Viral Temuan Makanan Busuk, SPPG Lempongsari Diberhentikan Operasionalnya

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS: Video viral sidak dapur MBG Lempongsari, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang.

SS: Video viral sidak dapur MBG Lempongsari, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com  – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, resmi dihentikan sementara operasionalnya. Langkah tegas ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul temuan memprihatinkan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Maret 2026 lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jelas kondisi dapur yang sangat tidak layak. Tim menemukan berbagai bahan makanan, termasuk buah-buahan seperti jeruk dan apel, yang sudah membusuk. Selain itu, penyimpanan di lemari pendingin juga terlihat kotor, serta lantai area dapur yang becek dan kumuh.

Baca Juga :  Geram Fotonya Dipasang di Akun MiChat Tak dikenal, Vio Sari Segera Lapor Polisi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, membenarkan bahwa pihak pengelola telah diberi sanksi penangguhan kegiatan (suspend).

“SPPG yang dimaksud telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan standar serta bentuk kehati-hatian dalam menjaga kualitas layanan,” jelas Iswar, Sabtu, (18/4/2026).

Keputusan pembekuan operasional ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 952/D.Tauwas/03/2026 pada akhir Maret 2026 lalu. Penutupan ini dilakukan karena ditemukan pelanggaran standar higienitas, mulai dari dapur yang becek dan berjamur, petugas yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), hingga temuan bahan makanan busuk yang seharusnya disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Polda Jateng Perkuat Strategi Humas agar Lebih Dekat dengan Masyarakat dan Gen Z Melalui Podcast

Iswar menambahkan, penangguhan ini dilakukan agar seluruh proses kerja dapat dievaluasi ulang dan diperbaiki sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). SPPG tersebut baru boleh beroperasi kembali setelah seluruh kekurangan diperbaiki total dan dinyatakan layak berdasarkan verifikasi resmi dari BGN.

“Pihak pengelola juga telah menyatakan kesiapannya untuk menaati seluruh aturan demi menjaga keamanan dan kualitas gizi bagi masyarakat,” tutupnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WIB

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Kamis, 3 September 2026 - 10:42 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

Berita Terbaru