Ketum RPK-RI Kritik Lambatnya Pemulihan Kerugian Dana APBD Jateng

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum RPK-RI, Susilo.

Ketua Umum RPK-RI, Susilo.


SEMARANG || Portaljatengnews.com – Ketua Umum RPK-RI, Susilo, melontarkan kritik tajam terkait lambatnya penanganan dugaan penyimpangan dana APBD Jawa Tengah yang mencapai Rp96,2 miliar. Menurutnya, baru sekitar Rp44,3 miliar yang dikembalikan hingga akhir 2025, sehingga separuh lebih atau sekitar Rp51,9 miliar masih tertahan di tangan pihak yang tidak berhak.

“Uang itu adalah hak rakyat yang dikumpulkan dari pajak dan hasil kekayaan alam Jawa Tengah, bagaimana bisa dibiarkan begitu saja belum kembali sepenuhnya?” tegas Susilo dengan nada kecewa. Minggu (19/7/2026).

Baca Juga :  Kisah Suseno Penasihat LBH Ratu Adil: Rawat dan Beri Makan Kucing Jalanan di Semarang

Ia menilai hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan keberanian menindak sejak awal. Atas dasar itu, Susilo meminta Aparat Penegak Hukum serta Inspektorat Provinsi Jawa Tengah tidak lagi berjalan di tempat, melainkan segera mengeksekusi langkah konkret, diantaranya:

1. Melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daftar penerima hibah Pemprov Jateng periode 2023–2026.
2. Memverifikasi ulang bukti pelaksanaan dan mencocokkan kesesuaian dokumen dengan fakta di lapangan.
3. Mengusut tuntas dugaan suap, komisi, serta peran perantara yang memfasilitasi penyimpangan.
4. Menuntut pengembalian utuh kerugian daerah dan menjatuhkan sanksi berat, baik administratif maupun pidana, bagi yang bersalah.

Baca Juga :  Selain Lomba HUT Ke 80 RI, Perhutani KPH Semarang Gandeng RS Pelita Anugrah Gelar Pemeriksaan Gratis

Susilo juga mengkritik minimnya keterbukaan informasi. DPP RPK-RI mendesak DPRD Jateng dan Inspektorat segera membuka akses dokumen lengkap kepada publik.

“Rakyat berhak tahu siapa yang menerima berapa, untuk apa, dan bukti nyata apa yang sudah dihasilkan. Jangan sampai dana publik dimainkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” kritiknya.

Vio Sari

Editor : Heri

Berita Terkait

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi
Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang
Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan
Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses
18 Paket Sabu Jadi Pintu Masuk, Dit Resnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Kedua dengan 33 Paket
Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Jaga Profesionalisme, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Pengecekan Personel Sebelum Bertugas di Tugu Muda

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:23 WIB

Berawal dari Transaksi COD, Polda Jateng Ungkap Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Kamis, 3 September 2026 - 10:42 WIB

Jatanras Polda Jateng dan Resmob Demak Ungkap Pembunuhan Perempuan, Tersangka Diamankan di Mangkang Semarang

Selasa, 1 September 2026 - 16:22 WIB

Kebebasan Pers Terhambat, Vio Sari Desak Semua Pihak Hentikan Intimidasi Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Musnahkan 17,38 Gram Sabu dari Dua Perkara, Penanganan Kasus Masih Berproses

Berita Terbaru