Polres Blora Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Barang Bukti 100 Gram Lebih

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap kasus peredaran narkoba. (4/4/2025).

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, saat ungkap kasus peredaran narkoba. (4/4/2025).

BLORA || Portaljatengnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blora. Pengungkapan ini terjadi pada hari Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 21.46 WIB, di pinggir jalan sebelah barat Jembatan Terusan Bojonegoro Blora (TBB), wilayah Desa Meedalem, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Operasi ini dipimpin langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Blora yang berhasil mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti signifikan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial AS, seorang warga Sambong berusia 52 tahun. AS diduga melakukan tindakan tanpa hak atau melawan hukum dengan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, yakni sabu (metamfetamina). Tindakan ini melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana Penjara Seumur Hidup.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pungli BPJS Ketenagakerjaan di Blora: Pelapor Penuhi Panggilan Polisi

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka cukup mencengangkan, diantaranya, polisi menemukan empat paket butiran kristal yang diduga sabu dengan berat total 100,8 gram. Narkotika tersebut dikemas dalam plastik klip bening, dibungkus kembali dengan plastik klip bening lainnya, lalu dilapisi kertas tisu putih, dan disimpan dalam tas ungu merek “Oldy”. Selain itu, turut diamankan satu buah alat hisap (bong) dari botol kaca warna biru, satu unit timbangan digital warna merah, dua bungkus plastik klip bening, satu sedotan putih, satu alat pencabut rambut, serta satu pirek kaca yang dibungkus tisu putih. Nominal transaksi yang terungkap mencapai Rp 151.500.000.

Baca Juga :  Kegiatan Tahunan Perum Perhutani KPH Randublatung Sembelih Hewan Kurban Idul Adha

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba. “Dengan barang bukti yang ada, kita juga sama saja menyelamatkan 1000 generasi muda masa depan. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberantas narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Kapolres. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi serupa guna menciptakan wilayah Blora yang bersih dari peredaran narkoba.

Baca Juga :  Polres Blora Gelar Operasi Patuh Candi 2025: Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Blora. Tersangka AS akan dijerat dengan hukuman sesuai pasal yang dilanggar, yang dapat mencakup pidana penjara berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.

Laporan: Wawan

Berita Terkait

Isu Potongan HOK Bantuan Tebu di Desa Plantungan Dibantah DP4 Blora
Tim Kemhan RI Tinjau Kesiapan Lahan Pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan di Blora
Kebersamaan Penuh Makna: Buka Bersama Kelas XII AK 3 SMK Negeri 1 Jati Blora Bersama Wali Kelas
KPH Randublatung Gelar Apel Siaga Wana Ketupat 2026 Jelang Hari Raya Idhul Fitri
KPH Randublatung Umumkan Hasil Seleksi Tenaga Alih Daya 2026 Bersama PT. Suma Perkasa Mandiri
Bantu Ringankan Beban Masyarakat di Bulan Ramadan, Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah
Cekcok Berujung Penusukan di Banjarejo Blora, Pemuda Nekat Lukai Korban dengan Pisau Kecil
Kritik Menu MBG, Tokoh Masyarakat Blora: Perlu Pendekatan Konstruktif, Bukan Viralkan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:38 WIB

Tim Kemhan RI Tinjau Kesiapan Lahan Pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan di Blora

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:43 WIB

Kebersamaan Penuh Makna: Buka Bersama Kelas XII AK 3 SMK Negeri 1 Jati Blora Bersama Wali Kelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:59 WIB

KPH Randublatung Gelar Apel Siaga Wana Ketupat 2026 Jelang Hari Raya Idhul Fitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

KPH Randublatung Umumkan Hasil Seleksi Tenaga Alih Daya 2026 Bersama PT. Suma Perkasa Mandiri

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:50 WIB

Bantu Ringankan Beban Masyarakat di Bulan Ramadan, Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terbaru

Perhutani

Perhutani KPH Semarang Bagikan 445 Paket Takjil untuk Masyarakat

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:01 WIB