Penertiban di Kota Bandung: HAM, Reformasi Satpol PP, dan Tantangan Keadilan

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Danny Syamsi

BANDUNG || Portaljatengnews.com – Insiden penarikan gerobak pedagang di Jalan A.H. Nasution tanpa dilengkapi berita acara menjadi titik kritis dalam evaluasi kinerja Satpol PP Kota Bandung. Kejadian ini bukan sekadar masalah penertiban, melainkan gambaran nyata tentang bagaimana penegakan hukum dapat mengabaikan hak asasi manusia (HAM) dan prinsip keadilan.

Tindakan sewenang-wenang Satpol PP tersebut merupakan pelanggaran HAM yang serius. Ketiadaan berita acara menghilangkan transparansi dan akuntabilitas, membuat pedagang kehilangan hak untuk membela diri dan memperjuangkan haknya. Ini bukan hanya soal gerobak, tetapi juga soal martabat dan perlakuan adil yang seharusnya diterima setiap warga negara.

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal di Rohil

Kejadian ini mendesak dilakukannya reformasi menyeluruh dalam sistem kerja Satpol PP Kota Bandung. Pelatihan yang komprehensif tentang HAM, prosedur operasional standar (SOP) yang jelas dan terukur, serta pengawasan yang ketat menjadi kunci utama. Satpol PP harus dilatih untuk memahami dan menghormati HAM dalam setiap tindakan penertiban. Mereka harus menjadi penegak hukum yang beradab, bukan alat penindasan.

Pemerintah Kota Bandung perlu mengambil langkah tegas. Selain memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan budaya kerja Satpol PP harus dilakukan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Mekanisme pengaduan yang efektif dan responsif juga perlu dibentuk untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditangani secara adil dan cepat.

Baca Juga :  Pengumuman Putusan di E-Court Berubah, PN Karawang Terancam Dilaporkan Ke KY dan MA

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa penertiban bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga tentang bagaimana kita memperlakukan sesama manusia. Kota Bandung perlu membangun sistem penegakan hukum yang beradab, menjunjung tinggi HAM, dan memastikan keadilan bagi semua warganya. Reformasi Satpol PP bukanlah pilihan, melainkan keharusan.**

Berita Terkait

Tradisi Kirab budaya Buka Luwur Sunan Kedu Kudus
Tingkatkan Profesionalisme Polwan, Propam Polres Jepara Gelar Gaktibplin
Polisi Amankan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan Santriwati di Demak
Dandim Pati Olahraga Bareng Anggota di Stadion Joyokusumo
Polres Blora Bangun Dapur SPPG, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Kodim 0721/Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo
Warga Tandang Kota Semarang Desak Adanya Keterbukaan Terkait Polemik Penyerahan Jalan Karanggawang Baru Kepada Perumahan Beranda Bali
Kapolres Demak Ajak Seluruh Masyarakat Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:42 WIB

Tradisi Kirab budaya Buka Luwur Sunan Kedu Kudus

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:40 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Polwan, Propam Polres Jepara Gelar Gaktibplin

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:02 WIB

Polisi Amankan Guru Madrasah Pelaku Pencabulan Santriwati di Demak

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:55 WIB

Dandim Pati Olahraga Bareng Anggota di Stadion Joyokusumo

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:33 WIB

Polres Blora Bangun Dapur SPPG, Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Kegiatan buka Luwur Sunan Kedu (Seikh Abdul Bashir) di desa Gribig, Kec. Gebog, Kab. Kudus. Tampak peserta kirab membentangkan spanduk kegiatan.

Kudus

Tradisi Kirab budaya Buka Luwur Sunan Kedu Kudus

Rabu, 9 Jul 2025 - 04:42 WIB

Dandim 0718/Pati, Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto, S.E., M.Han., saat olahraga bersama anggotanya.

Olahraga

Dandim Pati Olahraga Bareng Anggota di Stadion Joyokusumo

Selasa, 8 Jul 2025 - 21:55 WIB