Ong Sing Tjwan Kirim Surat Terbuka ke DPR, Minta Rumahnya Dikembalikan 

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isi surat terbuka dari Ong Sing Tjwan kepada DPR RI.

Isi surat terbuka dari Ong Sing Tjwan kepada DPR RI.

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ong Sing Tjwan melalui kuasa hukumnya yakni Gus Leman mengirimkan surat terbuka kepada DPR RI, khususnya Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI. Hal itu terkait rumah Ong Sing Tjwan yang bersertifikat Hak Milik (SHM) dirampas orang lain.

“Harapan saya agar Ong Sing Tjwan bisa segera dipanggil oleh DPR,” ujar Gus Leman, Selasa (22/4/2025).

“Rencananya hari ini seharusnya kita akan ada aksi simpatik di DPR RI namun mengingat belum ada surat undangan dari Komnas Ham terkait rencana audiensi dengan Komisioner maka kita menunggu dulu, karena agendanya mau kita barengkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Peluang Penghasilan, Perhutani KPH Semarang Sewakan Lahan Untuk Warung Makan

Gus Leman juga meminta dengan hormat kepada Presiden Prabowo agar memberikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan.

“Gampang kok presiden tinggal perintahkan Menteri ATR /Kepala BPN untuk bertemu dengan Ong Sing Tjwan, kembalikan saja rumahnya kan selesai, lalu perintahkan Jaksa Agung untuk melakukan investigasi atas kasus tersebut,” ujar Gus Leman.

Dikatakan, Ong Sing Tjwan itu rakyat biasa yang sudah puluhan tahun menanti keadilan, dan berharap setelah Prabowo jadi Presiden bisa memberikan keadilan kepada dirinya.

“Perlu diketahui, bahwa rumah milik Ong Sing Tjwan itu sudah bersertifikat hak milik, kok bisa dirampas oleh orang lain, dimana tanggungjawab NKRI. Berani nerima pajak PBB ya harus tanggungjawab dong. Kepada Presiden Prabowo mohon berikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan,” tegas Gus Leman.

Baca Juga :  Sinergi Polda Jateng dan Tokoh Masyarakat Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Beretika

Gus Leman mengatakan yang lebih tragisnya itu Ong Sing Tjwan tidak pernah menjadi pihak didalam suatu perkara pada pengadilan negeri atas gugatan yang membuat rumah Ong Sing Tjwan itu dieksekusi.

“Namun rumahnya kok bisa diesksekusi, se Indonesia tidak akan ada kasus seperti ini. Untuk itu mohon kepada DPR RI bisa memberikan bantuan keadilan kepada Ong Sing Tjwan,” pungkasnya.

Vio Sari

Berita Terkait

Wartawan Viosarinews.com Triyono Meninggal di Kafe, Keterangan Saksi Munculkan Kejanggalan
Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata
Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat
Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata
PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD
Konfirmasi SP3 Diduga Bermasalah, Nomor Ponsel Vio Sari Diduga Diblokir Penyidik Polda Jateng
Uang Sudah Ditransfer Hampir Rp 40 Juta, Kendaraan Tak Tiba, Korban Lapor ke Polrestabes Semarang
Serah Terima Pataka Maneka Tunggal Dharma Jadi Simbol Pergantian Kapolda Jateng dari Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kepada Irjen Pol Roy Hardi Siahaan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Wartawan Viosarinews.com Triyono Meninggal di Kafe, Keterangan Saksi Munculkan Kejanggalan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

PAW DPRD Semarang: Arif Wicaksono Lanjutkan Amanat Dapil 5 Tanpa Perubahan AKD

Berita Terbaru