SMSI Tunjukkan Sikap Strategis Terkait Perjanjian Dagang Digital Indonesia-Amerika Serikat

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Pada momen bersejarah Rapat Nasional (Rapimnas) sekaligus Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hotel Millenium Jakarta, pada 9 Februari 2026 lalu, organisasi ini mengemukakan panduan strategis terkait Agreement on Reciprocal Trade/ART (Perjanjian Dagang Timbal Balik) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam tataran yang sama, SMSI menyatakan bahwa perjanjian dagang berbasis teknologi dan digital ini merupakan landasan penting yang perlu diwujudkan untuk mengakselerasi kemajuan layanan publik dan ekosistem informasi bangsa.

Sekretaris SMSI Jawa Tengah, Eko HK, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai momentum interaktif dan sistematis dalam mengelola serta mengkoordinasikan media pers sebagai pilar demokrasi di Indonesia. Ia mendesak pemerintah untuk terus menyusun rancangan undang-undang dan regulasi terkait kedaulatan digital, mempercepat pembangunan infrastruktur komunikasi digital, serta mengintegrasikan media publik yang menaungi seluruh media di tanah air.

Baca Juga :  OKC Hari ke-4, Puncak Arus Kendaraan di GT Kalikangkung Terjadi Pukul 14.00–16.00 WIB

“Kami akan terus berupaya melakukan langkah dan koordinasi yang responsif untuk mengembangkan media melalui SMSI secara penuh dan konsisten dengan berperan aktif menunjang Pemerintah dalam transformasi media,” ujar Eko HK saat ditemui media. Sabtu (7/3/2026).

SMSI juga terus mendorong anggotanya para pengusaha pemilik media untuk melakukan verifikasi melalui Dewan Pers, memastikan berita yang disampaikan sehat, profesional, dan bebas dari hoax. Pada momen HUT ke-9 ini, organisasi tersebut menorehkan sejarah dengan meresmikan Tugu Media Siber di Cilegon dan melakukan groundbreaking Museum Media Siber Indonesia di Banten.

“Ini adalah simbol kebangkitan dan pengakuan pers siber sebagai pilar informasi modern yang dapat mendorong Pemerintah untuk mewujudkan program sesuai perjanjian dagang negara kita dengan pihak Amerika Serikat,” tambahnya.

Baca Juga :  Aksi Damai di Semarang: Aliansi Masyarakat Jateng Minta Proses Hukum Objektif dan Bebas Intervensi

Sebagai inovator dan penggerak digital, SMSI berperan sebagai wadah yang mendorong inovasi bagi media dan pelaku digital untuk menjaga marwah pers profesional di tengah disrupsi teknologi. Melalui kegiatan Rapimnas dan HUT ke-9, SMSI menunjukkan sikap strategis terkait digital trade and technology serta menegaskan posisinya sebagai pengawal kedaulatan digital Indonesia.

Selain itu, SMSI juga aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan organisasi pers lain seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menyukseskan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, guna memperkuat ekosistem pers yang sehat. Dengan berbagai pencapaian tersebut, SMSI layak mendapatkan apresiasi sebagai wahana yang melahirkan pers siber yang hebat, bermartabat, dan tepercaya. (Andhi)

Editor : Heri

Berita Terkait

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WIB

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Kamis, 3 September 2026 - 10:42 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

Berita Terbaru