Viral Temuan Makanan Busuk, SPPG Lempongsari Diberhentikan Operasionalnya

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS: Video viral sidak dapur MBG Lempongsari, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang.

SS: Video viral sidak dapur MBG Lempongsari, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang.


SEMARANG || Portaljatengnews.com  – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, resmi dihentikan sementara operasionalnya. Langkah tegas ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul temuan memprihatinkan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Maret 2026 lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jelas kondisi dapur yang sangat tidak layak. Tim menemukan berbagai bahan makanan, termasuk buah-buahan seperti jeruk dan apel, yang sudah membusuk. Selain itu, penyimpanan di lemari pendingin juga terlihat kotor, serta lantai area dapur yang becek dan kumuh.

Baca Juga :  Kapolrestabes Semarang Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas, Persiapkan Arus Balik Pemudik Lebaran

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, membenarkan bahwa pihak pengelola telah diberi sanksi penangguhan kegiatan (suspend).

“SPPG yang dimaksud telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan standar serta bentuk kehati-hatian dalam menjaga kualitas layanan,” jelas Iswar, Sabtu, (18/4/2026).

Keputusan pembekuan operasional ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 952/D.Tauwas/03/2026 pada akhir Maret 2026 lalu. Penutupan ini dilakukan karena ditemukan pelanggaran standar higienitas, mulai dari dapur yang becek dan berjamur, petugas yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), hingga temuan bahan makanan busuk yang seharusnya disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga :  Tabungan 25 Tahun Hilang, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa: 'Kemana Kami Mengadu?'

Iswar menambahkan, penangguhan ini dilakukan agar seluruh proses kerja dapat dievaluasi ulang dan diperbaiki sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). SPPG tersebut baru boleh beroperasi kembali setelah seluruh kekurangan diperbaiki total dan dinyatakan layak berdasarkan verifikasi resmi dari BGN.

“Pihak pengelola juga telah menyatakan kesiapannya untuk menaati seluruh aturan demi menjaga keamanan dan kualitas gizi bagi masyarakat,” tutupnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya
Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley
Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar
Modus Agrowisata Jadi Kedok Tambang, RPK-RI dan LMKPI Bongkar Empat Pelanggaran Krusial di Jawa Tengah
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Hukum Warnai Operasi Tambang di Tuntang, Semarang
Pembangunan Jembatan Simongan Dimulai, DPUPR Kota Semarang dan PT Praba Mas Hill Terapkan Perencanaan Matang
Tambang Berkedok Agrowisata Marak di Jateng, RPK-RI Ungkap Keterlibatan Oknum Pejabat
Proyek Wisata Nandanavana: Diduga Izin Tak Lengkap, Suara Pers Justru Ingin Dibungkam

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:12 WIB

Pengeroyokan di Jalan Wolter Monginsidi Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:38 WIB

Perhutani KPH Semarang Cek Lokasi Pohon Sonokeling Tumbang di Jateng Valley

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 09:28 WIB

Modus Agrowisata Jadi Kedok Tambang, RPK-RI dan LMKPI Bongkar Empat Pelanggaran Krusial di Jawa Tengah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Hukum Warnai Operasi Tambang di Tuntang, Semarang

Berita Terbaru