KP3D Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dugaan Dana Korupsi 2022-2023 Desa Muktiwari

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D), saat berkumpul bahas dugaan korupsi di Desa Muktiwari.

Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D), saat berkumpul bahas dugaan korupsi di Desa Muktiwari.

BEKASI || Portaljatengnews.com – Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D) kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2022-2023 di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Meski disebut-sebut telah terjadi pengembalian dana oleh pihak Kepala Desa, namun hingga kini, bukti pengembalian tersebut tidak dapat ditunjukkan oleh Inspektorat Daerah saat diminta klarifikasinya.

Hal itu disampaikan Ketum KP3D PSF. Parulian Hutahaean kepada wartawan. Rabu (23/4/2025).

“Informasi yang beredar menyebutkan dana yang disalahgunakan telah dikembalikan. Tapi saat kami minta bukti tertulis atau dokumen resmi pengembalian itu ke Inspektorat, tidak satu pun yang bisa diperlihatkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan akuntabilitas,” kata Rully sapaan akrab Ketua Umum KP3D.

Baca Juga :  Rismon Sianipar Temui Jokowi, Minta Maaf dan Tegaskan Ijazah Asli

KP3D menilai, ketidakjelasan ini memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa beserta jajarannya. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga justru menjadi ajang penyalahgunaan kekuasaan.

“Sampai saat ini, KP3D tetap setia berdiri di garis depan dalam mengkritisi penyalahgunaan dana desa. Kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan langkah hukum yang tegas bagi siapa pun yang menyalahgunakan dana rakyat,” kata PSF. Parulian Hutahaean.

Baca Juga :  TNI Hadir Untuk Masyarakat, Yonif 400/Banteng Raiders Gelar Komsos dan Layanan Cukur Rambut Gratis
Ketum KP3D PSF. Parulian Hutahaean.

KP3D mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan, membuka data secara transparan, serta menindak sesuai hukum apabila terbukti ada pelanggaran.

“Jangan ada upaya memperlambat, menutup nutupi karena sangat mencederai Program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tandasnya.

(Vio Sari)

Editor : Heri

Berita Terkait

Rombak Besar-besaran di Polres Jepara, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Resmi Digeser
Amankan Laga Persijap vs PSBS Biak, Polres Jepara Kerahkan Ratusan Personel Gabungan
SPKT Baru Polres Demak Resmi Diluncurkan, Dorong Pelayanan Transparan dan Akuntabel
Kapolres Demak Kukuhkan Perubahan Nomenklatur Polsek Demak Kota Menjadi Polsek Demak
Jelang Hari Buruh, Polres Demak Simulasikan Penanganan Aksi Unjuk Rasa
Tinjau Tanaman Gamal di Semarang, Dirut Perhutani Tekankan Pentingnya Keamanan Hutan
TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 Kodim 0721/Blora Resmi Dibuka, Perkuat Pemerataan Pembangunan Desa
Momentum Hari Kartini, IIK Cabang Semarang Apresiasi Dedikasi Pendidik TK Tunas Rimba Gablog

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:15 WIB

Rombak Besar-besaran di Polres Jepara, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Resmi Digeser

Jumat, 24 April 2026 - 21:23 WIB

Amankan Laga Persijap vs PSBS Biak, Polres Jepara Kerahkan Ratusan Personel Gabungan

Jumat, 24 April 2026 - 21:05 WIB

SPKT Baru Polres Demak Resmi Diluncurkan, Dorong Pelayanan Transparan dan Akuntabel

Jumat, 24 April 2026 - 21:00 WIB

Kapolres Demak Kukuhkan Perubahan Nomenklatur Polsek Demak Kota Menjadi Polsek Demak

Jumat, 24 April 2026 - 18:03 WIB

Tinjau Tanaman Gamal di Semarang, Dirut Perhutani Tekankan Pentingnya Keamanan Hutan

Berita Terbaru