Polsek Demak Kota Amankan Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Lakukan Penganiayaan

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK || Portaljatengnews.com – Unit Reskrim Polsek Demak Kota, Polres Demak, mengamankan seorang remaja berinisial N (15) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, pada Minggu (11/5/2025). Diduga, pelaku hendak melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja lainnya berinisial D (14).

Kapolsek Demak Kota, IPTU Rudi Tri Sayogo, menjelaskan bahwa pengamanan pelaku bermula dari laporan warga yang melihat korban berlari meminta pertolongan karena dikejar oleh pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Banjir Landa Wilayah Demak, TNI-Polri Evakuasi Nenek Sakit Gunakan Getek

“Setelah menerima laporan, piket SPK bersama unit Reskrim langsung menuju lokasi kejadian dan sesampainya di TKP, petugas mendapati pelaku memegang senjata tajam jenis samurai,” ujar IPTU Rudi saat ditemui di Kantor Polsek Demak Kota, Senin (12/5/2025).

Petugas kemudian mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu buah pedang samurai, satu buah sabit, dan satu buah pipa besi sepanjang satu meter. Seluruh barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Demak Kota untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Walikota Semarang Oleh KPK Digelar Hari Ini

“Karena pelaku masih di bawah umur, maka proses penyidikan kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Demak untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

IPTU Rudi juga mengapresiasi kepedulian dan kecepatan warga dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang berpotensi membahayakan orang lain. Ia berharap masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Kasus Oknum Polisi Janjikan Masuk Polri Tipu Korban Rp 900 Juta Akan Jalani Sidang Etik

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, terlebih bagi generasi muda,” tutupnya. (Ttg)

Sumber Berita : Humas Polres Demak

Berita Terkait

120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak
Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai “Mandek”, Rakyat Kecil Kecewa
Gelar Operasi Patuh 2025, Polres Demak Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis
Polres Boyolali Amankan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polres Demak Ajak Masyarakat Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas
Propam Polres Demak Disiplinkan Anggota Saat Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025
Upaya Perhutani KPH Semarang Wujudkan Program Ketahanan Pangan di Desa Jragung Demak
Paiman Resmi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Bohong

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:45 WIB

120 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Demak

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:04 WIB

Laporan Penggelapan Truk di Polres Magelang Kota Dinilai “Mandek”, Rakyat Kecil Kecewa

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:00 WIB

Gelar Operasi Patuh 2025, Polres Demak Kedepankan Pendekatan Persuasif dan Humanis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:13 WIB

Polres Boyolali Amankan Satu Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Senin, 14 Juli 2025 - 12:38 WIB

Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Polres Demak Ajak Masyarakat Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas

Berita Terbaru