan kerja yang harmonis, kondusif, dan produktif di lingkungan Perhutani,” ujarnya.

PKB Periode 2025–2027 terdiri dari 18 bab dan 96 pasal yang mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari ketentuan umum, hak dan kewajiban, hubungan kerja, hingga kesejahteraan karyawan. Dalam PKB terbaru ini terdapat sejumlah perubahan penting dibandingkan periode sebelumnya, di antaranya penegasan definisi, penguatan hak karyawan, penyempurnaan sistem penghasilan dan jaminan sosial, pengaturan karier, serta penambahan ketentuan terkait pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Baca Juga :  Polsek Kismantoro dan Perhutani KPH Surakarta Gelar Patroli Gabungan Jaga Keamanan Kawasan Hutan Jelang Lebaran

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Perhutani berharap seluruh karyawan dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan dalam PKB secara optimal, sehingga mampu mendukung terciptanya hubungan industrial yang berkeadilan serta keberlangsungan perusahaan ke depan.

Laporan: Wahyu

Editor : Heri

Berita Terkait

Aksi Hari Tani Nasional di Semarang Berlangsung Tertib
Perhutani Telawa bersama komunitas Off Road Salurkan Air Bersih untuk Warga Sekitar Hutan
Hadapi Kemarau, Polda Jateng: Pemetaan Rawan Kebakaran Diperketat, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan
PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur
Respons Cepat Dit Siber Polda Jateng, Remaja Asal Sleman yang Sempat Hilang Berhasil Ditemukan
Tidak Ada Tarif “Nembak KTP” Rp500 Ribu, Isu Muncul Awal Agustus, Pembuat Video Sudah Minta Maaf
Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V
Perhutani bersama masyarakat Percepat Kegiatan Tebangan E

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:26 WIB

Aksi Hari Tani Nasional di Semarang Berlangsung Tertib

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

Perhutani Telawa bersama komunitas Off Road Salurkan Air Bersih untuk Warga Sekitar Hutan

Kamis, 24 September 2026 - 07:23 WIB

Hadapi Kemarau, Polda Jateng: Pemetaan Rawan Kebakaran Diperketat, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan

Selasa, 22 September 2026 - 19:57 WIB

PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur

Selasa, 22 September 2026 - 19:44 WIB

Respons Cepat Dit Siber Polda Jateng, Remaja Asal Sleman yang Sempat Hilang Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru