Viral Temuan Makanan Busuk, SPPG Lempongsari Diberhentikan Operasionalnya

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS: Video viral sidak dapur MBG Lempongsari, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang.

SS: Video viral sidak dapur MBG Lempongsari, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com  – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, resmi dihentikan sementara operasionalnya. Langkah tegas ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul temuan memprihatinkan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Maret 2026 lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jelas kondisi dapur yang sangat tidak layak. Tim menemukan berbagai bahan makanan, termasuk buah-buahan seperti jeruk dan apel, yang sudah membusuk. Selain itu, penyimpanan di lemari pendingin juga terlihat kotor, serta lantai area dapur yang becek dan kumuh.

Baca Juga :  PT Praba Mas Hill Tangani Perbaikan Ruas Jalan Kalipancur-Lampu Merah, Prioritaskan Kenyamanan Pengguna Jalan

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, membenarkan bahwa pihak pengelola telah diberi sanksi penangguhan kegiatan (suspend).

“SPPG yang dimaksud telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan standar serta bentuk kehati-hatian dalam menjaga kualitas layanan,” jelas Iswar, Sabtu, (18/4/2026).

Keputusan pembekuan operasional ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 952/D.Tauwas/03/2026 pada akhir Maret 2026 lalu. Penutupan ini dilakukan karena ditemukan pelanggaran standar higienitas, mulai dari dapur yang becek dan berjamur, petugas yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), hingga temuan bahan makanan busuk yang seharusnya disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Semarak HUT ke-80 RI di Dusun Pancuran Desa Piyanggang Bersama Mahasiswa KKN MIT 20 Posko 17 UIN Walisongo

Iswar menambahkan, penangguhan ini dilakukan agar seluruh proses kerja dapat dievaluasi ulang dan diperbaiki sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). SPPG tersebut baru boleh beroperasi kembali setelah seluruh kekurangan diperbaiki total dan dinyatakan layak berdasarkan verifikasi resmi dari BGN.

“Pihak pengelola juga telah menyatakan kesiapannya untuk menaati seluruh aturan demi menjaga keamanan dan kualitas gizi bagi masyarakat,” tutupnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar
Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Ungkap Penipuan Siber Lintas Negara, Ditressiber Polda Jateng Terima Apresiasi FBI

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:22 WIB

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB