Penertiban di Kota Bandung: HAM, Reformasi Satpol PP, dan Tantangan Keadilan

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Danny Syamsi

BANDUNG || Portaljatengnews.com – Insiden penarikan gerobak pedagang di Jalan A.H. Nasution tanpa dilengkapi berita acara menjadi titik kritis dalam evaluasi kinerja Satpol PP Kota Bandung. Kejadian ini bukan sekadar masalah penertiban, melainkan gambaran nyata tentang bagaimana penegakan hukum dapat mengabaikan hak asasi manusia (HAM) dan prinsip keadilan.

Tindakan sewenang-wenang Satpol PP tersebut merupakan pelanggaran HAM yang serius. Ketiadaan berita acara menghilangkan transparansi dan akuntabilitas, membuat pedagang kehilangan hak untuk membela diri dan memperjuangkan haknya. Ini bukan hanya soal gerobak, tetapi juga soal martabat dan perlakuan adil yang seharusnya diterima setiap warga negara.

Baca Juga :  Surat Terbuka GRIB Jaya Kota Semarang untuk Walikota Semarang Agustin, Terkait Permasalahan Lelang Lahan Parkir

Kejadian ini mendesak dilakukannya reformasi menyeluruh dalam sistem kerja Satpol PP Kota Bandung. Pelatihan yang komprehensif tentang HAM, prosedur operasional standar (SOP) yang jelas dan terukur, serta pengawasan yang ketat menjadi kunci utama. Satpol PP harus dilatih untuk memahami dan menghormati HAM dalam setiap tindakan penertiban. Mereka harus menjadi penegak hukum yang beradab, bukan alat penindasan.

Baca Juga :  Pelajar SMK di Kota Semarang Tewas Kena Tembak Oknum Polisi

Pemerintah Kota Bandung perlu mengambil langkah tegas. Selain memberikan sanksi kepada petugas yang terlibat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan budaya kerja Satpol PP harus dilakukan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Mekanisme pengaduan yang efektif dan responsif juga perlu dibentuk untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditangani secara adil dan cepat.

Baca Juga :  Ketua GNPK-RI Kota Semarang Meradang, Akan Gugat Pejabat Gunungpati ke KIP Jateng Jika Halangi Tugas

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa penertiban bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga tentang bagaimana kita memperlakukan sesama manusia. Kota Bandung perlu membangun sistem penegakan hukum yang beradab, menjunjung tinggi HAM, dan memastikan keadilan bagi semua warganya. Reformasi Satpol PP bukanlah pilihan, melainkan keharusan.**

Berita Terkait

Perkuat Kehidupan Beragama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid Tampung Aspirasi Tokoh Agama
Polres Jepara Gencar Berikan Sosialisasi Berlalu Lintas Hingga Lawan Kenakalan Remaja
Terapkan Transparansi Anggaran, Polres Jepara Dinobatkan Satker Kinerja Terbaik
Kebakaran Kandang Ayam di Randublatung Blora, Kerugian Capai Rp 800 Juta
Sidang Lanjutan Pencurian Perhiasan di PN Semarang, Majlis Hakim Dibuat Bingung Oleh Keterangan Penyidik Kepolisian
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Puluhan Personel Polres Jepara Ikuti Pelatihan Public Speaking
Perhutani KPH Gundih Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri di Lahan Seluas 3 Hektare
Polres Demak Tangkap 4 Tersangka dan Sita 10,97 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:40 WIB

Perkuat Kehidupan Beragama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid Tampung Aspirasi Tokoh Agama

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:20 WIB

Polres Jepara Gencar Berikan Sosialisasi Berlalu Lintas Hingga Lawan Kenakalan Remaja

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:10 WIB

Terapkan Transparansi Anggaran, Polres Jepara Dinobatkan Satker Kinerja Terbaik

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:18 WIB

Kebakaran Kandang Ayam di Randublatung Blora, Kerugian Capai Rp 800 Juta

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:53 WIB

Sidang Lanjutan Pencurian Perhiasan di PN Semarang, Majlis Hakim Dibuat Bingung Oleh Keterangan Penyidik Kepolisian

Berita Terbaru