Belum Kantongi Izin, Minyak Goreng ‘Emas Kita’ Sudah Beredar di Batang dan Pekalongan

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johanes Krisnantoro Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, saat cek kemasan minyak goreng 'Emas Kita' di lokasi. (Dik.Ist)

Johanes Krisnantoro Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, saat cek kemasan minyak goreng 'Emas Kita' di lokasi. (Dik.Ist)

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Produk minyak goreng Merk ‘Emas Kita’ yang diproduksi di Sragen, ternyata belum mengantongi izin dari pihak berwenang.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, Johanes Krisnantoro, pada Sabtu (1/2/2025) usai pihaknya melakukan investigasi bersama awak media di lapangan.

Menurut Kris, panggilan akrab Johanes Krisnantoro, bahwa pemilik pabrik minyak goreng ‘Emas Kita’, bernama Ari Widodo saat dikonfirmasi seputar izin usaha industri mengaku belum ada.

Baca Juga :  Perhutani Semarang Bersama Polisi Pasang Sejumlah Plang Larangan Buang di Hutan  

“Izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Standari Nasional Indonesia (SNI), izin halal dan izin edarnya diklaim baru dalam proses pengurusan. Jadi kan menyalahi peraturan,” kata Kris.

Kendati belum mengantongi izin resmi dari pemerintah, kata Kris, pabrik tersebut sudah mengedarkan produksinya ke sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini dikuatkan dengan penemuan BPOM terhadap minyak goreng Emas Kita saat razia di pasar wilayah Batang, Pekalongan dan sekitarnya.

Di hadapan Kris dan awak media, Ari mengaku peredaran minyak goreng tersebut atas seijin LSPRo, lembaga pengurusan sertifikasi BPOM, serta juga telah berkoordinasi dengan anggota Krimsus Polda Jateng yang berinisial BL dan YL.

Baca Juga :  AH Terpidana Kasus Korupsi Dikabarkan Berada di Sebuah Kafe di Semarang

Sebelumnya, pabrik minyak goreng milik Ari sekitar bulan Agustus 2024, pernah didatangi anggota Krimsus Polda Jateng. Pada saat diberi teguran polisi, Ari lantas menutup usahanya.

Namun, sambung Kris, selepas berkoordinasi dengan anggota Krimsus Polda yang berinisial BL dan YL, Ari kembali membuka usahanya, meski izin usaha belum juga dikantonginya.

Baca Juga :  Perhutani Raih Penghargaan Polsus Teladan Tingkat Jawa Tengah 

Kris menuturkan banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait produksi minyak goreng tak berizin, masyarakat curiga terhadap kualitas produk minyak goreng ‘Emas Kita’ lantaran ukuran/isinya tidak sesuai dengan keterangan yang dicantumkan pada kemasannya.

“Saat kami cek ke BPOM, ternyata ukurannya tidak sesuai dengan kemasan yang dicantumkan. Parahnya lagi, minyak goreng merk ‘Emas Kita’ ternyata masih belum mengantongi izin dari instansi yang berwenang,” ujar Kris. ***

Laporan: Samsul

Berita Terkait

Cetak Lulusan Magister Hukum Berkompeten, Universitas Semarang Gelar Debat Konsentrasi
Upaya Perhutani KPH Semarang Wujudkan Program Ketahanan Pangan di Desa Jragung Demak
Perhutani KPH Semarang Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III 
Warga Tandang Kota Semarang Desak Adanya Keterbukaan Terkait Polemik Penyerahan Jalan Karanggawang Baru Kepada Perumahan Beranda Bali
Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Semarang Edukasi Agroforestry Kepada Masyarakat
Perhutani Raih Penghargaan Polsus Teladan Tingkat Jawa Tengah 
Vio Sari Komentari Polemik Sidang kasus Dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang: Jangan Cari Kambing Hitam ?
Perhutani KPH Semarang Terima Kunjungan BPK RI  

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:14 WIB

Cetak Lulusan Magister Hukum Berkompeten, Universitas Semarang Gelar Debat Konsentrasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:00 WIB

Upaya Perhutani KPH Semarang Wujudkan Program Ketahanan Pangan di Desa Jragung Demak

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:50 WIB

Perhutani KPH Semarang Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III 

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:43 WIB

Warga Tandang Kota Semarang Desak Adanya Keterbukaan Terkait Polemik Penyerahan Jalan Karanggawang Baru Kepada Perumahan Beranda Bali

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:32 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Perhutani KPH Semarang Edukasi Agroforestry Kepada Masyarakat

Berita Terbaru