Vio Sari Kecam Keras Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Aparat Desa di Tasikmalaya

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vio Sari, Pimpinan perusahaan media Viosarinews.

Vio Sari, Pimpinan perusahaan media Viosarinews.

TASIKMALAYA || Portaljatengnews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan inisial YN yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025) malam lalu, diduga melibatkan oknum aparat desa di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Hal itu mendapat kecaman keras dari Vio Sari Pimpinan Perusahaan media Viosarinews.

Vio Sari turut prihatin atas kondisi psikis korban dugaan penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendesak kepada kepolisian setempat agar menangkap para pelaku dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Aksi premanisme disertai tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum aparat desa sangat tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Kami mengutuk keras tindakan tersebut,” tegas Vio Sari.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota Kodim Wonosobo di Rumah Kosong Kepil

Vio meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian setempat agar mengusut tuntas tindakan tak terpuji itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian dugaan penculikan disertai kekerasan itu berawal ketika malam hari (22/3/2025) YN (korban) sedang tertidur di rumahnya di Kampung Pasirpogor, Blok Cibenda, Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Tasikmalaya. Kemudian pada pukul 23.00 wib, seorang pelaku inisial HR oknum aparat desa mendatangi rumah korban, kemudian masuk dan membangunkan YN secara paksa.

Selanjutnya YN dibawa kesebuah tempat, disitu HR (terduga pelaku) melakukan dugaan tindakan kekerasan. Saat itu HR menghubungi rekannya, tidak lama kemudian rekannya datang dan ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban YN.

Baca Juga :  Kodim 0736/Batang Gelar Karya Bhakti Teritorial Prima Bersihkan Pesantren dan Saluran Air

Tanpa alasan yang jelas, YN dipegangi dan dipukul. Dalam aksinya korban YN dianiaya oleh beberapa pelaku. Setelah puas melakukan penganiayaan, mereka membawa YN ke kantor Polsek Leuwisari. Ironisnya, di hadapan aparat kepolisian, HR kembali menganiaya YN dengan melempar puntung rokok dan asbak ke wajahnya sambil mempertanyakan identitas medianya.

Usai melakukan tindakan kekerasan, para pelaku menyerahkan YN kepada pihak kepolisian, meminta agar ia dimasukkan ke dalam sel tahanan. Namun, sekitar pukul 00.20 WIB, seorang anggota kepolisian bernama HN mengantarkan YN pulang.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Karanganyar Gelar Ops Pekat, Amankan Miras dan Tembakau Sintetis

Dikutip dari media Deniindo, HN Bhabinkamtibmas yang menyaksikan kejadian tersebut membenarkan adanya kekerasan yang terjadi di kantor polisi. Ia menyebut bahwa aksi pemukulan yang dilakukan HR dan rekannya merupakan respons spontan.

“Saat itu, kami berusaha menenangkan situasi,” kata HN.

Insiden tersebut kini mendapat sorotan dari kalangan masyarakat. Ratusan wartawan mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap dan memproses para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

(Agung)

Editor : Heri

Berita Terkait

Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel
Perhutani KPH Randublatung Ajak Petani Wujudkan Pengelolaan Lahan Berkelanjutan
Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak
Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan
Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran
Tanggul Jebol Picu Banjir, Polres Demak Maksimalkan Penanganan
Kapolres Demak Terima Penghargaan TRC PPA Nasional atas Keberhasilan Tekan Kejahatan Perempuan dan Anak
Gas Subsidi Dialihkan ke Tabung Besar, Satreskrim Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Ilegal di Jumantono

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:07 WIB

Polres Demak Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Rabu, 8 April 2026 - 23:04 WIB

Perhutani KPH Randublatung Ajak Petani Wujudkan Pengelolaan Lahan Berkelanjutan

Rabu, 8 April 2026 - 09:56 WIB

Penyuluhan Bahaya Miras, Bakti sosial dan Bakti Kesehatan Digelar Polres Demak

Selasa, 7 April 2026 - 16:11 WIB

Perkuat Kemanan Hutan, Perhutani KPH Semarang Gelar Patroli Gabungan

Selasa, 7 April 2026 - 11:53 WIB

Perhutani KPH Semarang Tebar Kepedulian, 78 Mitra Terima Bingkisan Lebaran

Berita Terbaru