Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum RPK-RI, Susilo.

Ketua Umum RPK-RI, Susilo.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ketua Umum RPK-RI, Susilo, melontarkan kritik tajam terkait lambatnya penanganan dugaan penyimpangan dana APBD Jawa Tengah yang mencapai Rp96,2 miliar. Menurutnya, baru sekitar Rp44,3 miliar yang dikembalikan hingga akhir 2025, sehingga separuh lebih atau sekitar Rp51,9 miliar masih tertahan di tangan pihak yang tidak berhak.

“Uang itu adalah hak rakyat yang dikumpulkan dari pajak dan hasil kekayaan alam Jawa Tengah, bagaimana bisa dibiarkan begitu saja belum kembali sepenuhnya?” tegas Susilo dengan nada kecewa. Minggu (19/7/2026).

Baca Juga :  Skandal Pelecehan di SDN Leyangan: Guru Ngaji Diduga Terlibat, Upaya Damai Jadi Sorotan

Ia menilai hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan keberanian menindak sejak awal. Atas dasar itu, Susilo meminta Aparat Penegak Hukum serta Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tidak lagi berjalan di tempat, melainkan segera mengeksekusi langkah konkret, diantaranya:

1. Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daftar penerima hibah Pemprov Jateng periode 2023–2026.
2. Memverifikasi ulang bukti pelaksanaan dan mencocokkan kesesuaian dokumen dengan fakta di lapangan.
3. Mengusut tuntas dugaan suap, komisi, serta peran perantara yang memfasilitasi penyimpangan.
4. Menuntut pengembalian utuh kerugian daerah dan menjatuhkan sanksi berat, baik administratif maupun pidana, bagi yang bersalah.

Baca Juga :  Beli Tanah 15 Tahun Lalu, Kini Diduga Dicekik dan Diintimidasi PNS Kelurahan: 'Saya Ada Bukti'

Susilo juga mengkritik minimnya keterbukaan informasi. DPP RPK-RI mendesak DPRD Jateng dan Inspektorat segera membuka akses dokumen lengkap kepada publik.

“Rakyat berhak tahu siapa yang menerima berapa, untuk apa, dan bukti nyata apa yang sudah dihasilkan. Jangan sampai dana publik dimainkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” kritiknya.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu
28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu
Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP
Beredar Narasi Diduga Walikota Semarang Campur Tangan Kasus AW, Agustina: Semua Tidak Benar
Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Enam Kepala Daerah Ditangkap, Eko Haryanto: OTT KPK di Jateng Belum Berakhir
Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 13 Jabatan Strategis, Perkuat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Laporan ke Polres Semarang: Istri Kades Diduga Kuasai Aset Pailit dan Pencurian Kayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:22 WIB

28 Tahun Menanti Keadilan: Surung Mangunsong Versus Sertifikat yang Lahir dari Surat Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Jateng Cek Pelayanan Polres Semarang, Dapat Laporan Curas Langsung Turun ke TKP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Deni Pemilik Angkringan Murup Berikan Santunan kepada Keluarga Almarhum Triyono

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli

Berita Terbaru

Kudus

Pengeroyokan di Krandon Kudus, 8 Pemuda Diamankan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:57 WIB