Polisi di Jepara Tanggap Bantu Korban Kecelakaan

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Siraju Polres Jepara saat menolong korban kecelakaan.

Tim Siraju Polres Jepara saat menolong korban kecelakaan.

JEPARA || Portaljatengnews.com – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, membantu masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas di seputaran jalan Pekeng-Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kaupaten Jepara, pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 01.30 WIB.

Katim Patroli Siraju Ipda Achmad Effendi mengatakan, bahwa saat melakukan patroli kewilayahan, pihaknya mendapati kejadian seorang pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas, di seputaran jalan Pekeng-Tahunan.

“Tim langsung menghampiri dan memberikan pertolongan pertama pada korban,” ujar Ipda Achmad Effendi.

Kemudian, sambung Katim Patroli Siraju, korban yang mengalami luka-luka lalu dievakusi ke rumah sakit.

“Korban yang mengalami laka lantas langsung dievakuasi ke RSUD RA Kartini Jepara, untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa Tim Patroli Siraju Polres Jepara terus melakukan patroli kewilayahan terutama pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas.

”Kami berkelanjutan melakukan patroli kewilayahan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Selain menolong korban laka lantas, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga menggelar patroli malam hari untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas seperti kejahatan jalanan, premanisme, aksi tawuran, begal, balap liar, geng motor dan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Pelatihan Komunikasi Publik untuk Anggota Polri

“Kita tidak mau underestimate, patroli dan penjagaan terus kita tingkatkan. Harapannya tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Jepara,” ucap Ipda Achmad Effendi.

Tidak hanya sekedar patroli, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat. Untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu hati-hati dan waspada karena kejahatan bisa saja mengintai setiap saat.

“Kepada warga masyarakat kami mengimbau agar selalu hati-hati dan waspada. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, silahkan laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau lewat WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun Call Center Polri 110,” imbaunya.

Katim Patroli Siraju juga berpesan kepada masyarakat dan para orang tua. Untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum ataupun melanggar hukum.

“Kepada para orang tua, kami berharap bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Agar tidak terjerumus pada kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Seperti aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya. Serta stop menggunakan kendaraan yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau lebih kita kenal knalpot brong,” jelasnya.

Baca Juga :  Ternak Kambing Etawa, Polisi di Jepara Sukses Wujudkan Dedikasi dan Ketahanan Pangan

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara.

Sekaligus sebagai wujud implementasi ‘Polri untuk Masyarakat’ dengan fokus pada kehadiran polisi untuk menjaga Kamtibmas hingga membantu aktivitas masyarakat di berbagai bidang.

“Di samping itu, dengan adanya Tim Patroli Presisi Siraju ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat,” ucapnya.

AKP Dwi Prayitna meminta kepada masyarakat agar bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau telpon ke nomor Call Center Polri 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Sumber Berita : Humas Polres Jepara

Berita Terkait

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Wadahi Kreativitas Siswa SLB Lewat Lomba Lukis Difabel
Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum
Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN
Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya
Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara
Polres Jepara Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air Bersih
Gerak Cepat, Personel Polsek Donorojo Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Benteng Portugis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:42 WIB

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Gardu Induk Jepara: Kuasa Hukum Tegaskan Minta Penangguhan Selama Proses Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Jepara Perkuat Sinergi Cegah Narkoba, Dukung Penyusunan Kurikulum P4GN

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atasi Krisis Kekeringan, Sat Samapta Polres Jepara Dorong Bantuan Air Bersih ke Wilayah Kedung Untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:08 WIB

Warga Tunggulpandean Gugat PLN ke Pengadilan Negeri Jepara

Berita Terbaru