Polsek Demak Kota Amankan Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Lakukan Penganiayaan

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK || Portaljatengnews.com – Unit Reskrim Polsek Demak Kota, Polres Demak, mengamankan seorang remaja berinisial N (15) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (11/5/2025). Diduga, pelaku hendak melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja lainnya berinisial D (14).

Kapolsek Demak Kota, IPTU Rudi Tri Sayogo, menjelaskan bahwa pengamanan pelaku bermula dari laporan warga yang melihat korban berlari meminta pertolongan karena dikejar oleh pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak Kepolisian.

“Setelah menerima laporan, piket SPK bersama unit Reskrim langsung menuju lokasi kejadian dan sesampainya di TKP, petugas mendapati pelaku memegang senjata tajam jenis samurai,” ujar IPTU Rudi saat ditemui di Kantor Polsek Demak Kota, Senin (12/5/2025).

Baca Juga :  Kasus Oknum Polisi Janjikan Masuk Polri Tipu Korban Rp 900 Juta Akan Jalani Sidang Etik

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu buah pedang samurai, satu buah sabit, dan satu buah pipa besi sepanjang satu meter. Seluruh barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Demak Kota untuk proses lebih lanjut.

“Karena pelaku masih di bawah umur, maka proses penyidikan kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Demak untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Perumahan Bersubsidi Griya Arkana Diresmikan, 55 Unit Siap Huni

IPTU Rudi juga mengapresiasi kepedulian dan kecepatan warga dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang berpotensi membahayakan orang lain. Ia berharap masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, terlebih bagi generasi muda,” tutupnya. (Ttg)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres
Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran
Peringati Hari Jadi Propam Polri ke-24, Polres Demak Gelar Donor Darah
Tambang Galian C di Kebonbatur Mranggen Diduga Tanpa Izin, Puluhan Truk Beroperasi
Pelajar Demak Berikrar Tinggalkan Tawuran dan Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berantas Peredaran Miras, Polsek Karanganyar Amankan Puluhan Botol dan Mesin Pres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:45 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka hingga 28 Oktober 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Polres Demak Kembali Bangun Sumur Bor untuk Warga Ngaluran

Berita Terbaru

Boyolali

Perhutani Telawa dan Polsek Juwangi Perkuat Pengamanan Hutan

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:29 WIB