Belum Kantongi Izin, Minyak Goreng ‘Emas Kita’ Sudah Beredar di Batang dan Pekalongan

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johanes Krisnantoro Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, saat cek kemasan minyak goreng 'Emas Kita' di lokasi. (Dik.Ist)

Johanes Krisnantoro Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, saat cek kemasan minyak goreng 'Emas Kita' di lokasi. (Dik.Ist)

SEMARANG || Portaljatengnews.com – Produk minyak goreng Merk ‘Emas Kita’ yang diproduksi di Sragen, ternyata belum mengantongi izin dari pihak berwenang.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, Johanes Krisnantoro, pada Sabtu (1/2/2025) usai pihaknya melakukan investigasi bersama awak media di lapangan.

Menurut Kris, panggilan akrab Johanes Krisnantoro, bahwa pemilik pabrik minyak goreng ‘Emas Kita’, bernama Ari Widodo saat dikonfirmasi seputar izin usaha industri mengaku belum ada.

“Izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Standari Nasional Indonesia (SNI), izin halal dan izin edarnya diklaim baru dalam proses pengurusan. Jadi kan menyalahi peraturan,” kata Kris.

Baca Juga :  Musibah di Museum Ranggawarsita: Patung Hias Roboh Tewaskan Anak, Ini Penjelasan Disbudparekraf Jateng

Kendati belum mengantongi izin resmi dari pemerintah, kata Kris, pabrik tersebut sudah mengedarkan produksinya ke sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini dikuatkan dengan penemuan BPOM terhadap minyak goreng Emas Kita saat razia di pasar wilayah Batang, Pekalongan dan sekitarnya.

Di hadapan Kris dan awak media, Ari mengaku peredaran minyak goreng tersebut atas seijin LSPRo, lembaga pengurusan sertifikasi BPOM, serta juga telah berkoordinasi dengan anggota Krimsus Polda Jateng yang berinisial BL dan YL.

Sebelumnya, pabrik minyak goreng milik Ari sekitar bulan Agustus 2024, pernah didatangi anggota Krimsus Polda Jateng. Pada saat diberi teguran polisi, Ari lantas menutup usahanya.

Baca Juga :  Launcing Pasar Rakyat Jawa Tengah, "Bersama Kita Majukan Ekonomi Rakyat"

Namun, sambung Kris, selepas berkoordinasi dengan anggota Krimsus Polda yang berinisial BL dan YL, Ari kembali membuka usahanya, meski izin usaha belum juga dikantonginya.

Kris menuturkan banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait produksi minyak goreng tak berizin, masyarakat curiga terhadap kualitas produk minyak goreng ‘Emas Kita’ lantaran ukuran/isinya tidak sesuai dengan keterangan yang dicantumkan pada kemasannya.

“Saat kami cek ke BPOM, ternyata ukurannya tidak sesuai dengan kemasan yang dicantumkan. Parahnya lagi, minyak goreng merk ‘Emas Kita’ ternyata masih belum mengantongi izin dari instansi yang berwenang,” ujar Kris. ***

Laporan: Samsul

Berita Terkait

Perhutani KPH Semarang Laksanakan Komunikasi Sosial Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Wiru
KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan
KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar
Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana
Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat
Perkuat Tata Kelola, KPH Semarang Ikuti Evaluasi Perjanjian Kerja Sama
Perketat Kepemilikan Senpi Dinas, Polda Jateng Terapkan Standar Berlapis Bagi Personil Pengguna Senpi
Bongkar Jaringan Narkotika, Polrestabes Semarang Sita Barang Bukti Senilai Fantastis

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:48 WIB

Perhutani KPH Semarang Laksanakan Komunikasi Sosial Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Wiru

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

KPH Semarang Edukasi Pentingnya PKS Agroforestri: Kunci Akses Pupuk Subsidi bagi Petani Hutan Grobogan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

KPH Semarang Bahas Batas KHDPK dan Perkuat Sinergi di BKPH Manggar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:36 WIB

Perkuat Keamanan Kawasan, Perhutani KPH Semarang Pererat Koordinasi dengan Pabin Jagawana

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPW IWOI Jateng: Kaya Sumber Daya Alam, Rakyat Justru Dibebani Pajak Berat

Berita Terbaru